Mengkritisi Kebijakan “One Day No Rice”

Ilustrasi. (resepmasakantipscarakhas.blogspot.com)

dakwatuna.com – Indonesia nampaknya terlalu puas dengan keberhasilan pemenuhan pangannya berdasarkan UU No 18 Tahun 2012, yaitu dengan dalih yang tertera pada Bab 1 Pasal 1 ayat 2 mengenai kedaulatan pangan. Adanya ayat itu seolah memunculkan pemikiran yang sempit dan tidak bertanggungjawab seperti: asalkan kebutuhan pangan dalam negeri tetap bisa terpenuhi, ya sudah. Dilansir dalam Food and Agriculture Organization of the United Nations dan Kementerian Pertanian di tahun 2016 ini, Indonesia diketahui memiliki konsumsi beras per kapita terbesar di dunia. Setiap individu mengonsumsi sekitar 140 kilogram beras per tahun. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah masih menjadikan beras impor sebagai pemenuhan kebutuhan utama dalam menjamin ketersediaan beras.

Hingga saat ini, pemerintah Indonesia masih berupaya mencapai swasembada beras dengan dua cara. Pada satu sisi, pemerintah mendorong para petani untuk meningkatkan produksi mereka dengan mendorong inovasi teknologi dan menyediakan pupuk bersubsidi, sedangkan di sisi lainnya pemerintah berusaha mengurangi konsumsi beras masyarakat melalui kampanye seperti “One Day No Rice”. Namun kebijakan kampanye ini nampaknya perlu dikritisi lebih lanjut. Strategi-strategi ini belum bisa dikatakan berhasil karena jumlah produksi beras hanya sedikit meningkat dan mayoritas masyarakat Indonesia masih menolak untuk mengganti beras dengan bahan makanan lain.

Sumber karbohidrat lain yang selama ini diagung-agungkan sebagai calon pengganti beras terbaik adalah dari golongan umbi-umbian mengingat kandungan gizi, kecukupan energi, serta manfaat fungsional lain yang dimiikinya. Selain itu, adanya kebijakan diversifikasi pangan berbasis pangan lokal di Indonesia juga mendukung kemunculan inovasi pengolahan pangan dari umbi-umbian asli tanah air. Namun seperti yang sudah dapat diduga sebelumnya, strategi ini belum sepenuhnya berhasil. Selain karena pola pikir masyarakat Indonesia yang sudah begitu melekat dan membiasakan diri mengonsumsi beras, edukasi tentang segala kelebihan inovasi produk lokal belum menyebar sepenuhnya ke penjuru negeri.

Selain itu, tanpa kita sadari, terdapat kealpaan yang cukup besar terhadap strategi-strategi yang telah disebutkan sebelumnya. Melepaskan beras sebagai sumber makanan pokok masyarakat Indonesia hampir dirasa tidak mungkin. Sejenak, program “One Day No Rice” untuk meningkatkan diversifikasi pangan terlihat berhasil. Namun jika dilihat lebih lanjut, apakah hal itu benar? Kenyataan yang terjadi justru lebih mengancam kemandirian pangan Indonesia. Satu kealpaan yang dimaksudkan sebelumnya adalah hadirnya pesaing beras yaitu gandum sebagai sumber karbohidrat lain yang ternyata asupannya bisa jauh lebih tinggi dibandingkan konsumsi beras itu sendiri.

Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) memperkirakan impor gandum Indonesia tahun ini mencapai 8,10 juta ton atau naik sekitar 8% dari tahun sebelumnya. Bahkan dengan tren permintaan terigu yang terus meningkat setiap tahun, maka dalam kurun waktu sepuluh tahun mendatang kebutuhan gandum nasional bisa mencapai 10 juta ton per tahun dan dapat dipastikan Indonesia bisa menjadi importer gandum terbesar di dunia. Sedangkan seperti yang kita tahu, gandum bukanlah komoditas pangan asli Indonesia dan negara tak bisa memproduksinya dalam jumlah besar.

Di lain pihak, diversifikasi pangan ke arah umbi-umbian sebagai pangan lokal pun belum berhasil karena masyarakat lebih memilih terigu sebagai makanan pokok pengganti beras. Sebut saja mocaf alias modified cassava flour yang teknologi dan inovasinya saat ini terus berkembang dan mulai bersaing dengan terigu. Meskipun sudah terbilang sukses, mayoritas masyakat masih belum mencoba mengonsumsinya. Sedangkan untuk tepung umbi-umbian lain seperti modifikasi tepung ubi jalar, tepung gembili, maupun yang lainnya, perlu diakui bahwa teknologi yang digunakannya masih membuat harga tepung-tepung berbahan dasar umbi tersebut memiliki harga yang lebih tinggi dari terigu. Tak ayal program diversifikasi ini masih belum efektif. Dengan belum berhasilnya diversifikasi pangan ke arah umbi-umbian, tanpa disadari justru terjadi peningkatan jumlah konsumsi gandum terutama dalam bentuk terigu. Bisa kita lihat dari produk mie instan, roti dan biskuit, hingga jajanan lokal Indonesia lainnya pun sulit lepas dari campuran tepung terigu.

Lantas, kebijakan apakah yang paling tepat untuk kemandirian pangan Indonesia saat ini? Jika pemerintah Indonesia mengusahakan “One Day No Wheat”, maka dapat dipastikan hal itu justru akan mengancam kestabilan ekonomi dan politik Indonesia. Kebijakan utama yang mungkin saat ini bisa dilakukan untuk menuju kemandirian pangan adalah dengan perlahan-lahan mengurangi jumlah impor gandum di Indonesia dan tetap berusaha meningkatkan inovasi pengolahan umbi-umbian asli Indonesia sebagai upaya memperjuangkan kedaulatan dan ketahanan pangan Indonesia. Dengan kata lain, mungkinkah kebijakan semisal “One Day Less Wheat”  dan “Go Pangan Lokal” bisa menjadi solusi yang cukup efektif ke depannya? (dakwatuna.com/hdn)

Mahasiswi aktif Fakultas Teknologi Pertanian UGM yang senang menulis dan membaca, serta selalu ingin meningkatkan kapabilitas dirinya dalam dunia tulis menulis untuk bisa memberikan tulisan-tulisan yang bermutu, menggugah dan menginspirasi.
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...