Penjelasan Menag Soal Orasi Kebudayaan di Ultah AJI yang Dianggap Kontroversi

 

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (aktual.co)

dakwatuna.com – Jakarta.  Kehadiran Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin untuk menyampaikan orasi budaya pada acara ulang tahun Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ke 22, Kamis (25/8/2016) mengundang kontroversi karena dianggap mendukung LGBT.

Pada acara tersebut AJI memang memberikan Penghargaan Suardi Tasrif Award kepada organisasi Forum Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Intersex, Queer Indonesia (LGBTIQ Indonesia). Organisasi ini dianggap menyuarakan kebebasan berekspresi kaum minoritas di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Menag menyatakan bahwa kehadirannya  dalam acara tersebut hanya diminta untuk menyampaikan orasi budaya dan tidak tahu menahu siapa saja yang akan memperoleh penghargaan dalam acara tersebut.

“Saya diminta menyampaikan orasi kebudayaan dalam ultah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ke-22. Ternyata dalam acara itu juga diberikan tiga award, Saya dan semua hadirin tak ada yang tahu siapa yang akan mendapatkan award di masing-masing kategori itu, sampai diumumkan pada malam itu. Ternyata yang menjadi pemenang untuk memperoleh Tasrif Award adalah Komunitas LGBTIQ dan IPT” ujar Menteri Lukman dalam keterangan Pers yang diterima redaksi, Senin (29/8/2016).

Lukman juga menyampaikan bahwa saat orasi tidak sama sekali menyinggung pemberian Award tersebut, ia justru mengingatkan media agar bersifat obyektif.

“Saya menyampaikan orasi sama sekali tak menyinggung para pemenang award tersebut. Isi orasi saya justru mengingatkan media agar bersifat obyektif dan mengacu pada konstitusi NKRI yg masyarakatnya beragama dan beragam” ungkapnya.

Seperti diketahui bahwa pada acara tersebut AJI juga memberikan beberapa penghargaan lainnya, seperti Udin Award untuk wartawan yang paling gigih dengan liputan atau kehormatan profesinya, dan SK Trimurti Award untuk perempuan yang gunakan media untuk berjuang.

Kehadiran Menag memang menimbulkan kontroversi hingga muncul petisi online yang mendesak agar Menteri Agama Lukman Saifuddin Harus Mengundurkan Diri.

Berikut bunyi petisi online yang diunduh dari Change.org:

“Kehadiran dan substansi pidato kebudayaan oleh Menteri Agama dalam acara yang dirangkai dengan penghargaan untuk pelaku LGBTIQ jelas menimbulkan tanda tanya besar terkait konsistensi sikap seorang Menteri Agama karena pernyataan Menteri Agama tersebut bertolak belakang dengan pernyataannya sendiri pada rapat antara Komisi 8 DPR RI dan Kementerian Agama (17 Februari 2016). Di situ Menteri Agama menyatakan LGBT sebagai “masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama, ketahanan keluarga, kepribadian bangsa, serta ancaman potensial terhadap sistem hukum perkawinan di Indonesia.” Dan pada rapat itu pula Menteri Agama tegaskan bahwa “masalah LGBT mengancam generasi penerus.” Bahkan, pungkas Menteri Agama, LGBT merupakan “ancaman bagi kehidupan bangsa Indonesia yang relijius.”  

(SaBah/dakwatuna)

Konten ini telah dimodifikasi pada 30/08/16 | 07:42 07:42

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...