
dakwatuna.com – Depok. Gloria Natapradja Hamel digugurkan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang menjalankan tugas pad aperingatan hari Kemerdekaan ke-71 RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 Agustus 2016 mendatang. Gloria digugurkan karena mempunyai Paspor Perancis.
Siswi SMA Islam Dian Didaktika, Depok, Jawa Barat ini pun tidak tinggal diam mendapat perlakuan yang dianggapnya tidak adil. Gloria membuat surat pernyataan yang ditujukan ke Presiden Jokowi, bahwa dirinya lahir dan besar di Indonesia, dia juga tetap memilih Indonesia sebagai tumpah darahnya.
Dikutip dari detik.com, Selasa (16/8/2016), Gloria menyatakan bahwa dirnya mencintai dan memilih Indonesia sebagai kewarganegaraannya.

Surat itu dibuat oleh Gloria pada 13 Agustus lalu. Selain tanda tangan Gloria, juga tertoreh tanda tangan ibu kandung Gloria, Ira Natapradja, di surat dua lembar tersebut.

Sebelumnya diketahui, bahwa Gloria yang awalnya sudah lolos seleksi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), digugurkan karena mempunyai Paspor Perancis. Sehingga, dia dianggap bukan warga negara Indonesia.
“Dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 jelas disebutkan seseorang kehilangan warga negara apabila dia punya paspor (negara lain),” kata Kepala Staf Garnisun 1/Jakarta Joshua Pandit Sembiring, sepeti yang dilansir dari kompas.com, Selasa (16/8/2016). (abr/dakwatuna)
Redaktur: Abdul Rohim
Beri Nilai: