
dakwatuna.com – Jakarta. Dalam konfrensi pers yang digelar Senin (15/8/2016) malam ini, Menteri Sekretaris Negara M. Pratikno menyampaikan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberhentikan dengan hormat Menteri ESDM Archandra Tahar.
“Setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber maka Presiden memutuskan memberhentikan dengan hormat Saudara Archandra Tahar sebagai menteri ESDM,” kata Pratikno di Kantor Presiden Jakarta, dikutip dari tribunnews.com.
Pratikno mengatakan keputusan itu diambil setelah menyikapi pertanyaan publik soal status kewarganegaran Archandra.
Presiden Jokowi kemudian menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan Menko Kemaritiman bertindak sebagai pelaksana tugas Menteri ESDM sampai dengan diangkatnya Menteri ESDM yang baru.
“Demikian pengumuman ini kami sampaikan,” kata Pratikno singkat.
Kabar tentang kepemilikan paspor ganda Menteri Archandra memang menjadi perbincangan hangat beberapa hari belakangn ini.
Sebelum keputusan pemecatan ini, Menteri Hukum dan HAM , Yasonna Laoly, mengakui bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar memiliki dua paspor, Amerika Serikat dan Indonesia.
“Memang beliau memiliki paspor dua, paspor warga negara Amerika dan paspor negara Indonesia,” ujar Yasonna, Senin (15/08/2016) dilansir bbc.com
Pernyataan Yasonna mengemuka di tengah kesimpangsiuran kabar mengenai status kewarganegaraan Archandra. (SaBah/dakwatuna)
Redaktur: Saiful Bahri
Beri Nilai: