Topic
Home / Berita / Internasional / Polemik Masih Terjadi Soal ‘Pemakaman Pengkhianat’

Polemik Masih Terjadi Soal ‘Pemakaman Pengkhianat’

Lokasi 'pemakaman pengkhianat'. (aljazeera)
Lokasi ‘pemakaman pengkhianat’. (aljazeera)

dakwatuna.com – Ankara. Dewan kota Istanbul telah mengalokasikan sebuah lahan di pinggiran kota untuk menjadi pekuburan bagi prajurit yang ikut dan terbunuh dalam upaya kudeta pertengahan bulan lalu. Sementara itu, aktivis HAM disebut keberatan atas hukuman itu.

‘Pemakaman Pengkhianat’, nama yang diberikan untuk pekuburan itu, terletak di lahan tandus di salah satu pinggiran kota Istanbul. Tempat ini berjarak tiga jam perjalanan mobil dari pusat kota, dan dekat dengan tempat penampungan anjing liar. Sebuah plang hitam dengan tulisan ‘Pemakaman Pengkhianat’ turut menghiasi tempat tersebut.

beberapa media massa Turki melansir pernyataan Walikota Istanbul, Kadir Topbas, bahwa istilah ‘Pemakaman Pengkhianat’ muncul saat ada pertemuan dewan kota. Katanya, “Mereka yang telah berkhianat terhadap negara tidak mungkin berbaring dengan damai di dalam kubur.”

Pasca terjadinya upaya kudeta, komite urusan agama telah melarang shalat dan melakukan upacara pemakaman kepada para pelaku yang terbunuh. Dijelaskan, “Para pelaku telah menghinakan hukum seluruh bangsa. Maka mereka tidak berhak untuk dishalatkan dan didoakan.”

Namun begitu, komite agama memberi pengecualian bagi anggota kepolisian diancam dan dipaksa ikut dalam operasi kudeta yang sesuai pernyataan pemerintah telah menewaskan 270 orang.

Pemerintah Turki menyebut setidaknya ada 24 prajurit yang terlibat kudeta terbunuh. Tapi baru satu orang prajurit yang sudah dimakamkan di tempat ini.

Warga sipil juga dilarang berziarah ke pekuburan yang tidak boleh diberi nisan bertulis nama orang yang dikubur di dalamnya ini. Pihak kepolisian selalu mendampingi para wartawan yang hendak mengambil gambar atau merekam video.

Sementara itu, gagasan ‘Pemakaman Pengkhianat’ juga mendapat kritikan dari para ahli hukum, aktivis HAM, dan organisasi internasional. Menurut merkea, keputusan ini diambil terburu-buru, dan dalam keadaan emosi. Apapun perbuatan yang dilakukan, setiap manusia berhak atas pemakaman yang layak. Sebagaimana konstitusi Turki juga memberikan hak setiap warga negara mendapatkan upacara pemakaman sesuai keyakinannya.”

Amnesty internasional mengatakan bahwa keputusan tersebut telah meniadakan HAM para prajurit untuk dimakamkan dengan layak. Sedangkan beberapa tokoh, melalui media masa, menyuarakan pentingnya membedakan prajurit junior yang hanya mengikuti perintah, dengan para perwira yang merencanakan dan memberi perintah kudeta.

Menanggapi berbagai kritik tersebut, walikota Istanbul memerintahkan untuk menurunkan plang nama. Menurutnya, keputusan ini diambil karena komite agama khawatir adanya plang tersebut membuat keluarga korban kudeta terus dirundung kesedihan.

Sebaliknya, pemerintah Turki memberi penghormatan bagi warga sipil dan anggota kepolisian yang gugur saat menggagalkan kudeta. Bagi mereka, telah disiapkan pemakaman khusus dengan sebutan ‘Pemakaman Syuhada’. Nama ‘Syuhada 15 Juli’ juga diberikan kepada salah satu jembatan utama dan beberapa tempat umum di kota. (msa/wiliam/dakwatuna)

Sumber: Aljazeera

Redaktur: M Sofwan

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir

Lihat Juga

Ini Alasan Turki Beli Sistem Pertahanan dari Rusia

Figure
Organization