Topic
Home / Pemuda / Mimbar Kampus / Equilibrium

Equilibrium

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi. (inet)
Ilustrasi. (inet)

dakwatuna.com – Dalam suatu negara yang besar dan modern, pengelolaan berbagai macam kebijakannya tidak dapat bersifat sentralistik, di mana semua pengambilan keputusan strategis hanya dimiliki oleh pemerintah pusat. Pembagian tugas, fungsi, dan wewenang kepada daerah-daerah di dalam negara tersebut merupakan suatu keniscayaan dalam mempercepat pembangunan daerah selama semua daerah tersebut masih dalam koridor pembangunan nasional. Selama sinergi antara pusat dan daerah terjaga, maka harapan akselerasi pembangunan nasional dapat tereksekusi dengan baik.

Indonesia telah mengalami hal demikian dimana pemerintahan sentralistik tersebut dinilai memiliki banyak kekurangan dan kurang sesuai dengan negara Indonesia yang wilayahnya luas dan beragam suku, agama, ras, dan golongan di dalam masyarakatnya. Masyarakat yang sangat heterogen tersebut harus dikelola pula oleh kekuatan-kekuatan yang ada di tiap daerahnya masing-masing karena masyarakat yang berada di daerah tersebut lah yang  lebih mengetahui potensi dan hambatan terbesar dalam pembangunan di daerah tersebut. Kearifan lokal dan ciri khas tiap daerah yang sangat unik hanya mampu dikembangkan dengan adanya pelaksanaan otonomi daerah. Poinnya ada pada equilibrium atau titik keseimbangan antara kebijakan mana yang harus diambil pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Konteks UI

Universitas Indonesia (UI) sebagai miniatur negara Indonesia merupakan perwajahan bagaimana negara Indonesia di masa lalu, hari ini, dan masa mendatang. Kampus UI dengan beragam fakultas dan rumpun keilmuan di dalamnya dapat dikatakan sebagai gambaran betapa beragamnya corak pemikiran dan tingkah laku yang ada pada masyarakat Indonesia. Dengan adanya keberagaman antar fakultas, layaknya keberagaman antar provinsi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berbagai pengelolaan yang ada di dalam kampus kuning ini juga seharusnya melaksanakan otonomi fakultas dengan adaptasi-adaptasi tertentu. Termasuk dalam pengelolaan DKUI.

Pengelolaan DKUI selama ini bisa dibilang belum mencapai titik keseimbangan antara “pemerintah pusat”, anggota majelis syuro tingkat universitas, dan “pemerintah daerah”, anggota majelis pertimbangan tiap fakultas. Hal ini dapat terlihat dari lajnah atau wasilah yang dijalankan selama ini, yaitu syiar, tarbawi, siyasi, dan ilmy, yang sama persis diterapkan untuk seluruh fakultas. Semua fakultas wajib memiliki ke empat lajnah tersebut selama memungkinkan dan tidak diberi otoritas lebih atas hal tersebut.

Padahal terdapat fakultas-fakultas yang sebenarnya memiliki “kearifan lokal” dan hal tersebut tidak dimiliki oleh fakultas-fakultas lainnya. Contohnya adalah FEB yang memiliki organisasi jurnalistik terbaik di UI dan memiliki core competence di bidang kewirausahaan. Contoh lainnya adalah FIB dan FISIP yang memiliki keunggulan di bidang seni dan olahraga dimana FISIP yang begitu sering juara Olimpiade UI dan Komunitas Tarinya yang dapat disebut sebagai komunitas tari terbaik di UI atau FIB yang terkenal dengan Fakultas Ilmu Bola karena begitu mengakarnya kebanggaan terhadap olahraga futsal-sepakbola dan setiap mahasiswa baru yang wajib menampilkan kreativitas seni dalam kompetisi antarprodi setiap tahun, Petang Kreatif.

Dari kedua contoh di atas, alangkah baik apabila di FEB, misalnya, terdapat lajnah jurnalistik dan bisnis, atau di FISIP-FIB terdapat lajnah seni dan olahraga. Dengan demikian, nuansa keislaman mampu terus disebarkan melalui berbagai lajnah yang spesifik hanya ada pada fakultas tersebut sehingga bisa senantiasa berdakwah di manapun lingkungannya. Masih banyak “kearifan lokal” lain di tiap fakultas yang seharusnya mampu dikembangkan dalam melebarkan aktivitas dakwah guna mencapai tujuan DK.

Manfaat dari penerapan hal ini adalah nilai-nilai islam dapat menyebar di seluruh kalangan mahasiswa tanpa terkecuali. Selain itu, tiap fakultas diberikan ruang ekspresi yang lebih untuk berimprovisasi dengan medan dakwahnya masing-masing dan hal ini tentu mendorong daya kreativitas setiap insan yang bergerak di DK dalam memanfaatkan setiap potensi yang dimiliki fakultas masing-masing.

Penutup

Dari apa yang saya pelajari selama ini, baik di ruang-ruang kelas fakultas saya maupun di kehidupan sehari-hari, Ultimate Goal adalah bersifat tetap dan Intermediary Goal bersifat adaptif atau fleksibel. Begitupun dengan DKUI, 2 tujuan DK adalah Ultimate Goal yang bersifat tetap dan keempat wasilah yang ada selama ini bersifat adaptif. Sifat adaptif tersebut yang harus terus diperhatikan dalam mencapai equilibrium, kan? (dakwatuna.com/hdn)

Redaktur: Deasy Lyna Tsuraya

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Equilibrium, Keseimbangan

Figure
Organization