Topic
Home / Berita / Daerah / Beberapa Hal yang Perlu Anda Ketahui Terkait Uji Coba Ganjil Genap Kendaraan

Beberapa Hal yang Perlu Anda Ketahui Terkait Uji Coba Ganjil Genap Kendaraan

Ganjil Genap
Uji Coba sistim ganjil genap mulai 27 Juli 2016 sampai dengan 26 Agustus 2016. (liputan6.com)

dakwatuna.com – Jakarta.  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memulai sosialisasi ganjil genap pada Rabu (26/7/2016).  Beberapa hal berikut patut menjadi perhatian para pengendara selama penerapan peraturan baru tersebut sebagaimana dilansir liputan6.com. Uji coba akan berlangsung hingga 26 Agustus 2016.

 1. Lokasi dan Waktu Pemberlakuan Ganjil Genap

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pemberlakuan ganjil genap akan dipusatkan di jalan eks 3 in 1. Jalan itu adalah Simpang Patung Kuda, Simpang Kebon Sirih, Simpang Sarinah, Bundaran HI, Bundaran Senayan, CSW, Simpang Kuningan, Simpang Kuningan (kaki Mampang) dan Simpang HOS Tjokroaminoto.

Pemberlakuan pun sama ketika 3 in 1 diberlakukan. Untuk pagi hari diberlakukan dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Sementara untuk sore mulai diberlakukan dari pukul 16.00-20.00 WIB.

Analis Kebijakan Madya Bidang Pendidikan Masyarakat Korlantas Polri, Kombes Unggul Sedyantoro, mengatakan sambil proses uji coba berjalan, petugas masih melakukan pemantauan fisik bagi setiap kendaraan.

“Sementara berjalan petugas masih melihat fisik. Nanti akan pakai alat, bisa membaca banyak pelat nomor,” kata Unggul baru-baru ini.

2. Tidak Berlaku Bagi Motor

Sempat ada wacana kebijakan pengentasan kemacetan dengan sistem ganjil genap akan berlaku bagi sepeda motor. Hal itu sempat dibicarakan Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat membahas tentang rencana penerapan sistem ganjil genap di Jalan Sudirman-Thamrin.

Namun, kebijakan tersebut urung dilaksanakan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, polisi hanya membatasi jumlah mobil di jalan-jalan protokol yang menjadi kawasan 3 in 1 sebelumnya.

“Tidak ada larangan untuk motor. Tidak jadi diberlakukan. Motor boleh saja lewat Sudirman-Thamrin. Yang tidak boleh itu lewat Bundaran HI-Istana Negara,” kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 25 Juli 2016.

3. Sanksi

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pihaknya akan menempatkan beberapa personel gabungan di simpang-simpang pengawasan pada ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap.

Nantinya, petugas yang melihat adanya pelanggaran akan menghampiri pelanggar tersebut. Kemudian memberitahukan mengenai pemberlakuan ganjil-genap dan memberikan blangko teguran tertulis.

Pelanggar akan diberikan blanko merah 1 lembar dan akan dikirim ke instansi di mana pelanggar tersebut bekerja, dan satu lembar sebagai arsip.

“Bagi pelanggar yang tidak menggunakan TNKB yang dikeluarkan kepolisian akan dikenakan sanksi Pasal 280 ayat 1 (sanksi pidana 2 bulan kurungan, denda paling banyak Rp 500 ribu),
Pelanggaran rambu-rambu melanggar Pasal 287 ayat 1 (sanksi pidana kurungan 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu,” kata Budiyanto.

“Saat pelaksanaan uji coba, apabila kedapatan menggunakan TNKB maupun STNK yang bukan dikeluarkan oleh Polri (pemalsuan), akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Budiyanto menegaskan.

4. Rute Pengalihan Arus

Meski diberlakukan ganjil genap sesuai kalender nasional, bukan berarti kendaraan yang beroperasi di luar aturan tersebut tidak boleh beroperasi. Kendaraan yang angka belakang pelat nomornya tidak sesuai dengan tanggal nasional bisa melintasi ruas-ruas yang tidak memberlakukan ganjil genap.

Jalur tersebut adalah kendaraan dari arah timur ke barat, yakni Jalan Gatot Subroto-Jalan HR Rasuna Said-Jalan Prof Dr Satrio-Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Pejompongan-Jalan Penjernihan-Jalan Gatot Subroto-Jalan S Parman/Slipi dan seterusnya.

Jalur dari arah barat mengarah ke timur/selatan, yaitu Jalan Gatot Subroto-Jalan Penjernihan-Jalan Pejompongan-Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Dr Satrio-Jalan HR Rasuna Said-Jalan Gatot Subroto/Jalan Kapten Tendean dan seterusnya.

Jalur dari selatan mengarah ke utara, yakni Jalan Panglima Polim-Jalan Bulungan-Jalan Pati Unus-Jalan Hamengku Buwono X-Jalan Hang Lekir-Jalan Asia Afrika-Jalan Gelora-Jalan Tentara Pelajar-Jalan Penjernihan-Jalan KH mas Mansyur-Jalan Cideng Barat/Cideng Timur-Jalan Abdul Muis-Jalan Majapahit dan seterusnya.

Sementara itu, kendaraan dari utara mengarah ke selatan melintasi Jalan Gajah Mada/Hayam Wuruk (Harmoni)-Jalan Ir H Juanda-Jalan Veteran III-Jalan Medan Merdeka Utara-Jalan Perwira-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Pejambon-Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Ridwan Rais-Jalan Prapatan-Jalan Abdul Rahman Hakim (Tugu Tani)-Jalan Menteng Raya-Jalan Cut Mutia-Jalan Teuku Umar-Jalan Sam Ratulangi-Jalan Hos Cokroaminoto-Jalan HR Rasuna Said-Jalan Gatot Subroto dan seterusnya.

Sementara itu, Uji coba pembatasan kendaraan pelat ganjil-genap memasuki hari kedua. Hari ini giliran mobil berpelat genap yang diperbolehkan melintas di kawasan eks 3 in 1.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportas (Kadishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah, mengatakan, pihaknya bersama Polda Metro Jaya dalam uji coba ini juga sekaligus mensosialisasikan pemberlakuan pembatasan ganjil-genap. Mengenai uji coba hari pertama, Andri menyebut hasil evaluasi akan direkap dalam pelaksanaan uji coba satu pekan.

“Nanti hasil harian secara umum baru akan disampaikan pada saat bulan pelaksanaan ganjil-genap. Tapi dari laporan Dirlantas hari ini macet masih. Tapi kan enggak seperti biasanya, ya buntut kemacetannya enggak terlalu panjang masih bisa jalan,” ucap Andri dikutip dari detikcom, Kamis (28/7/2016).

Efektivtas pemberlakuan sistem ganjil-genap untuk mengurangi kemacetan di kawasan eks 3 in 1 memang belum terlihat pada hari pertama. Sebab banyak pengendara yang belum mengetahui aturan yang akan resmi diberlakukan pada 30 Agustus mendatang.  (SaBah/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization