Topic
Home / Berita / Nasional / RS Sebaiknya Kooperatif Penuhi Tuntutan Orang Tua Korban Vaksin Palsu

RS Sebaiknya Kooperatif Penuhi Tuntutan Orang Tua Korban Vaksin Palsu

Ahmad Zainuddin, Lc, ME Anggota Komisi IX DPR RI dari FPKS (spesial)
Ahmad Zainuddin, Lc, ME
Anggota Komisi IX DPR RI dari FPKS (spesial)

dakwatuna.com – Jakarta.  Rumah sakit harus terbuka dan kooperatif terhadap tuntutan orang tua anak korban vaksin palsu. Sikap tidak kooperatif justru akan memperunyam masalah.

Anggota Komisi IX DPR RI asal daerah pemilihan Jakarta Timur, Ahmad Zainuddin mengimbau agar rumah sakit-rumah sakit yang diketahui telah menggunakan vaksin palsu agar jujur, terbuka dan mau bekerja sama dengan keluarga korban.

“Biar tidak makin runyam, sementara aparat penegak hukum menjalankan tugas dan fungsinya, pihak rumah sakit terbuka saja, jujur dan siap bekerja sama dengan keluarga korban. Jangan menutup diri apalagi merekayasa informasi,” ujar Zainuddin di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta (19/7/2016).

Sebab menurut Zainuddin, pelaku pengguna dan pengedar vaksin palsu hanyalah oknum dari rumah sakit atau faskes. Dia tidak meyakini ada kebijakan institusional rumah sakit atau faskes yang boleh menggunakan vaksin palsu.

“Karena dokter ada kode etiknya. Jadi baik pihak rumah sakit maupun anak adalah sama-sama korban dari oknum yang mengatasnamakan institusi legal medis. Jadi saling terbuka dan bekerjasama saja,” cetusnya.

Anggota Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS ini mengapresiasi beberapa rumah sakit atau faskes yang bersedia melakukan vaksin ulang. Kebijakan itu menurutnya, sebagai tanggung jawab moral untuk menumbuhkan saling percaya antara pihak rumah sakit dan masyarakat. Karena terungkapnya kasus vaksin ulang, lanjut Zainuddin, telah mengganggu kepercayaan publik.

“Pemerintah harus memaksa, mendorong rumah sakit yang 14 itu juga faskes untuk bisa bekerjasama dengan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, dia mendorong pemerintah untuk tidak berhenti pada 14 rumah sakit dan faskes yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu. Zainuddin beralasan, penyebaran vaksin palsu sudah meluas dan lama sejak 2003. Zainuddin juga mendukung dibentuknya crisis center vaksin palsu.

“Publik masih bertanya-tanya, apa hanya 14 rumah sakit itu saja. Oleh itu, pemerintah harus total mengawasi, mengevaluasi dan mengaudit rumah sakit dan faskes. Ini seperti mafia, harus diungkap total. Karena kesehatan itu kebutuhan dasar kemanusiaan,” pungkas Zainuddin.

Sejumlah perwakilan orang tua bayi korban vaksin palsu mengadu ke DPR, Selasa (19/7/2016). Salah satu yang diadukan adalah tanggung jawab dari pihak Rumah Sakit yang dinilai lamban, salah satunya Rumah Sakit Harapan Bunda di wilayah Jakarta Timur. (SaBah/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Mahmoud Abbas Dirawat di Rumah Sakit

Figure
Organization