Topic
Home / Berita / Opini / Mengantar ke Sekolah dan PLS untuk Apa?

Mengantar ke Sekolah dan PLS untuk Apa?

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi. (Dedi Hadiarto)
Ilustrasi. (Dedi Hadiarto)

dakwatuna.com – Hari Senin, tanggal 18 Juli 2016 adalah hari pertama masuk sekolah untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah yang meliputi PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMK/SMA/MA. Di mana hari ini, amanat pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa hari pertama masuk sekolah diharapkan orang tua agar mengantar anaknya sampai ke sekolah kecuali orang tua yang berprofesi sebagai guru. Karena guru sendiri harus menyambut kedatangan orang tua siswa. Mengantar tidak sekedar diartikan dengan perjalanan, namun lebih dari itu adalah komunikasi antara orang tua dengan pihak sekolah agar sinergi, istilah orang jawa “wong tua masrahna anak maring guru.” Dimaksudkan agar terjalin komunikasi yang baik antara kedua belah pihak, sehingga diharapkan tidak ada lagi istilahnya orang tua mendemo ke pihak sekolah yang notabene anaknya disekolahkan di tempat tersebut.

Berbicara masalah orang tua mengantar anaknya ke sekolah, bagi dunia pendidikan pondok pesantren hal seperti ini sudah lazim dan sudah tidak asing lagi. Bahkan kalau orang tuanya sendiri yang tidak mengantar anaknya pada awal masuk pondok malah justru janggal. Mengapa? Karena ada persepsi yang baik, yang terbangun di tengah-tengah masyarakat kita, bahwa kalau anaknya mau mondok dan ingin ilmunya bermanfaat maka sowanlah sekaligus untuk memasrahkan anaknya ke Kyai langsung. Persepsi inilah yang semestinya terbangun juga bagi orang-orang tua kita yang ingin menyekolahkan anaknya ke lembaga pendidikan formal. Karena sudah tidak ada lagi dikotomi antara pendidikan formal, informal dan non formal, sekarang semua sama.

MOS No, PLS Yes!

Untuk kemudian soal MOS (Masa Orientasi Sekolah), bahwa tahun 2016, istilah MOS sudah ditiadakan. Mengapa? Karena selama ini image, citra, reputasi dan stigma yang terbangun soal MOS adalah tentang perpeloncoan, ajang balas dendam antara kakak kelas dan adik kelas, antara senior dan junior. Bukankah menyambut yang baik terhadap adik-adiknya dengan 9 S (sapa, salam, senyum, sayang, santun, sopan, semangat, smart dan sportif)? Tidak dengan tamparan, pukulan, hujatan, ancaman dan perpeloncoan. Hal ini yang membuat geram Menteri Anies Baswedan untuk mengganti istilah MOS dengan nama lain PLS. Hal ini di dasari dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 18 Tahun 2016 yang di teken Anies Baswedan tanggal 27 Mei 2016 tentang PLS (Pengenalan Lingkungan Sekolah) bagi siswa baru.

Stressing point atau poin-poin penting PLS 2016 adalah sebagai berikut :

a). PLS dilaksanakan maksimal 3 hari pada minggu pertama masuk sekolah

b). Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru

c). Dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara, kalau terpaksa kekurangan personal, boleh dari OSIS/MPK maksimal 2 siswa itupun siswa yang dipastikan berkarakter baik tidak tempramen

d). Dilakukan di lingkungan sekolah kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai

e). Wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif

f). Dilarang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya

g). Wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah

h). Dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa

i). Dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah

j). Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.

Materi PLS

Adapun materi-materi pada PLS 2016 adalah meliputi materi wajib dan materi pilihan. Adapun materi wajib terdiri dari, Wawasan Wiyata Mandala/Visi Misi Sekolah, Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Nasionalisme/Patriotisme, Pendidikan Karakter, Pengenalan Kurikulum, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Kepramukaan dan Pembinaan Mental Keagamaan.

Sedangkan materi pilihan terdiri dari, 4 Pilar Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara, Sosialisasi Dampak Merokok, Sosialisasi Dampak Narkoba, HIV dan AIDS, Cara Belajar Yang Efektif, Dinamika Kelompok, Lomba Kreatifitas Bidang Seni, Lomba Kreatifitas Bidang Olahraga, Leadership (Kepemimpinan), Perkenalan dengan kakak kelas/guru/karyawan, Kegiatan sosial/mengunjungi ke panti asuhan/panti jompo/panti rehabilitasi sosial, dan bakti sosial dan Pengenalan Kegiatan Ekstrakurikuler.

Untuk PLS di SD, hari pertama masuk diisi dengan pengenalan lingkungan sekolah, cara belajar, dan penanaman pembentukan karakter dalam rangka mempertebal semangat nasionalisme, salah satunya dalam bentuk menghafal lagu-lagu wajib/perjuangan. Sebab PLS diselenggarakan, sesuai dengan pencanangan pendidikan karakter dan pembinaan nasionalisme, maka sebagai salah satu tolok ukur perlu dilaksanakan pre tes dan pos tes, di antaranya menghafalkan lagu wajib/lagu perjuangan yaitu Garuda Pancasila, Bagimu Negeri- Maju Tak Gentar, Berkibarlah Benderaku, Halo-Halo Bandung, Satu Nusa Satu Bangsa, Hari Merdeka, Rayuan Pulau Kelapa, Syukur, dan Mengheningkan Cipta. Dengan catatan untuk Lagu Indonesia Raya, semua peserta didik wajib hafal. Dan untuk Lagu Wajib/Perjuangan bagi siswa SD minimal hafal 3 (tiga) lagu, SMP minimal 7 (tujuh) lagu, dan SMA/ SMK minimal hafal 9 (sembilan) lagu.

Tujuan PLS

Perlu diketahui bersama bahwa esensi dari tujuan Pengenalan Lingkungan Sekolah/PLS adalah :

a). Mengenali potensi diri siswa baru

b). Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah

c). Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru

d). Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya

e). Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

Semoga di tahun ini, anak-anak kita yang masuk di sekolah sebagai peserta didik baru/siswa baru sudah tidak terjadi lagi adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kakak kelas/seniornya. Sudah tidak zamannya lagi, menyambut tamu baru/anggota keluarga baru dengan intimidasi, emosi dan sikap kebrutalan yang membabi buta tanpa arah. Bukankah peradaban manusia tidak diukur dari kerasnya ancaman namun dari tampilan akhlak yang menawan. Mudah-mudahan pendidikan di tanah air kita, kian hari kian menjulang. Wahai para siswa/siswi calon pemimpin masa depan, jadilah pemimpin yang diikuti bukan karena dengan kekerasan dan ancaman, namun karena ide dan gagasan yang gemilang. Wallaahu A’lam. (dakwatuna. com/hdn)

Redaktur: Deasy Lyna Tsuraya

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
Pengurus PAC GP ANSOR Jatibarang Brebes Jawa Tengah. Pondok Pesantren Mahadut Tholabah Babakan Lebaksiu Tegal 1994-2000. MTs N Model dan MAN Babakan Lebaksiu Tegal 1994 - 2000. D2 PAI STAI Cirebon (A.Ma). S1 PAI STAI Bakti Negara Slawi Tegal (S.Pd.I). S2 PAI UNWAHAS Semarang (M.Pd.I).

Lihat Juga

Program Polisi Pi Ajar Sekolah, Pengabdian Polisi Jadi Guru SD dan TK

Figure
Organization