Topic
Home / Berita / Nasional / Ini Daftar Bidan Penerima Vaksin Palsu

Ini Daftar Bidan Penerima Vaksin Palsu

Menteri Kesehatan Nila .F. Moeloek mengungkap data 8 bidan penerima vaksin palsu. (sindonews.com)
Menteri Kesehatan Nila .F. Moeloek mengungkap data 8 bidan penerima vaksin palsu. (sindonews.com)

dakwatuna.com – Jakarta. Setelah mengungkap 14 Rumah Sakit (RS) dan Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang menerima Vaksin Palsu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga mengungkap data delapan bidan yang menerima vaksin palsu tersebut.

Para bidan yang berpraktik di wilayah Jakarta dan Bekasi tersebut umumnya mendapat pasokan vaksin dari CV Azka Medika.

“Ini daftar bidan penerima vaksin palsu,” kata Menteri Kesehatan Nila F Moeloek saat rapat kerja di Komisi IX DPR, Kamis (14/7/2016) sebagaimana dilansir republika.co.id

Berdasarkan pemaparan Kemenkes dalam rapat bersama Komisi IX DPR, delapan bidan tersebut adalah :

  1. Bidan Lia yang beralamat di Kampung Pelaukan, Sukatani, Cikarang, Bekasi
  2. Bidan Lilik yang beralamat di Perumahan Graha Melati, Tambun, Bekasi
  3. Bidan Klinik Tabina, Perumahan Sukaraya, Sukatani, Cikarang, Bekasi
  4. Bidan Iis yang beralamat di Perumahan Seroja, Bekasi
  5. Klinik Dafa dr Baginda yang beralamat di Cikarang, Bekasi
  6. Bidan Mega yang beralamat di Cikarang Makmur, Sukaresmi, Bekasi
  7. Bidan M Elly Novita yang beralamat di Ciracas, Jakarta Timur
  8. Klinik dr Ade Kurniawan di Rawa Belong, Slipi, Jakarta Barat.

Sebanyak enam dari delapan bidan tersebut diketahui menerima vaksin palsu dari sales Juanda dari CV Azka Medika. Dua orang bidan mendapat vaksin palsu dari sales Seno dan sales Kartawinata.  Modus yang dilakukan tersangka sales adalah menawarkan vaksin palsu dengan cara menunjukkan daftar harga.

Sementara itu, hingga saat ini Polri telah menetapkan 20 tersangka kasus vaksin palsu, mulai dari dokter, bidan hingga distributor.

“6 tersangka sebagai produsen, 5 orang tersangka sebagai distributor, 3 tersangka penjual, 2 tersangka pengepul botol vaksin, 1 tersangka pencetak label dan bungkus, 1 tersangka sebagai bidan, 2 tersangka sebagai dokter,” papar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono  dalam rapat kerja bersama Komisi IX, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7/2016), dikutip dari detikcom

Ari menjelaskan, daru 20 tersangka dalam kasus vaksin palsu, sebanyak 16 diantaranya sudah ditahan, sementara 4 lainnya tidak ditahan. Para tersangka memiliki latar belakang di bidang farmasi dan kesehatan. (SaBah/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

RS Sebaiknya Kooperatif Penuhi Tuntutan Orang Tua Korban Vaksin Palsu

Figure
Organization