Topic
Home / Berita / Daerah / Sistem Ganjil-Genap Mulai Diuji Coba 20 Juli

Sistem Ganjil-Genap Mulai Diuji Coba 20 Juli

Kemacetan di Jakarta.  (infonitas.com)
Kemacetan di Jakarta. (infonitas.com)

dakwatuna.com – Jakarta. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan uji coba sistem ganjil-genap untuk kendaraan bermotor pada 20 Juli 2016, sementara penerapan resminya pada 23 Agustus 2016 mendatang.

“Hasil koordinasi dengan kepolisian, ujicoba itu idealnya satu bulan. Tapi kami yakin hasilnya akan efektif. Jadi pemberlakuan ganjil-genap akan diberlakukan resmi 23 Agustus nanti,” ujarnya, seperti yang dilansir dari Sindonews.com, Sabtu (18/6/2016).

Sistem ganjil-genap akan diberlakukan di kawasan bekas 3 in 1. Diketahui, pasca penghapusan sistem 3 in 1, kemacetan semakin bertambah. Diperkirakan, penambahan kendaraan hingga 24,3 %. Selain itu, kemacetan juga disebabkan adanya penutupan jalur cepat kawasan simpang susun Semanggi.

Sementara itu, seperti yang dilansir dari Poskotanews.com, Sabtu (18/6/2016), penerapan ganjil-genap ini merupakan salah satu solusi transisi sebelum diterapkan sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP).

“ERP sudah masuk LKPP, nanti ganjil-genap akan diberlakukan di bekas jalur 3 in 1 dan Jalan H Rasuna Said. Saya tambahkan Rasuna Said karena nanti di sana juga akan diterapkan ERP,” tambah Andri.

Lebih lanjut Andri mengungkapkan, penerapan sistem genap-ganjil berdasarkan kalender. Pelat ganjil di tanggal ganjil, dan pelat genap di tanggal genap, kecuali Sabtu dan Minggu sistem ini tidak diberlakukan. (abr/dakwatuna)

Redaktur: Abdul Rohim

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Seorang suami dan ayah

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization