Topic
Home / Keluarga / Pendidikan Keluarga / Nasihat untuk Suami Istri

Nasihat untuk Suami Istri

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi (blogspot.com/kembarasalik)
Ilustrasi (blogspot.com/kembarasalik)

dakwatuna.com – “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar Ruum: 21)

Ketika seorang istri mau tinggal bersama suaminya yang berkorban demi anak dan dirinya, terik matahari, deras guyuran hujan, kesakitan demi kesakitan, tak jarang berujung kematian. Ia telah dipilih dari sekian banyak perempuan, kemudian ia balik berjuang berbakti, maka wajib bagi suami terus menaunginya. Namun jika sebaliknya maka tidak perlu dipertahankan, hal ini sangat berbahaya.

Seorang lelaki harus berprinsip, jika tidak ingin diremehkan istri dan mertuanya, ketika dihormati maka balas hormat, dihina maka tinggalkan kemudian bertawakkal, usah menghinakan diri di hadapan para perempuan yang tidak bisa menjadi pendamping, apalagi memelas kepada manusia lemah yang membencinya atau musuh yang menguasainya. Nabi mengajarkan umatnya hidup mulia, Allah Ta’ala pun mengharamkan hambaNya menggadaikan kehormatan di hadapan makhluk.

Ketika martabat suami sebagai kepala rumah tangga tidak dihargai dan didengar, maka tiada wibawa baginya, tak pantas para lelaki frustasi apalagi menangisi segala ujian duniawi, jika hendak menangis, maka menangislah ketika tertinggal shalat subuh berjamaah, tidak jadi berjihad, mengingat perjuangan Rasulullah dan para sahabat, tidak lancar membaca Al Qur’an, tidak khusu’ dalam shalat, tidak bisa menghilangkan kesulitan orang lain, jauh dari keberkahan maupun ketaatan dan sejenisnya.

Ketika seorang muslim sudah memiliki prinsip dan wibawa, maka ia akan mudah melangkah, ringan hidupnya, ingat! Bahwa cinta adalah pengorbanan dan kasih sayang, bukan ketika mampu disayang, namun ketika dalam kesulitan ditinggal. Ketahuilah! Allah Maha Adil, maka berhati-hatilah bersikap.

Ketika seorang perempuan menerima ikatan nikah seorang lelaki, maka suaminya menjadi lebih dihormati dari kedua orangtuanya, bukan berarti orangtua tidak dihormati, orang tua tetap harus dimuliakan, namun suami lebih dihormati. Ketika orangtua menyuruh kepada kedurhakaan, maka tidak wajib ditaati dan orangtua tetap diperlakukan secara ma’ruf. Kendati suami lebih dihormati, mereka hendaknya tidak melarang para istri untuk tetap berkomunikasi dengan orangtuanya.

Belajar dari Abu Bakar yang senatiasa meminta izin kepada menantunya yaitu Rasulullah untuk berbicara dengan putrinya Aisyah tatkala ada permasalahan rumah tangga, jika tidak diijinkan maka ia tak boleh berbicara sampai Rasulullah mengijinkannya. Hal demikian seyogyanya difahami setiap insan, karena siapa lagi yang pantas kita tauladani selain manusia terbaik yang pernah menghiasi bumi.

Ingat! Memang benar orangtua berjasa membesarkan anaknya, namun sebagai muslim wajib percaya dengan takdir yang sudah ada 50 ribu tahun sebelum langit dan bumi diciptakan, setiap pasangan suami istri sejatinya sudah tercatat jauh sebelum para orangtua melahirkan dan mengurusi anak-anaknya. Inilah takdir yang digariskan Tuhan. Hal ini yang kurang difahami banyak orang. Dengan demikian para orangtua tidak perlu umbar jasa untuk sebuah pembenaran, cukup memahami takdir dengan benar.

Para istri tidak dibetulkan secara agama lebih memilih orangtuanya dari suaminya, ketika ia sudah menerima akad seorang lelaki, maka dialah yang harus dinomor satukan dari kedua orangtuanya. Beginilah Islam mengatur kehidupan berumah tangga, bahkan begitu mudahnya seorang istri masuk surga jika ia berbakti kepada suaminya, sampai kapanpun seorang istri wajib taat kepada perintah suami selama bukan dalam kemaksiatan. Belajarlah dari bakti dan ketakwaan Asiyah binti Muzahim yang dipersiapkan rumah di surga yang bersuamikan manusia paling bejat di muka bumi yaitu Fir’aun, saking bejatnya kepergiannya tidak ditangisi oleh langit dan bumi. Ketahuilah! Hampir saja para perempuan diperintahkan bersujud kepada suami.

Rumah tangga adalah hubungan sakral antara dua sejoli yang terikat di dunia namun jalinannya menembus langit, saking sakralnya ikatannya disamakan dengan ikatan yang terjalin antara Allah Ta’ala dan para Nabi, begitupun antara Allah Ta’ala dan Bani Israil. Ketika ia sudah banyak tercampuri, maka kesakralannya sudah tak bernilai, rumah tangga seperti ini lebih layak disebut rumah makan atau jajanan kaki lima di emperan perempatan, setiap orang boleh keluar masuk sesuai dengan selera dan hawa nafsunya.

Menikah diniatkan untuk terus bersatu, sampai tua kemudian mati, bukan untuk berpisah, menikah bukan hal main-main layaknya orang jual gorengan atau tahu bulat yang mudah dibolak balik. Anehnya ada saja orangtua secara tidak sadar telah mempersiapkan anaknya untuk berpisah dengan mengkadernya menjadi perempuan karir jika kelak bercerai, loh! Menikah saja belum tapi sudah berpikir ke arah sana, bahkan dengan terang-terangan menyuruh anaknya untuk menceraikan suaminya lantaran tuntutan materi, belum dikarunia momongan, dengki, berbeda kepentingan dan masalah yang bersifat dunia lainnya. Alamak, hal ini sungguh tidak dibenarkan.

Ketahuilah para istri! Suami anda lebih berhak dari orangtua anda, jika hal ini benar-benar terjadi, maka para suami hendaknya segera beritahukan keluarga terdekat atau laporkan kepada pihak berwenang karena hal ini sangat bertentangan dengan hukum positif yang berlaku di negeri ini, terkecuali jika sang istri tidak memperjuangkan usaha suaminya dan lebih memilih keluarganya, maka para suami usah ragu untuk melepaskannya dan melangkah memulai kehidupan baru.

Al Qur’an dengan tegas membahas, bahwa setiap rencana buruk seseorang pasti akan kembali kepada yang merencanakannya, bahkan Allah Ta’ala akan memasukkannya ke dalam kehinaan di dunia maupun di akhIrat sebagaimana kaum Nabi Ibrahim yang telah membakarnya. Ingatlah para perencana buruk! Allah Ta’ala adalah sebaik-baik perencana, maka berencanalah yang baik-baik.

Seorang muslim usah terlalu mencintai dunia, karena hal itu pangkal segala kebinasaan, bukan berarti kita tidak butuh dunia, namun cerdaslah memahami dengan jangan menjadikan dunia sebagai orientasi terbesar mengalahkan akhIrat.

Ketika seseorang sudah menautkan segala urusannya hanya kepada Allah Ta’ala, meyakini tiada kekuatan selainNya, maka Allah Ta’ala akan bukakan jalan kemudahan sebagai kompensasi dari ketakwaannya. Jika setiap langkah dilakukan karena Allah, maka tidak ada istilah rugi, hilang, dan menyesal ketika seseorang teguh dengan prinsipnya.

Rumah tangga sakinah, mawaddah dan penuh rahmat membangunnya bukan dengan berhayal seperti kebanyakan kehidupan kaum alay yang pandai berkata-kata dan menyihir jutaan pasang mata, namun dengan perubahan sikap, ketulusan berdoa, perjuangan dan memahami fiqih pernikahan maka hal itu dapat terwujud, adapun kehidupan yang jauh dari ilmu pengetahuan dan rIdho Allah Ta’ala, maka mustahil rumah tangga samara terwujud, sekali lagi mustahil!

Kehidupan suami istri disebut rumah tangga, karena memang dalam menaikinya ada naik turun, pasang surut, gesekan, tantangan, pelbagai ujian, dan sekelumit permasalahan lainnya yang disebut sebagai bumbu penyedap. Bukan rumah tangga namanya  jika tidak ada masalah. Ketika matipun masalah tetap datang. Maka bersyukurlah dalam setiap keadaan dan usah banyak berkeluh kesah.

Masalah sebesar apapun dalam rumah tangga sebaiknya dicarikan solusi, bukan dibesar-besarkan, kemudian saling menyalahkan, merasa paling benar. Mencintai istri karena Allah Ta’ala, begitupun mencitai suami karenaNya. Jika landasannya bukan karenaNya, maka masalah akan bertambah besar tanpa ada jalan keluar dan berujung pada penyesalan.

Saat seseorang mengalami masalah keluarga, kadang kala kita dapati ada saja pihak yang mendukungnya untuk segera menuju meja hijau padahal belum ada dialog antar kedua belah pihak. Alangkah sayangnya jika kejadian seperti ini banyak terjadi di masyarakat atau bahkan di lingkungan terdekat.

Yang harus kita lakukan bukan mendukung apalagi mengompori agar segera berpisah tanpa mengetahui sebabnya terlebih dahulu, tapi sebagai seorang muslim seyogyanya untuk bisa menjadi juru damai sesuai dengan petunjuk Al Qur’an di Surah An Nisaa ayat 35.

Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam [juru damai] dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.

Seorang muslim sepatutnya pandai bersabar ketika ditimpa suatu masalah dan pandai bersyukur dengan segala karunia yang Allah Ta’ala berikan kepadanya dengan tidak sombong, begitu juga saat seseorang dalam keadaan marah sebisa mungkin memperbanyak ampunan kepadaNya dan belajar untuk terus menjadi pribadi yang mudah memaafkan.

Dan pema’afan kamu itu lebih dekat kepada takwa. dan janganlah kamu melupakan keutamaan di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha melihat segala apa yang kamu kerjakan. (QS. Al Baqarah: 237)

Kemudian bagaimana dengan para perempuan yang sudah terlanjur menikah, bahkan merasa menyesal dengan pasangan hidupnya dan berniat ingin segera berpisah. Adakah solusi yang ditawarkan ajaran Islam jika kenyataannya demikian.

Perceraian memang diperbolehkan jika keadaannya sudah sangat terpaksa alias darurat, sebagai contoh seorang istri yang sudah tidak tahan hidup dengan suaminya lantaran sang suami tidak bertanggung jawab dengan sengaja menelantarkannya, tidak memberi nafkah lahir bathin, tidak memberikan pendidikan kepada anak-anaknya, sering melanggar aturan agama, jauh dari ketaatan dan alasan mendesak lainnya.

Seorang istri boleh mengajukan permintaan untuk dicerai demi kemaslahatan, dalam ilmu fiqih disebut dengan “Khulu” yaitu gugatan cerai yang diminta oleh pihak istri kepada suaminya dengan membayar kompensasi yang disepakati oleh kedua belah pihak (suami-istri), dalam hal ini suami tidak diperkenankan memberatkan sang istri, seperti dengan kata-kata berikut:

“Kalau kamu ingin bercerai dengan saya itu boleh saja, asalkan kamu membayar kompensasi dengan segudang emas dan berlian seberat pohon beringin, juga uang puluhan miliar atau alasan irasional lainnya yang memberatkan sang istri”.

Seorang suami jika memang berat untuk berpisah dan benar-benar cinta kepada istrinya hendaknya bisa menjaganya dengan menjadi pribadi-pribadi menawan di hadapan belahan jiwanya, bukan membuat sang istri tidak tahan bersamanya karena prilaku buruknya.

Gugatan istri tetap berada di tangan suami. Lain halnya jika perkaranya sudah masuk ke pengadilan. Maka  hakim di pengadilanlah yang akan memutuskan perkara.

Jika seseorang ingin melangsungkan pernikahan, maka harus secara baik-baik dan jika ingin berpisah, perpisahannya harus dilakukan secara baik-baik pula tanpa harus ada yang disakiti apalagi dirugikan, terlebih lagi saling membuka aib kedua belah pihak pasca perceraian. Hal ini sangat tidak dibenarkan.

Dan lepaskanlah mereka itu dengan cara yang sebaik- baiknya. (QS. Al Ahzab: 49)

Seorang istri tidak boleh begitu saja mengajukan Khulu tanpa sebab kepada suaminya, jika tiada alasan yang dibolehkan syariat, berarti permintaannya mengada-ada dan telah mempermainkan kesakralan pernikahan, hal demikian bisa mendatangkan kerusakan bagi kehidupan.

Hal ini menjadi alasan kenapa hak cerai ada di tangan suami, bukan di tangan istri, karena suami lebih matang dalam berpikir adapun para istri bisa dengan mudah menggugat cerai suaminya lantaran masalah sepele, lupa memberi ucapan ulang tahun berturut-turut, telat memberi uang belanja serta kebutuhan kosmetik, lupa dengan janji karena kesibukan kerja, merasa kurang diperhatikan, mendengar suaminya bahas poligami, tersenggol tangan suami padahal sangat pelan dan alasan yang kurang bisa difahami para lelaki.

Perceraian tanpa sebab hanya akan berakibat buruk!

Anehnya, saat para pasangan memutuskan bercerai, beralasan untuk kebaikan masing-masing!

Kebaikan mana yang dimaksud?

Adakah kebaikan bagi anak-anaknya jika kelak ibu dan ayahnya terpisah oleh ruang, jarak dan dinding waktu?

Bagaimana nasib mereka kelak, karena kurang mendapat kasih sayang dari orangtuanya?

Apa salah dan dosa anak-anaknya sehingga harus menyandang status “broken home”?

Siapkah menanggung beban psikologis seorang anak, karena merasa minder dengan statusnya?

Akankah suami-istri yang terpisah bisa menjadi kebanggaan anak di hadapan teman-temannya?

Bagaimanapun juga anak-anaklah yang menjadi korban dari fenomena sosial yang marak ini!

Bila masih mungkin untuk bersatu, maka ada baiknya seorang perempuan tidak cepat-cepat memutuskan untuk menempuh jalur ‘Khulu”, karena masih ada dialog sebagai pintu keluar yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam.

Renungkanlah duhai sebaik-baik perhiasan dunia!

قَالَ رَسُولُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ( أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلَاقَ مِنْ غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ .

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Perempuan mana yang meminta perceraian dari suaminya tanpa alasan yang jelas, maka haram baginya aroma surga.” (HR. Ahmad. Abu Daud, At-Tirmidzi, Al-Hakim, Al-Baihaqi dan sahabat Tsaubaan)

Duhai sebaik-baik perhiasan dunia!

Ketahuilah, bahwa perceraian adalah kejadian yang sangat disukai setan. Imam Muslim meriwayatkan, yang artinya:

“Sesungguhnya Iblis meletakkan kerajaannya di atas air. Lantas, mengutus pasukan-pasukannya. Prajurit yang paling dekat dengannya, ia adalah yang paling besar fitnahnya. Kemudian salah satu dari mereka datang untuk melaporkan:

“Aku telah melakukan ini dan itu!” maka Iblis berkomentar. “Engkau tidak melakukan apa-apa!”. Selanjutnya yang lain datang seraya berkata: “Tidaklah aku tinggalkan (anak adam) sampai aku pisahkan dirinya dengan istrinya,” maka Iblis mendekatkannya seraya berseru: “Bagus benar dirimu”. (HR. Muslim)

Sebagai kesimpulan, perpisahan dalam rumah tangga dibolehkan, jika khawatir bisa merusak urusan agamanya, dengan harapan Allah Ta’ala akan menggantinya dengan yang lebih baik. Namun bersabar dengan tetap bersatu juga diperbolehkan jika kuat fisik dan mentalnya.

Nabi Ismail pernah menceraikan istrinya yang kurang pandai bersyukur kepada Allah Ta’ala dan kepada suaminya, hal ini sebagaimana saran dari ayahnya Nabi Ibrahim. Kemudian ia menikah kembali dengan perempuan terhormat dari suku Jurhum salah satu kabilah Arab yang dari garis keturunannya terlahir seorang Nabi yang mulia Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Nabi Muhammad pernah menceraikan salah satu istrinya bernama Hafsah binti Umar bin Khatab yang telah berbuat khilaf dengan menyulitkan Nabi yang membuat dadanya menjadi sempit dan bersedih karena ia telah menyebarkan rahasianya namun setalah itu Rasulullah memaafkan beliau dan rujuk kembali hingga Hafsah dan Umar pun menjadi tenang.

Begitupun dengan para sahabat Nabi yang mulia di antaranya Abdullah bin Umar bin Khatab, iapun menceraikan istrinya atas saran Ayahnya karena dipandang kurang baik dalam perkara agama istrinya dan bukan karena masalah duniawi. Bukankah di antara garis keturunan Umar ada yang menikah dengan rakyat jelata namun dipilih karena bertakwa kepada Allah Ta’ala yang kemudian lahir dari pernikahan tersebut seorang pemimpin yang adil yaitu Umar bin Abdul Aziz  yang disebut-sebut para ulama sebagai khalifah ke-5.

Pelajaran berharga dari kisah di atas bahwa para suami maupun istri tidak boleh taat kepada orang tua yang memaksa menceraikan pasangannya karena hawa nafsu, ego, pikiran sempit dan kesombongan orang-tuanya. Kecuali jika istri atau suami tidak taat, zalim, fasik, menelantarkan anak, menjalin hubungan dengan orang lain, senang mengumbar aurat, melalaikan shalat dan sudah dinasihati namun tetap durhaka, maka perintah orang tua untuk menceraikan pasangannya wajib ditaati karena betapa rusak agamanya.

Akhir kata semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga rumah tangga setiap muslim dari segala keburukan, niat buruk para pendengki, orang-orang fasik dan kaum munafik yang hadir di sekitar kita. Ma’adzallah.

Teruntuk para pasangan yang saling mencinta dan mengasihi karena Allah Ta’ala! Bersabarlah dengan sabar yang indah, pertahankan kesakralan dan keutuhan rumah tangga yang sudah terbina rapi, tepis segala hasudan yang ada. Bersabarlah, bersabarlah dan teruslah bersabar atas segala ujian yang menimpa, karena esok atau lusa mungkin kita sudah tiada. Maka perjuangkanlah mahligai rumah tangga anda sampai ajal menjadi pemisah. Alangkah indahnya kisah cinta dan cerita rumah tangga seperti ini! Semoga. (dakwatuna.com/hdn)

Redaktur: Deasy Lyna Tsuraya

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
Dosen Fakultas Dakwah Universitas Islam Bandung (UNISBA) & PIMRED di www.infoisco.com (kajian dunia Islam progresif)

Lihat Juga

Sebuah Nasihat Ibnu Qayyim Al-Jauziyah

Figure
Organization