Topic
Home / Berita / Opini / Memaknai Hari Kebangkitan Nasional Secara Bijak

Memaknai Hari Kebangkitan Nasional Secara Bijak

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi. (areasalute.it)
Ilustrasi. (areasalute.it)

dakwatuna.com – Saat ini Indonesia tengah memperingati salah satu hari bersejarah. Sebuah titik tolak bagi bangsa Indonesia dalam memperjuangkan nasib kemerdekaannya pada masa itu. Tentang upaya memupuk semangat nasionalisme generasi, dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Hari Kebangkitan Nasional namanya. Setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia selalu memperingatinya. Meskipun saat ini, peringatan hari kebangkitan nasional menuai banyak kontroversi dari berbagai pihak. Banyak kalangan yang menggugat penetapan waktu peringatan hari bersejarah ini. Termasuk organisasi Boedi Oetomo (BO) sebagai simbol hari kebangkitan nasional. Pasalnya jauh sebelum BO dibentuk, sudah ada beberapa organisasi keislaman yang berdiri. Hanya saja dalam tulisan ini tidak membahas lebih jauh terkait perbedaan pandangan tersebut.

Hari kebangkitan Nasional dimaknai sebagai kebangkitan nasionalisme bangsa Indonesia di masa lalu dalam melawan agresi Belanda yang telah memporak-porandakan bangsa Indonesia. Bagian dari luapan semangat rakyat dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Pada masa itu rakyat Indonesia berada pada puncak kegeramannya terhadap aksi-aksi kekerasan, penindasan dan pembodohan oleh sistem kolonialisme Belanda. Bagaimana tidak, selama tiga ratus tahun lebih Indonesia dijajah dan diperbudak oleh bangsa lain. Semua hak-hak asasi terenggut, kesejahteraan rakyat semakin terpuruk dan perbudakan ada dimana-mana.

Kondisi bangsa Indonesia yang sengsara pada masa itu, membuat beberapa orang terpelajar ikut berpartisipasi membuat gebrakan baru dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Mereka adalah kalangan “priayi” atau para bangsawan yang berada di lingkungan keraton. Kepedulian terhadap nasib rakyat Indonesia, memicu semangat mereka untuk melakukan perlawanan terhadap segala tindak kolonialisme. Sehingga pada hari Minggu 20 Mei 1908 bertempat di salah satu ruang belajar STOVIA, Soetomo menjelaskan gagasannya. Dia menyatakan bahwa masa depan bangsa Indonesia ada di tangan mereka. Gelora semangat hari itu melahirkan sebuah organisasi yang bernama Boedi Oetomo sebagai organisasi pendobrak pada masa itu. Perintis organisasi ini, menurut sejarawan M.C. Ricklefs (1994), adalah Dr. Wahidin Soedirohoesodo (1857-1917). Ia adalah seorang lulusan Sekolah Dokter Jawa di Weltevreden (yang sesudah tahun 1900 dinamakan STOVIA). Ia bekerja sebagai dokter pemerintah di Yogyakarta sampai tahun 1899.

“Boedi” artinya perangai atau tabiat sedangkan “Oetomo” berarti baik atau luhur. Organisasi ini oleh pendirinya dimaksudkan sebagai perkumpulan yang akan mencapai sesuatu berdasarkan atas keluhuran budi, kebaikan perangai atau tabiat, dan kemahirannya. BO setelah pendiriannya beberapa kali mengadakan kongres untuk meletakkan garis pergerakannya. Pada kongres perdana di Yogyakarta tahun 1908, Cipto Mangunkusumo dan Dr. Rajiman Wedyodinigrat mengusulkan agar BO menjadi partai politik dengan mengikutsertakan masyarakat umum yang bukan priayi sebagai anggota. Namun oleh peserta kongres, usulan itu di tolak. Sehingga tetaplah dia menjadi organisasi non politik dengan beranggotakan para bangsawan.

Kemunculan BO kemudian diikuti oleh kemunculan beberapa organisasi politik yang ikut memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan. Aksi-aksi mereka di masa itu menjadi tonggak kebangkitan nasional rakyat Indonesia akan harkat dan martabat bangsanya. Kini, hari berdirinya Budi Utomo dijadikan sebagai Hari Kebangkitan Nasional di Indonesia.

Semangat perjuangan rakyat Indonesia pada masa lalu seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai sebuah sejarah. Sehingga kita hanya sekedar mengenang dan menceritakan kisah-kisah heroik mereka. Akan tetapi jauh dari itu adalah pemaknaan mendalam yang memberi inspirasi dan melahirkan semangat untuk berinovasi. Ia harus menjadi suntikan energi bagi generasi saat ini dalam mengambil peran positif untuk mengisi kemerdekaan. Tidak muncul generasi yang mencederai kemerdekaan bangsa Indonesia. Kalaupun ada, mereka hanya sebagian kecil dari generasi masa kini sebagai dinamika sosial biasa yang bisa cepat teratasi. Para pelajar lebih semangat dalam menuntut ilmu dan mengukir prestasi, para ilmuwan saling berlomba dalam mengembangkan riset, serta generasi muda dan tua saling bekerja sama untuk menyelesaikan persoalan bangsa. Setiap generasi menjadi profesional di bidangnya. Guru sebagai yang digugu dan ditiru menjalankan tugas dan fungsinya dengan benar, yakni mencerdaskan peserta didik dan membantu mereka menemukan potensinya. Dokter yang bertanggungjawab dalam bidang kesehatan menjalankan fungsinya dengan baik dalam menangani pasien, dan selalu berinovasi sesuai perkembangan riset. Hakim lebih bijaksana dan mengedepankan keadilan daripada kepentingan golongan. Militer selalu siaga dalam menjaga kedaulatan bangsa dan melindungi hak-hak rakyat. Tokoh-tokoh agama saling bertoleransi dan tidak kenal lelah dalam membina umat. Anggota legislatif menjalankan peran sesuai tupoksinya dalam menyuarakan kepentingan rakyat. Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan lebih mengedepankan kepentingan rakyatnya dari pada kepentingan individu dan golongan. Juga dengan profesi-profesi lainnya. Namun pertanyaannya, apakah semua itu sudah terjadi di bangsa Indonesia tercinta?

Akhir-akhir ini oleh media, kita disuguhkan banyak peristiwa yang sangat memprihatinkan. Seolah-olah sistem yang ada di bangsa ini sudah tidak ada benarnya. Mulai dari tindakan kriminalitas, kejahatan seksual, ketidakadilan hukum, kerusakan moral generasi muda, sistem pendidikan yang carut marut, munculnya berbagai paham radikalisme dan berbagai masalah krusial lainnya. Berbagai peristiwa yang memilukan secara bergantian mengisi ruang informasi dalam otak kita. Beberapa waktu lalu kita dikagetkan dengan kejadian pembunuhan dosen oleh seorang mahasiswa di sebuah universitas yang ada di Medan. Pemicunya adalah nilai rendah yang didapatkan oleh mahasiswa dari dosen bersangkutan. Seolah-olah nilai adalah segala-galanya dalam pendidikan. Padahal hasil dari sebuah pendidikan adalah terjadinya perubahan pengetahuan, sikap dan keterampilan. Belum redup berita pembunuhan seorang dosen, media kembali dihebohkan oleh berita seorang guru biologi di sebuah SMPN Bantaeng yang dipenjara karena mencubit siswanya. Ini hanya sebagian kecil dari potret buruk tentang pendidikan di negeri ini.

Lalu kejadian lain yang menghebohkan media sejak April-Mei 2016 adalah terkait kejahatan seksual. Saling bergantian media memberitakannya, hingga memberi kesan kepada masyarakat akan status darurat Indonesia dari kejahatan seksual. Belum hilang duka yang menyelimuti keluarga Yuyun akibat kekerasan seksual yang dilakukan oleh 14 anak di bawah umur, kita kembali disuguhkan dengan pencabulan siswi usia 13 tahun di sebuah SMPN Surabaya. Pelakunya adalah 7 orang anak yang juga masih berusia di bawah umur. Dua kasus ini, juga hanya sebagian kecil dari potret kejahatan seksual di negeri ini. Menurut catatan tahunan komnas perempuan, kasus kekerasan seksual naik menjadi peringkat kedua dari keseluruhan kasus terhadap perempuan di tahun 2016.

Ketika kita melihat dan telah mengetahui berbagai fenomena yang ada saat ini, lalu apa yang bisa kita lakukan? Apakah kita hanya cukup dengan meratapi dan mengutuknya? Tentunya tidak. Jika dulu Soetomo dan kawan-kawannya mengatakan bahwa masa depan bangsa Indonesia berada di tangan mereka, maka kita juga saat ini harus memiliki tekad yang sama seperti mereka. Kita harus bisa menjadi pelopor untuk membebaskan bangsa ini dari penjajahan modern yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Tanpa disadari, saat ini sebenarnya kita tengah berada dalam penjajahan sebagaimana penjajahan yang dialami oleh generasi sebelum kemerdekaan. Bedanya ada pada cara dan bentuk penjajahan yang kita alami. Kalau dulu bentuk penjajahan dilakukan secara fisik, maka saat ini kita dijajah secara non fisik. Penjajahan saat ini dilakukan melalui media dan teknologi. Kemerdekaan yang dikumandangkan oleh bapak proklamator pada tanggal 17 Agustus 1945, kini hanya sebagai simbol. Sebab pikiran dan perilaku kita masih terkungkung dalam bayangan media dan teknologi yang didewakan oleh banyak orang. Contoh kecilnya adalah ketika ada saudara kita yang sakit, tidak ada lagi budaya saling mengunjungi. Dengan kemudahan teknologi, kita cukup mengirimkan rasa empati berupa emoticon sedih dari handphone yang kita miliki ke handphone miliknya.

Berbagai bentuk kekerasan saat ini, juga tidak lepas dari pengaruh media dan teknologi Sebagaimana yang disampaikan oleh Maria Ulfa dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahwa, “kekerasan pada anak dimulai dari internet”. Kemudahan yang diberikan oleh media dan teknologi menjadi sesuatu yang sangat ampuh untuk merusaki pemikiran generasi saat ini. Penanaman paham yang dijalankan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab sangat efektif dan efisien. Cukup hanya dengan sebuah alat kecil yang ada di genggaman, kita mampu mengakses dan menjelajah dunia secara luas dan cepat. Tidak ada lagi sesuatu yang tabu saat ini. Semua terlihat secara jelas dan terbuka.

Masa depan bangsa Indonesia berada di tangan kita. Mengutuk bukanlah sikap yang tepat. Penanggulangan yang tepat adalah melakukan penyadaran secara menyeluruh kepada generasi muda. Kita butuh sinergitas dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mengatasi masalah yang ada. Setiap elemen masyarakat harus sadar dan peduli terhadap nasib bangsanya. Saat ini kita berada pada masa penjajahan media dan teknologi, bukan lagi fisik. Sehingga filter kita terhadap dua hal ini harus lebih kuat daripada kemudahan yang diberikannya. Para orang tua harus lebih ketat dalam memperhatikan kebutuhan anaknya. Setiap  ormas, tokoh agama dan berbagai lembaga yang ada harus saling bekerja sama.  Merangkul dan memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terkait cara menyikapi dan memanfaatkan media dan teknologi secara benar. Generasi muda juga harus bangkit dari keterpurukannya dengan cara belajar secara sungguh-sungguh agar menjadi profesional di bidangnya. Pengembalian fungsi pendidikan yang sebenarnya harus diaplikasikan oleh para akademisi dan praktisi pendidikan. Bahwa tujuan pendidikan adalah untuk melakukan perubahan pada pengetahuan yang benar, sikap dan spiritual yang lurus, serta keterampilan yang mendewasakan. (dakwatuna.com/hdn)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Guru Konsultan Yayasan Pendidikan Dompet Dhuafa

Lihat Juga

Menjadi Calon Ibu Peradaban yang Bijak dalam Penggunaan Media Sosial

Figure
Organization