Topic
Home / Narasi Islam / Artikel Lepas / Qira’at (Perbedaan Bacaan) Dalam Al-Quran

Qira’at (Perbedaan Bacaan) Dalam Al-Quran

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Membaca Al-Quran (ilustrasi).   (hasrulhassan.com)
Membaca Al-Quran (ilustrasi). (hasrulhassan.com)

dakwatuna.com – Qira’at Al-Quran merupakan satu istilah (terminologi) khusus dalam ilmu Al-Quran dan tidak mengandung makna lughat-nya (etimologi) secara mutlak yaitu segala bentuk bacaan seorang Qori’ dari setiap tulisannya. Seperti ketika seorang fuqaha berkata bahwa “qira’ah (bacaan) di dua raka’at pertama shalat Maghrib dan Isya’ harus dengan suara keras”. Makna “qira’ah” di sini merupakan makna secara bahasa, dan bukan yang dimaksud “Qira’at” dalam terminologi ilmu Al-Quran.

Para ulama mendefinisikan Qira’at Al-Quran sebagai perbedaan lafazh-lafazh wahyu (Al-Quran) dari segi huruf ataupun cara membacanya. Sebagian lagi mendefinisikan Qira’at sebagai pembacaan lafazh-lafazh Al-Quran sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam membacanya.

Yang perlu diperhatikan adalah bahwa semua Qira’at dalam Al-Quran merupakan wahyu dari Allah Ta’ala sehingga ia pun merupakan bagian dari Al-Quran. Hal ini menjadi penting sebagai pijakan awal untuk menyanggah anggapan dari musuh-musuh Islam bahwa adanya perbedaan Qira’ah mengindikasikan bahwa Qira’at Al-Quran yang ada sekarang ini tidak memuat semua bacaan Al-Quran.

Selain itu, ada beberapa hal lagi yang perlu dijadikan dasar berpikir:

  • Tidak semua lafazh Al-Quran memiliki varian bacaan (qira’ah), namun hanya ada beberapa lafazh saja, dan hal ini telah disebutkan oleh para ulama dan dijelaskan macam-macam qira’ahnya.
  • Lafazh Al-Quran yang memiliki lebih dari satu bacaan memiliki makna yang dapat diterima dan memberi tambahan dan pelengkap makna terhadap Al-Quran.
  • Banyaknya bacaan dalam Al-Quran tidaklah mengurangi nilai kebenaran Al-Quran itu sendiri.

Banyak musuh Islam yang memanfaatkan adanya perbedaan bacaan ini dengan mengambil beberapa lafazh di dalamnya untuk menggugat Al-Quran dengan mengatakan bahwa lafazh-lafazh tersebut merupakan bentuk tahrif (pengubahan) terhadap Al-Quran setelah zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Dengan begitu mereka ingin menggiring opini umat Islam bahwa Al-Quran yang mereka sucikan tersebut ternyata bernasib sama dengan Taurat dan Injil yang tidak lepas dari perubahan dari aslinya. Yang sangat getol melakukan hal tersebut adalah para orientalis dan kaum liberal Barat yang telah bersumpah – kecuali sedikit dari mereka – untuk mengobrak-abrik hakekat kebenaran Islam, terutama Al-Quran sebagai pedoman hidup kaum Muslimin.

Goldziher dan Qira’at Al-Quran

Salah satu orientalis yang secara tekun mendalami masalah ini adalah Ignaz Goldziher. Dia adalah seorang Yahudi yang ingin merubah fakta Al-Quran sebagai wahyu dari Allah yang diturunkan oleh Ruh yang terjaga (Malaikat Jibril) menjadi sekedar ilusi (takhayyul) yang disalahpahami oleh kaum Muslimin. Hal ini terlihat dari cara penulisan lafazh Arab zaman lampau yang tidak memiliki titik dan harakat, sehingga bagi Goldziher hal tersebut memudahkan orang Arab melakukan kesalahan dalam pembacaan, seperti perbedaan dalam membaca lafazh يقولون. Sebagian membaca huruf awal dengan huruf Ya’, sebagian yang lain dengan huruf Ta’. Begitu pula perbedaan harakat pada Firman Allah:

وَهُوَ الَّذِي أَرْسَلَ الرِّيَاحَ بُشْرًا  [الفرقان : 48]

“Dia lah yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira.” (QS. Al-Furqan:48)

Imam ‘Ashim membaca dengan lafazh “Busyran” dengan Ba’ dibaca dlammah, sedangkan Imam Kisa’I dan Hamzah membacanya dengan lafazh “Nasyran” dengan Nun yang dibaca fathah sebagai ganti dari huruf Ba’ yang dibaca dlammah oleh Imam Ashim. Sebagian Qurro’ (ulama Qira’at) membacanya dengan lafazh “Nusyuran” dengan Nun dan Syin yang dibaca dlammah. Dalam hal ini Ignaz Goldziher berkomentar:

“Sebagian besar banyaknya varian bacaan timbul dari karakteristik penulisan lafazh Arab. Termasuk salah satu karakter penulisan lafazh Arab adalah satu tulisan terkadang dibaca dengan bermacam-macam harakat yang berbeda mengikuti posisi titik huruf tersebut di atas atau di bawahnya, sehingga tidak adanya harokat dan tanda titik tersebut memungkinkan adanya perbedaan posisi I’rob. Perbedaan tanda titik, harakat, dan I’rob tersebut menjadi sebab timbulnya harokat Qira’ah dalam Al-Quran.” (Al-Tarjamah al-Islamiyyah (ed. Muhammad Yusuf Musa), hal. 4)

Seorang yang meneliti perkataan Goldziher tersebut tentu memahami bahwa dia ingin mengatakan bahwa Qira’at dalam Al-Quran adalah bentuk tahrif (perubahan) yang diakui oleh kaum Muslimin, dan teks-teks Ilahi yang diturunkan kepada Rasul-Nya telah berdusta dengan tidak menyatakan secara eksplisit tentang adanya tahrif, dan yang mampu menunjukkan hal tersebut ternyata adalah kaum liberal sekular Barat.

Untuk menjawab asumsi Goldziher tersebut, ada beberapa tanggapan sebagai berikut:

Pertama, sebenarnya mendasarkan kajian orisinalitas Al-Quran hanya dengan penelitian tentang naskah penulisannya saja seperti kajian Goldziher tersebut merupakan metode yang keliru, karena metode penyampaian Al-Quran selain menggunakan tulisan namun yang paling penting adalah dengan tradisi lisan sebagai berikut:

  • Penyampaian secara lisan dari Malaikat Jibril kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
  • Dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam kepada dewan penulis wahyu atau kepada umat Islam secara umum.
  • Dari dewan penulis wahyu yang mendengar dari beliau kepada kaum muslimin lainnya.
  • Dari para penghafal Al-Quran kepada para murid-muridnya hingga sekarang.

Tradisi inilah yang berlangsung mulai Al-Quran turun dari Lauh Mahfuzh hingga kelak Hari Kiamat. Penulisan Al-Quran bukan menjadi pokok (substansi), karena seseorang wajib belajar Al-Quran dengan mendengarkan langsung dari gurunya sebelum membacanya dari mushaf. Selain itu adalah beberapa kalimat dalam Al-Quran yang memang tidak bisa dibaca secara benar sesuai turunnya kecuali setelah mengetahui cara membacanya dari seorang syaikh/guru.

Dengan ini maka lemah dan sia-sialah kajian yang telah dilakukan Goldziher selama bertahun-tahun karena metode yang dia gunakan keliru dan tidak dapat diterima secara ilmiah, karena kaum Muslimin mulai zaman sahabat hingga era sekarang tidak belajar Al-Quran hanya dengan metode pembacaan teks-teks tertulisnya, melainkan dengan belajar secara lisan sesuai dengan yang di-dhawuh-kan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam kemudian Allah tancapkan dalam sanubari para guru mulia yang hafal dan membacanya dengan fasih dan baik mengikuti pembacaan beliau dari Jibril ‘alaihi al-salam.

Kedua, Qira’at yang sahih didengar langsung dari Malaikat Jibril kepada Rasulullah, lalu kepada para penulis wahyu, lalu kaum Muslimin secara umum di era awal Islam, lalu kepada para syaikh dari berbagai generasi hingga akhirnya Allah mewariskannya kepada bumi dan kaum Muslimin yang menghuninya. Berbagai varian bacaan yang mu’tabar benar-benar berasal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan saling melengkapi maknanya satu sama lain, bukan karena kebingungan dalam pembacaan teks seperti tuduhan Goldziher dan orientalis yang mengikuti pendapatnya. Misalnya dalam Firman Allah Ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا [الحجرات : 6]

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti.” (QS. Al Hujurat:6)

Sebagian Qurra’ meriwayatkan ayat tersebut dengan lafazh “fatabayyanuu” dengan huruf Ba’ dan Ya’, dan sebagian lain dengan lafazh “fatatsabbatuu” dengan Tsa’ dan Ba’. Kedua qira’ah ini sahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, dan keduanya saling melengkapi meski lafazh berbeda karena “tabayyun” adalah mashdar (kata baku) dari lafazh “fatabayyanuu” yang berarti “memeriksa” dan “meneliti” berita yang disebarkan oleh orang fasik secara publik, dan ini adalah tips untuk sampai pada “tatsabbut” (otoritas/keyakinan) berita tersebut. Maka “tatsabbut” merupakan buah dari “tabayyun”.

Dalam disiplin ilmu Qira’ah, para ulama terdahulu telah menetapkan kriteria-kriteria qira’ah yang sahih berasal dari wahyu Allah sebagai berikut:

  • Memiliki sanad (jalan periwayatan) yang sahih yang menguatkan qira’ah yang didengar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
  • Kesesuaian bacaan dengan teks mushaf resmi pada masa kekhalifahan Utsman Radliyallahu ‘anhu yang telah dikumpulkan oleh para sahabat yang menulis Al-Quran dalam mushaf dari naskah-naskah pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tanpa merubah atau mengganti. Dan mushaf yang kita punya sekarang ini merupakan peninggalan Nabi karena beliau menetapkannya sendiri dan menjaganya di rumah beliau hingga wafat. Oleh karena itu fuqaha’ mengharamkan menulis teks Al-Quran yang tidak sesuai dengan teks mushaf Utsmani sekarang ini, dan pendapat ini diriwayatkan dari ulama peneliti sejarah Al-Quran. (Lihat: al-Burhan fi ‘Ulum Al-Quran)
  • Qira’ah tersebut sesuai dengan kaidah-kaidah gramatika Arab, karena Allah menurunkan Al-Quran dengan bahasa Arab yang jelas dan bebas dari kesalahan gramatikal.
  • Makna qira’ah tidak menyimpang dari pokok-pokok ajaran Islam dan kaidah-kaidah ushul dan furu’.

Jika suatu bacaan tidak memenuhi syarat-syarat di atas maka tidak diterima. Dengan begitu bisa dibedakan antara qira’ah yang sahih dari qira’ah yang syadz (aneh) atau yang batil (salah).

Para ulama tidak cukup sampai di situ. Mereka mengarang banyak kitab yang mengumpulkan berbagai qira’ah yang sahih dan tinjauannya dari segi bahasa maupun arti lafazh. Ibnu Jinni mengumpulkan bacaan-bacaan yang syadz dalam kitab beliau hingga dua jilid besar. Khalifah Utsman pun berjasa besar menjaga qira’ah-qira’ah yang sahih dengan melakukan standardisasi qira’ah pada zaman beliau. Seperti komentar Dr. Muhammad Abdul Aziz, khalifah Utsman melakukan hal tersebut karena dua alasan:

Pertama, menetapkan hukum syar’i kepada qira’ah-qira’ah yang berbeda-beda dalam bingkai nash yang tersusun dalam mushaf yang memiliki dalil yang telah disepakati dan menjaganya dari berbagai pertikaian kaum Muslimin tentangnya, karena khalifah Utsman memandang perdebatan tentang Al-Quran tersebut termasuk kufur.

Kedua, menjauhkan dari qira’ah yang tidak sesuai dengan teks-teks asli pada zaman Nabi sehingga kaum Muslimin terhindar dari perpecahan dan menjaga teks dari pengubahan, karena banyak varian bacaan yang masuk ke dalamnya atau berbagai eksposisi dan alasan yang disandarkan kepada mushaf yang bermacam-macam. (Madkhal ilaa Al-Quran al-Karim, hal. 43)

Beberapa orientalis seperti Ignaz Goldziher dan Arthur Jeffery telah mengerahkan tenaga mereka dalam masalah ini untuk merobohkan dan menancapkan keraguan dalam tubuh kaum Muslimin tentang Al-Quran, padahal ada pula orientalis yang malah mengakui kebenaran Al-Quran. Seorang orientalis bernama Loubeloa berkomentar, “Sungguh Al-Quran adalah kitab wahyu satu-satunya yang bebas dari perubahan.” William Muir juga berkomentar tentang Al-Quran, “Mushaf Al-Quran yang telah dikumpulkan oleh Utsman benar-benar diturunkan secara Mutawatir dan sampai kepada kita tanpa ada perubahan apapun, bahkan kami berani mengatakan bahwa Al-Quran bebas dari perubahan secara mutlak dari sekian banyak naskah yang tak terhitung jumlahnya dan bertebaran di berbagai kawasan Islam yang luas.” (Madkhal ilaa Al-Quran al-Karim, hal. 40)

Melihat beberapa keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa perbedaan Qira’at dalam Al-Quran bukanlah merupakan tahrif yang ditimbulkan oleh perbedaan membaca kaum Muslimin, namun semua qira’ah Al-Quran berasal dari Allah Ta’ala, dengan sanadnya bersambung dan jelas. Wallahu A’lam. (dakwatuna.com/hdn)

Redaktur: Deasy Lyna Tsuraya

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (1 votes, average: 5.00 out of 5)
Loading...

Tentang

Penulis lahir di Pati tahun 1991. Belajar di MI, MTs, dan MA Darul Falah Sirahan Cluwak Pati hingga tahun 2009. Aktif dalam menulis di berbagai media Islam lokal pondok pesantren dan meneliti berbagai pemikiran Islam.

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization