Yuyun, Pejabat Negeri, dan Merajalelanya Minuman Keras

Ilustrasi (Inet)

dakwatuna.com – Akhir-akhir ini kita tengah disajikan dengan berbagai berita di layar kaca yang membuat kita tercengang, salah satunya adalah berita seorang remaja putri yang bernama Yuyun yang baru saja berumur 14 tahun, siswi kelas VIII SMP Satu Atap di Padang Ulak Tanding di Provinsi Bengkulu. Berita ini seketika menjadi headline di berbagai media, bagaimana tidak seorang gadis remaja yang berumur 14 tahun tega diperkosa secara bergilir oleh para pemuda yang bejumlah 14 orang, di sisi lain yang sangat disayangkan dari ke 14 pemuda itu dalam pengaruh alkohol yang bisa saja berbuat apa saja sesuai keinginan mereka tanpa fikiran apapun dan bahkan perbuatan bejat itu dilakukan saat siang hari.

Sungguh miris bukan? Bahkan pemerkosaan itu hingga merenggut nyawa si Yuyun belia. Dan apa yang selanjutnya terjadi? Ke 14 pemerkosa itu membuang mayat korban. Terlebih ketika mereka telah ditangkap oleh pihak kepolisian mereka seakan-akan tidak merasa bersalah seolah merasa senang dengan apa yang telah mereka lakukan.

Bukan tidak mungkin dengan berita yang begitu banyak, sebagian besar masyarakat banyak yang merespon baik dengan adanya kasus ini menjadi sebuah pelajaran berharga bagi para orang tua, guru dan juga siswa sendiri agar lebih berwaspada terhadap bahaya-bahaya minuman yang memabukkan, narkoba hingga pornografi, pornoaksi dan lain sebagainya yang membuat rusaknya moral generasi muda.

Pejabat Negeri, Amanah Kemaslahatan

Pejabat di negeri adalah amanah yang telah dipercayakan rakyat kepadanya, hingga semua urusan yang ada menjadi tanggungjawabnya. Di sisi lain adalah gaya hidup oknum pejabat kini yang banyak menuai kritikan dari banyak pihak karena minuman keras telah menjadi bagian darinya, di kantor, di rumah bahkan dalam rapatnya mereka tidak bisa melepasnya.

Hingga muncullah guyonan yang mengiris hati “pejabat aja berbuat rusak, masa iya rakyatnya tidak boleh?” Seperti itulah kondisi negeri kita di mana sebagian pemimpin tidak lagi menjadi suri teladan bagi kaum yang dipimpinnya.

Kisah Yuyun adalah sebagian kecil yang diberitakan, tapi  kita semua seakan menutup mata dengan kasus-kasus lain hingga tidak dijadikan pelajaran agar tidak terulangi di kemudian hari. Di samping itu adalah kekuatan produk hukum yang ada di Negara kita masih sangat kurang dan bahkan pilih-pilih. Pada kenyataannya hukum tentang penggunaan dan distribusi miras rapuh terhadap oknum-oknum pejabat yang mempunyai gaya hidup yang lebih dari biasanya. Hingga akhirnya masyarakatpun merasakan akibatnya.

Lantas apa hubungannya dengan pejabat negeri? Pada akhir semua permasalahan yang ada di negeri ini adalah bagian dari urusan para pejabat negeri ini. Sangat disayangkan ketika ada satu pejabat negeri ini tidak tau dengan kasus heboh yang menimpa seoarng Yuyun bahkan dengan enteng menjawabnya dengan ”wah saya belum tahu, apa itu ya?”. Sebegitu jauhnya seorang pejabat negeri dengan media informasi yang bahkan media itu sendiri yang sering mendatanginya.

Seakan-akan Negara ini telah melegalkan minuman keras itu sendiri. Sungguh rusak negeri ini ketika para pejabatnya  yang diberi wewenang menjaga kemaslahatan akan tetapi banyak dilakukan untuk membawa kerugian untuk Agama dan Negara. (dakwatuna.com/hdn)

 

Kabid Kaderisasi dan Dakwah PD PII Bima 2007-2008.
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...