Topic
Home / Berita / Opini / Hargai Guru Honorer Secara Layak

Hargai Guru Honorer Secara Layak

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi (padang-today.com)
Ilustrasi (padang-today.com)

dakwatuna.com – Mengacu pada UU tentang Guru dan Dosen bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Artinya,  seorang guru berkewajiban menggali dan meningkatkan kemampuannya dalam mengajar secara terus-menerus sehingga guru menjadi pendidik yang profesional.

Sebagai tenaga pendidik yang profesional, sudah seharusnya guru dihargai secara profesional juga. Namun pada kenyataannya para guru, khususnya guru honorer tak dihargai secara profesional. Salah seorang guru honor yang berasal dari Wonosari, Gunung Kidul, Jawa Tengah, Bayu Prihartanto mengungkapkan bahwa dirinya sedari dulu memang bercita-cita ingin menjadi seorang guru dan sekarang beliau mengajar di sekolah dasar dengan gaji 200 ribu perbulan. Ada berapa siswa yang beliau didik. Tugasnya bukan hanya sekedar mengajar melainkan mendidik dan memberi panutan. Hanya 200 ribu yang beliau terima setiap bulannya. Bayu Prihartanto hanya salah satu contoh guru honorer yang menjadi korban kurang perhatiannya sekolah dan pemerintah dalam menghargai jasa guru. Masih sangat banyak guru honor di Indonesia yang bernasib sama dengan Bayu bahkan bisa jadi lebih parah. Namun, ketulusan dan keikhlasannya dalam mengajar tanpa melihat gaji perlu diacungi jempol.

Sekolah seharusnya tidak lagi memberi gaji dengan hitungan perjam yang dikalikan satu minggu untuk satu bulan. Tentu cara tersebut tidak profesional. Pemerintah perlu memberi perhatian khusus pada guru honorer. Sistem penggajian harusnya diubah salah satunya disesuaikan dengan kompetensi guru dan hitungan jam yang perkaliannya dihitung penuh satu bulan sesuai jam mengajarnya. Sehingga bukan hanya perannya saja yang profesional melainkan perannya pun dihargai secara profesional. Sesuai dengan tugasnya. (dakwatuna.com/hdn)

Redaktur: Deasy Lyna Tsuraya

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Guru Relawan Sekoah Guru Indonesia Dompet Dhuafa Angkatan , pada tahun 2015-2016. Mengajar di salah satu sekolah International tingkat taman kanak-kanak.

Lihat Juga

Program Polisi Pi Ajar Sekolah, Pengabdian Polisi Jadi Guru SD dan TK

Figure
Organization