DDII Kecam Pelarangan Jilbab oleh Perdana Menteri Perancis

Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII). (dewandakwahjabar.com)

dakwatuna.com – Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Mohammad Siddik, mengecam Perdana Menteri Perancis Manuel Valls yang melontarkan wacana kebijakan pelarangan memakai jilbab oleh komunitas Muslim di Perancis. Mohammad Siddik mengingatkan bahwa Perancis adalah negara demokrasi yang mestinya menjunjung nilai-nilai kebebasan beragama dan hak-hak asasi manusia yang tersimpul dalam nilai-nilai luhur Perancis.

Muslim di Perancis adalah penganut agama kedua terbesar. Masyarakat Islam di Perancis datang dari berbagai negeri bekas jajahannya antara lain Aljazair, Maroko, Tunisia, Mauritania, Senegal, New Guinea, Mauritius, dan lain-lain. Akibat jumlah penduduk Perancis khususnya dan Eropa pada umumnya terus mengalami penurunan, maka negeri-negeri di Eropa Barat memerlukan masukan penduduk yang datang sebagai imigran untuk menjalankan roda ekonominya baik sebagai pekerja pabrik, pertanian dan mata pekerjaan lainnya. Sudah tentu aspirasi penduduk Muslim yang datang dengan kebudayaan dan agamanya itu harus diakomodir oleh negeri tuan rumah seperti Perancis, demikian pernyataan DDII yang diterima redaksi dakwatuna.com, Sabtu (16/4/2016).

DDII juga menyatakan bahwa sebuah kesalahan jika ada persepsi bahwa wanita yang pakai jilbab akan mengganggu penerapan nilai-nilai demokrasi dan kesetaraan gender. Bahkan wanita yang berjilbab adalah indikasi wanita terhormat dan menjaga nilai-nilai agama yang universal.

Dalam rilisnya, DDII menambahkan, “Bukankah pakaian wanita di Gereja, upacara-upacara keagamaan di Perancis dan umumnya wanita Kristen juga terlihat memakai pakaian serupa jilbab? Pelarangan memakai jilbab muslimah di Perancis justru dikhawatirkan akan menimbulkan reaksi negatif dan kemarahan publik baik dari kaum muslimin maupun dari warga Perancis sendiri. Sekarang saja sudah ada reaksi yang menolak wacana pelarangan jilbab yang dirumuskan oleh PM Perancis, Manuel Valls ini dari berbagai pihak di Perancis”. (dakwatuna.com/hdn)

Konten Terkait
Disqus Comments Loading...