Topic
Home / Berita / Nasional / Muhammadiyah Desak Kasus Siyono Masuk ke Tahap Penyidikan

Muhammadiyah Desak Kasus Siyono Masuk ke Tahap Penyidikan

Keluarga Siyono membawa bungkusan uang yang diberikan Densus 88 saat mendatangi kantor Muhammadiyah Yogyakarta. (muhammadiyah.or.id)
Keluarga Siyono membawa bungkusan uang yang diberikan Densus 88 saat mendatangi kantor Muhammadiyah Yogyakarta. (muhammadiyah.or.id)

dakwatuna.com – Yogyakarta. Tim advokasi kemanusiaan keluarga terduga teroris Suyono dari PP Muhammadiyah mendorong kasus meninggalnya Siyono segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Ketua Tim Advokasi Kemanusiaan dari PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo mengatakan, hasil autopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik sudah cukup menjadi bukti kuat adanya potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia.

“Untuk penegakan hukumnya jangan lagi di tahap penyelidikan, namun ditingkatkan ke penyidikan,” kata Trisno di Kantor Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Rabu (13/4/2016). Demikian dilansir republika.co.id

Hasil autopsi forensik terhadap jasad Siyono menyimpulkan kematian Siyono akibat tulang dada yang patah ke arah jantung. Menurut Trisno, tidak ada lagi alasan pihak mana pun meragukan aspek legalitas surat hasil autopsi forensik tersebut. Surat hasil autopsi itu sudah cukup menjadi bahan untuk diproses ke pengadilan.

“Surat ini dikeluarkan oleh dokter forensik sehingga apa pun bentuknya itu dikeluarkan oleh ahli,” kata dia.

Selain itu, ia juga mendorong pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan etik kepada anggota Densus 88 yang melakukan penangkapan terhadap Siyono. Menurut dia ada potensi pelanggaran etik serta KUHAP dalam prosedur penangkapan Siyono yang belum berstatus tersangka.

Proses autopsi yang dilakukan Muhammadiyah mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Menurut Fadli, kasus ini jadi tamparan untuk kepolisian.

“Yang dilakukan Muhammadiyah harus dihargai dan jadi tamparan bagi  kepolisian, dalam hal ini Densus 88. Bagaimana ini bisa terjadi pelanggaran, karena apapun ceritanya kalau ditahan kemudian meninggal itu pelanggaran,” kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2016) sebagaimana dilansir detikcom.

Polri sudah memeriksa petugas yang melakukan kesalahan prosedur saat mengawal Siyono. Lebih dari itu, harus ada pembenahan di Densus 88 agar tidak ada kasus yang terulang.

“Harus ada pembenahan dan sanksi berat. Karena ini menyangkut nyawa orang. Satu orang aja kita permasalahkan bertahun-tahun. Masa begitu murah nyawa orang Indonesia di tangan orang Indonesia sendiri,” ujar Waketum Gerindra ini.

“Di era reformasi kita menekankan soal HAM, tapi pelanggaran HAM sekarang dianggap biasa saja,” tambahnya. (sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization