Penguatan Peran Keluarga Dalam Pendidikan Anak di Era Digital

Ilustrasi. (playbuzz.com)

dakwatuna.com – Anak adalah Peniru Ulung. Sikap mereka di sekolah, di lingkungan dan masyarakat adalah cerminan bagaimana kehidupan mereka di rumah, yang tentu tidak terlepas dari didikan orang tuanya. Rumah merupakan madrasah (sekolah) pertama bagi tumbuh kembang anak dan orang tua adalah guru utama bagi tahun-tahun pertama kehidupan mereka. Disebabkan karena usia dini adalah usia meniru, maka orang tua adalah ‘model’ bagi anaknya. Oleh karena itu, keluarga menjadi ujung tombak dalam perkembangan sosio-emosinya.

Setiap orang tua, memiiki gaya dan cara mendidik yang berbeda-beda. Dan tentunya gaya-gaya tersebut akan berpengaruh dalam perkembangan anak. Hal yang perlu diperhatikan dalam memberikan kasih sayang kepada mereka adalah tidak berlebihan dan tidak pula kurang. Berikan pelayanan dan kasih sayang secara proporsional. Ada masanya kapan seorang orang tua harus bersikap tegas dan kapan bersikap lemah lembut kepada anak. Apapun masalahnya, usahakan semampunya untuk tidak memarahi anak melampaui batas kewajaran; seperti mengumpat, menghardik dengan celaan terkutuk, apalagi sampai berlaku kasar, dan memukul anak hingga meninggalkan luka lebam di tubuhnya.

Marah bukanlah satu-satunya solusi dalam mendidik anak ketika bersalah. Selain menimbulkan efek negatif bagi perkembangan sosio-emosional dan mental anak, marah juga merupakan sifat yang sangat dilarang oleh teladan ummat akhir zaman, Rasululullah s.a.w dalam sebuah hadits, beliau bersabda, “Laa taghdlob walakal jannah” yang artinya “Jangan marah, bagimu Surga” (H.R. Ath Thabrani). Pendidikan keluarga yang baik adalah: pendidikan yang memberikan dorongan kuat kepada anaknya untuk mendapatkan pendidikan agama. Oleh karena itu ada beberapa aspek pendidikan yang sangat penting untuk diberikan dan diperhatikan orang tua, diantaranya:

Pendidikan Akidah

Pendidikan islam dalam keluarga harus memperhatikan pendidikan akidah islamiyah, dimana akidah itu merupakan inti dari dasar keimanan seseorang yang harus ditanamkan kepada anak sejak dini. Sejalan dengan firman Allah yang artinya:

“Dan ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya di waktu ia memberi pelajaran padanya: ‘Hai anakku janganlah kamu mempersekutukan Alloh benar-benar merupakan kedlaliman yang besar’,” (Q.S. Luqman:13).

Ayat tersebut menjelaskan bahwa akidah harus ditanamkan kepada anak yang merupakan dasar pedoman hidup seorang muslim.

Pendidikan Ibadah

Aspek pendidikan ibadah ini khususnya pendidikan shalat disebutkan dalam firman Allah yang artinya:

‘’Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah manusia untuk mengerjakan yang baik dan cegahlah mereka dari perbuatan munkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu, sesungguhnya hal yang demikian itu termasuk diwajibkan oleh Alloh,’’(QS. Luqman:17).

Pendidikan dan pengajaran Al Qur’an serta pokok-pokok ajaran islam yang lain telah disebutkan dalam Hadis yang artinya: ’’Sebaik-baik dari kamu sekalian adalah orang yang belajar al-Qur’an dan kemudian mengajarkannya,’’ (HR. Bukhari dan Muslim).

Penanaman pendidikan ini harus disertai contoh konkret yang masuk pemikiran anak, sehingga penghayatan mereka didasari dengan kesadaran rasional. Dengan demikian anak sedini mungkin sudah harus diajarkan mengenai baca dan tulis kelak menjadi generasi Qur’ani yang tangguh dalam menghadapi zaman.

Pendidikan Akhlakul Karimah

Orang tua mempunyai kewajiban untuk menanamkan akhlakul karimah pada anak-anaknya, dan pendidikan akhlakul karimah sangat penting untuk diberikan oleh orang tua kepada anak-anknya dalam keluarga, sebagai firman Alloh yang artinya.

“Dan sederhanakanlah kamu dalam berjalan dan lunakanlah suaramu dan sesungguhnya seburuk-buruk suara adalah suara himar,”( QS.Luqman:19 )

Dari ayat ini telah menunjukkan dan menjelaskan bahwa tekanan pendidikan keluarga dalam islam adalah pendidikan akhlak, dengan jalan melatih anak membiasakan hal-hal yang baik, menghormati orang tua, bertingkah laku sopan baik dalam berperilaku keseharian maupun dalam bertutur kata.

Aqidah yang lurus, Ibadah yang benar dan pekerti yang luhur, adalah komponen dasar membangun generasi penuh berkah, generasi madaniy yang kelak dewasanya akan tumbuh menjadi pribadi yang tangguh, teguh dalam kebenaran dan tak gentar dalam menentang kebathilan. Umar bin Khatab, seorang bijak yang hidup di abad ke 7 masehi, memberikan pernyataan yang sangat terkenal: “Didiklah anak-anakmu sesuai zamannya, karena mereka akan hidup pada zaman yang berbeda dengan zamanmu.” Suatu pernyataan yang seolah sangat sederhana, tetapi memiliki aplikasi yang cukup rumit di dalam pelaksanaannya. Jangankan kita membandingkan dengan kondisi sekitar 14 abad yang lampau, dengan 40-50 tahun yang lampau saja dengan kondisi di Indonesia saat ini, tantangan di dalam membesarkan dan mendidik anak-anak sangatlah berbeda.

Ali Bin Abi Thalib r.a khalifah ke 4 setelah zaman kenabian, memberikan nasehat dalam pendidikan anak berdasarkan tahap usia perkembangannya :

Anak di usia 7 tahun pertama.

Tujuh tahun pertama merupakan fase golden age (usia emas) setiap anak. Dimana pada usia ini, satu-satunya otak yang baru berkembang sempurna adalah “otak reptil” yang juga dimiliki oleh hewan. Karakterisktik dari otak reptile ini adalah kemampuan pertahanan diri anak dari ransangan. Hasil sebuah penelitian mengatakan bahwa sekitar 50% kapabilitas kecerdasan orang dewasa telah terjadi pada usia 4 tahun, 80% telah terjadi pada usia 8 tahun, dan mencapai titik tertinggi pada usia 18 tahun (Direktorat PAUD, 2004).

Pada usia emas ini adalah usia dimana anak hiperaktif dengan tingkat emosional yang sangat tinggi dan tidak terkendali. Kemampuan meniru dan menyerap setiap yang disaksikan anak terjadi pada usia ini. Maka dari itu, hindari pertengkaran orang tua di hadapan anak usia emas ini dan hal-hal negatif lainnya seperti; berbohong, mencela, mengumpat, berbuat kekerasan, berkata-kata kotor, dsb. Karena akan berdampak buruk pada pertumbuhan emosional anak, yaitu tumbuh dengan penuh kecurigaan.

Anak di usia 7 tahun kedua.

Khalifah Ali bin Abi Thalib mengingatkan, anak pada usia ini hendaklah di didik layaknya tawanan perang; penjagaan penuh, dengan segala ketegasan dan komitmen yang tinggi dalam menerapkan segala peraturan. Rasululllah s.a.w juga menganjurkan kepada kita dalam sabdanya, untuk memerintahkan anak untuk mengerjakan shalat yang apabila pada usia 10 tahun masih meninggalkan shalat, hendaklah dipukul (dengan pukulan yang mendidik) agar menimbukan efek jera pada mereka.

Pada usia ini, anak mulai dapat membedakan mana yang baik dan buruk. Dianjurkan kepada orang tua untuk membiasakan anak dengan kegiatan-kegiatan kemandirian, memberi hukuman jika bersalah dan memberi reward jika melakukan hal-hal yang prestatif. Hindari mendidik anak dengan menjanjikan reward apabila mau melakukan hal-hal yang kita perintahkan. Sebab, hal demikian hanya akan mendidik anak menjadi pribadi yang pamrih, hanya akan mau melakukan suatu perbuatan jika ada imbalan.

Hal yang perlu ditonjolkan pada usia 7 tahun kedua ini adalah penyadaran penuh kepada anak bahwa Allah Maha Melihat dan Maha Memberi Balasan yang berlipat-lipat atas setiap baik-buruknya perbuatan kita.

Anak di usia 7 tahun ketiga.

Menjadikan anak layaknya sahabat, merupakan salah satu nasehat Ali bin Abi Thalib terhadap anak diusia 7 tahun ketiga ini. Sebab diusia 15-21 tahun ini adalah usia dimana anak masih dalam masa pencarian jati dirinya, labilitas tingkat tinggi, maka yang paling dan sangat dibutuhkan oleh mereka adalah orang-orang yang dapat memahami perasaan mereka, yang dapat memberikan solusi setiap permasalahan yang sedang mereka alami.

Pada usia remaja menuju dewasa ini anak-anak cenderung mencari ‘kenyamanan’ itu pada lawan jenis. Kerap kali, posisi orang tua menjadi tergantikan karena kehadiran ‘orang ketiga’ dalam kehidupan anak-anak. Meski raganya bersama orang tua, tetapi hati dan fikirannya sudah tidak lagi berada dalam kebersamaan didalam keluarga.

Usia remaja adalah usia yang membuat anak-anak terobsesi mengikuti setiap fantasi yang ada didalam fikiran mereka. Terutama bagi remaja diera digital, tontonan acapkali menjadi tuntunan; meniru dan mecomplak setiap tokoh yang diidolakan. Mereka mulai silau dengan fana dan fatamorgana. Kebahagiaan dan kesenangan selalu menjadi keniscayaan. Bahkan tidak sedikit remaja kekinian lupa dengan cita-cita yang dulu mereka gadang-gadangkan dimasa kanak-kanaknya. Terlebih diera digital ini, kejahatan media terhadap anak semakin tak kenal ampun. Fakta membuktikan, semua teori perkembangan seks pada anak, tumbang seiring perkembangan teknologi.

Maka, sudah seharusnya para orang tua menjadi sahabat bagi anak-anaknya diusia 7 tahun ketiga ini. Jangan biarkan masa remaja anak-anak kita rusak diperbudak modernisasi dan budaya kebarat-baratan. Remaja yang rusak adalah kegagalan penanaman aqidah dan akhlakul karimah diusia emas dan masa tawanan perang. Tegas tidak harus keras. Tetapi tegas, harus tegaan. Maksimalkan pendidikan anak di setiap fase perkembangannya, sebelum mereka tumbuh menjadi pribadi yang gagal dan kehilangan masa depannya.

Pakar psikologi anak mengamati, realitas anak dan remaja di era digital ini cenderung mudah bosan, stress berkepanjangan, selalu merasa kesepian meski di keramaian, takut dimarahi dan mudah lelah. Semua jenis layar, membuat otak dan mata anak menjadi fokus. Bukan fokus aktif, melainkan fokus pasif. Sehingga, anak tidak lagi aware dengan lingkungan. Maka dari itu, perlu rasanya digalakkan durasi sehat digital; 15-20 menit bagi anak usia 3-5 tahun, 60 menit bagi anak rentang usia 6-7 tahun, dan 2 jam saja bagi anak usia diatas 7 tahun, tentu tidak dengan memberikan keseluruhan waktu itu untuk mereka menikmati gadget-nya, melainkan diselingi dengan aktfitas produktif mereka.

Beberapa solusi yang saya rasa dapat sedikit membantu permasalahan orang tua dalam mendidik anak diera digital ini terutama pendidikan di dalam keluarga yaitu; 1. Menjalankan fungsi dan tatanan keluarga dengan baik (yaitu kerjasama antara Ayah dan Bunda), 2. Membuat kesepakatan dengan anak, me-manage aktivitas harian mereka mulai dari bangun tidur hingga tidur lagi, tanpa mengekang hak bermainnya termasuk menikmati suguhan gadget mereka. Hal yang terpenting adalah, hindari menggunakan gadget saat bersama anak, karena hal itu akan membuat anak meniru prilaku buruk orang tua tersebut; 3. Ciptakan kebersamaan dengan anak sebaik mungkin (tanpa gangguan gadget), untuk melatih anak agar mereka selalu terbuka pada orang tua dan tidak mencari tempat curhat lain selain orang tuanya; 4. Usahakan 30 menit dalam 24 jam yang kita punya, untuk mengevaluasi aktivitas hariannya, berdialog mendengarkan curahan hati dan perasaan mereka. Meski tidak dapat memberi solusi, setidaknya jadilah orang tua yang bersahabat, yang selalu membuat anak merasa nyaman dan terbuka dengan kita. (dakwatuna.com/hdn)

Konten ini telah dimodifikasi pada 24/03/16 | 06:57 06:57

Seorang pengembara jalan kebenaran, jalan yang Allah ridhai yaitu jalanNya yang lurus.
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...