
dakwatuna.com – Palestina. Kepolisian penjajah Israel dilaporkan kembali menembak mati seorang wanita sipil Palestina pada Selasa pagi kemarin waktu setempat (8/3/2016) dengan tuduhan mencoba menusuk seorang polisi dengan pisau.
Sebagaimana diberitakan Anadolu Agency, pihak kepolisian Israel dalam rilisnya kepada kantor berita tersebut mengumumkan seorang wanita Palestina tewas ditembak yang mencoba menusuk anggota kepolisian yang sedang bertugas.
Rilis itu disampaikan setelah sebelumnya koresponden Anadolu di Al-Quds memberitakan berdasarkan saksi mata kejadian bahwa kepolisian Israel menembak seoarang wanita Palestina bernama Fadwa Ahmad Abu Their (51 tahun) kampung Al-Wad, berdekatan dengan Masjid Al-Aqsa.
Setelah menembak, mereka meninggalkan wanita Palestina tersebut tergeletak berlumuran darah hingga tewas, dan memblokade tempat kejadian dari kerumunan massa warga Palestina yang ingin menolongnya.
Dalam hal ini, ketegangan antara penduduk Palestina dengan pihak penjajah Israel semakin meruncing, terutama sejak Oktober 2015 yang disebabkan sikap keras pengikut-pengikut Yahudi radikal untuk terus menodai kesucian Masjid Al-Aqsa, kiblat pertama umat Islam. (rem/dakwatuna)
Sumber: Anadolu Agency
Redaktur: Rio Erismen
Beri Nilai: