DPR Dukung Peningkatan Anggaran BNPT 2016

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. (ANTARA/Yudhi Mahatma/bb)

dakwatuna.com – Anggota Komisi Hukum DPR RI Nasir Djamil menegaskan dirinya mendukung peningkatan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam Tahun Anggaran 2016.

“Hal itu mengingat semakin rumitnya penanganan terorisme saat ini dan meluasnya jaringan terorisme di tingkat internasional,” ungkap Nasir, dalam siaran pers yang diterima dakwatuna.com, Selasa (23/2/2016).

Selain soal anggaran, Nasir menyebut Komisi III juga siap mendukung perbaikan regulasi untuk meningkatkan kinerja BNPT dalam upaya penanggulangan Terorisme di Indonesia.

Sebab, menurut Legislator PKS dari dapil Aceh ini, UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme saat ini sudah tidak memadai dalam merespon perkembangan modus dan terbukanya perkembangan jaringan terorisme

“Sehingga revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 mutlak untuk disegerakan,” lanjut politisi PKS asal Aceh itu.

Diketahui, RDP ini menyimpulkan beberapa hal. Pertama, Komisi III DPR RI mendukung peningkatan anggaran prioritas BNPT Tahun Anggaran 2016 untuk memenuhi kebutuhan anggaran yang optimal dan mendukung penambahan formasi jabatan struktural maupun fungsional guna meningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi BNPT dalam upaya penanggulangan terorisme.

Kedua, Komisi III DPR RI mendukung rencana strategis BNPT tahun 2016 serta mendesak Kepala BNPT agar meningkatkan koordinasi dan konsolidasi dengan institusi terkait seperti Polri, BIN, TNI, Kementerian dan Lembaga serta masyarakat untuk mencegah penyebaran radikalisme yang mengarah kepada terorisme. (abr/dakwatuna)

Seorang suami dan ayah
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...