Topic
Home / Berita / Nasional / Hati-Hati, Ada Narkoba dalam Kemasan Makanan Ringan

Hati-Hati, Ada Narkoba dalam Kemasan Makanan Ringan

narkoba
Modus baru peredaran narkoba dengan di kemas dalam makanan ringan. (kompas.com)

dakwatuna.com – Jakarta. Sebuah modus baru peredaran narkoba berhasil terungkap setelah Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pria pengedar narkoba yang dikemas dalam bungkus makanan ringan yang biasa dikonsumsi anak kecil. Kedua pria yang diketahui bernama Rudi (25) dan Umar (20) ditangkap di daerah Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu 27 Januari 2016 malam.

Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Surawan mengakui bahwa ini merupakan modus baru dalam kasus peredaran narkoba.

“Tentu ini merupakan modus baru. Pengakuan para pelaku melakukan ini baru satu kali,” tandasnya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2016), sebagaimana di lansir okezone.com

Kasus ini berhasil diungkap setelah kepolisian berhasil mengembangkan kasus penangkapan yang dilakukan sebelumnya.

“Penangkapan pelaku atas pengembangan dari pelaku sebelumnya. Kita melakukan penyelidikan dan kita tangkap tersangka di kawasan Jakarta Timur,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti narkoba yang di antaranya sabu-sabu, ekstasi, dan obat happy five yang dibungkus dalam sebuah makanan ringan anak-anak untuk mengelabuhi petugas.

“Pelaku ini sebetulnya merupakan kurir. Kita dapatkan barang buktinya sabu seberat 208 gram, ekstasi 100 butir, happy five sebanyak 50 butir semua dimasukkan ke dalam makanan ringan,” ujarnya.

Menurut Surawan, kedua pelaku mengaku mendapatkan berbagai jenis narkoba dari seorang bandar berinisial R, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Para pelaku pengedar narkoba memang kerap malukan aksinya dengan berbagai cara guna mengelabui petugas. Selain modus diatas, baru-baru ini petugas juga menemukan modus baru peredaran narkoba yaitu dengan memasukkan barang haram tersebut kedalam charger ponsel.

Modus ini terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengagalkan transaksi Narkoba di Jalam Swadaya, Bambu Apus, Cipayung Jakarta Timur. Dari lokasi petugas menangkap seorang perempuan berinisial SO, dan mengamankan barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak 820 gram.

Direktur Reserse Narkoba PMJ, Kombes Eko Daniyanto mengatakan modus yang digunakan oleh pelaku dalam mengedarkan Narkoba terbilang baru. Pelaku menyimpan Narkoba tersebut di dalam charger ponsel.

“Ini luar biasa, modusnya charger, sabu dimasukkan dalam charger HP sehingga saat dibandara tidak terdeteksi,” ujarnya, Rabu (27/1/2016), dikutip dari republika.co.id

Eko melanjutkan, terbongkarnya kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan sering terjadi transaksi Narkoba di lokasi. Petugas kemudian mendalami laporan tersebut. (sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Jual Narkoba, Puluhan Tentara Israel Diberhentikan

Figure
Organization