Topic
Home / Berita / Nasional / Disahkan DPR, Ini tugas Tim Pengawas Intelijen Negara

Disahkan DPR, Ini tugas Tim Pengawas Intelijen Negara

Letjen Pur Sutiyoso, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). (republika.co.id)
Letjen Pur Sutiyoso, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). (republika.co.id)

dakwatuna.com – Jakarta.  Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) mengagendakan rapat paripurna, mengagendakan pengesahan keanggotaan Tim Pengawas Intelijen Negara DPR, Selasa (26/1/2016).

Nantinya mengatakan Tim Pengawas Intelijen Negara ini bertugas mengawasi kinerja BIN secara eksternal, yang sebelumnya tidak ada yang mengawasinya secara khusus.

“Kalau (pengawasan) internal, BIN punya sendiri, Dirjen di BIN, Dewan Kehormatan,” ujar Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais, di luar ruang paripurna, Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Demikian dikutip dari viva.co.id

Masih menurut Hanafi, mekanisme pengawas ini bekerja ketika ada kasus tertentu yang melibatkan lembaga penyelenggara intelijen seperti BIN, menyalahi aturan dalam Undang-Undang. “Kalau ada laporan dari masyarakat, kalau ada bertentangan dengan itu (UU),” ujar Hanafi.

Sebagai contoh, kasus yang bisa ditangani oleh Tim Pengawas adalah penangkapan dan juga penyadapan yang dilakukan oleh BIN, yang tidak mendapatkan izin dari pengadilan.

“Cara kerja tim pengawas adalah bisa lakukan rapat tertutup dan bisa memanggil siapapun, penyelenggara intel, orang terkait dengan itu, pakar sekalipun. Semua rahasia negara akan dijaga sesuai sumpah, dan tertutup,” terang dia.

Tim ini nantinya akan diwakili oleh masing-masing fraksi dan seluruh pimpinan Komisi I. Setelah Tim Pengawas Intelijen Negara disahkan melalui paripurna DPR, diharapkan segera bisa bekerja secara tertutup dan permanen, tak mudah diganti-ganti.

Sebelumnya, diberitakan voaindonesia.com, rencana pembentukan Tim ini mendapat tanggapan beragam dari banyak pihak. Sutiyoso, yang pada waktu itu belum menjabat sebagai Kepala BIN berharap keberadaan tim pengawas intelijen nantinya tidak justru malah menggangu kinerja dari BIN.

“Kalau itu (tim pengawas) nanti dibentuk kan tentu ada mekanisme kerjanya. Jangan sampai mengganggu kinerja BIN itu sendiri. Saya rasa badan pengawas ini akan turun, apabila ada masalah atau ada sebuah kasus. Kalau tidak (ada kasus) ya untuk apa dia mengawasi kita terus. Tentu kita kerjanya ndak nyaman,” ujar Sutiyoso.

Sementara itu, Nawawi Bahruddin dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyambut baik adanya tim pengawas intelijen, untuk memantau kerja BIN agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Nawawi mencontohkan, kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia Munir adalah satu dari beberapa kasus operasi intelijen yang hingga kini belum dapat diungkap. (sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Ustadz Yusuf Supendi Meninggal Dunia

Figure
Organization