Topic
Home / Berita / Nasional / Menurut Pencuri Motor, Jenis Sepeda Motor ini Paling Gampang Dicuri

Menurut Pencuri Motor, Jenis Sepeda Motor ini Paling Gampang Dicuri

pencuri motor
ilustrasi @2015 (tribunnews.com)

dakwatuna.com – Jakarta.  Maraknya pencuarian sepeda motor akhir-akhir ini membuat sejumlah pengendara kendaraan roda dua ini cukup khawatir.

Apalagi, aksi pencurian kerap terjadi hanya dalam hitungan menit dan tidak melihat jenis motornya. Semua bisa lenyap dalam tempo singkat.

Dua tersangka pancuri motor yang baru saja ditangkap,  HR alias Bison, 19 tahun, dan AE, 40 tahun mengungkapkan jenis motor yang paling mudah dicuri serta cara mereka menjalankan aksinya.

Bison dan AE merupakan warga Cidaun, Cianjur. Keduanya kini meringkuk di tahanan Mapolrestabes Bandung karena ketahuan mencuri motor.

Mereka mengaku baru setahun ini menjalankan aksi pencurian. Meski baru setahun menjalankan aksinya, mereka mengaku telah mencuri tujuh motor. “Kita ngambil pakai kunci T,” kata Bison, di amini AE, kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (17/12/15), dikutip dari merdekacom

Menurut mereka, kendaraan roda dua atau motor yang dilengkapi dengan tutup kunci ternyata lebih sulit dicuri daripada motor tidak memiliki tutup kunci.

Motor yang mereka curi terdiri dari berbagai jenis, matik maupun motor biasa. Bison menuturkan, mencuri motor matik lebih susah dari mencuri motor biasa.

“Kalau matik kan ada tutup kuncinya. Kalau motor biasa kebanyakan tidak ada tutup kuncinya,” terangnya.

Sasaran Bison dan AE adalah motor yang diparkir di tempat sepi. Dalam aksinya, mereka menunggu dahulu pemilik motor lengah.

“Ngambilnya pakai kunci T, terus motor langsung dinyalain,” ujarnya. Dengan kunci T tersebut, tambah dia, kunci motor korban dibobol secara paksa.

Bison dan AE merupakan tetangga di kampungnya. Keduanya ditangkap saat mencuri motor matik Honda Beat D 4751 JE pada Rabu 9 Desember 2015 pukul 05.30 WIB. Pencurian dilakukan di Pasar Leuwipanjang Kelurahan Situsaeur Bojongloa Kidul Bandung.

Wakpolrestabes Bandung AKBP Gatot S, mengatakan Bison dan AE terancam terancam Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Salah satu daerah sekitar ibu kota yang tengah marak terjadi aksi pencurian kendaraan bermotor adalah Bekasi.

Dikutip dari republika.co.id, Kepala Unit Pencurian Kendaraan Bermotor (Kanit Ranmor) Inspektur Satu Nuryasin menjelaskan, saat ini tindak kejahatan yang paling banyak terjadi di Kota Bekasi adalah pencurian sepeda motor.

Target lokasi pencurian kendaraan bermotor khususnya roda dua, kata Nuryasin, tidak selalu di tempat tertentu seperti lokasi berpenerangan minim. Dari segi waktu juga tidak selalu pada malam hari menjelang tengah malam.

“Yang jelas, kita antisipasi tempat-tempat kumpulnya anak-anak muda, lokasi perbelanjaan, di jam-jam rawan masih buka pada malam hari,”kata Iptu Nuryasin.

Untuk tempat di penerangan jalan yang minim, kata Nuryasin, biasanya bukan sekedar pencurian motor, tapi juga begal. Sementara lokasi pemukiman yang banyak menjadi target incaran pelaku curanmor adalah daerah yang banyak memiliki rumah kontrakan. (sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

FORKOMMI dan FOKMA Selenggarakan Seminar Konsep Pembangunan Umat

Figure
Organization