Topic
Home / Berita / Daerah / MUI Temukan Bumbu Resto Solaria di Balikpapan Mengandung Babi

MUI Temukan Bumbu Resto Solaria di Balikpapan Mengandung Babi

Tim gabungan operasional razia daging ilegal saat menguji bumbu di restoran Solaria, Plaza Balikpapan, Senin (23/11/2015). Sebanyak 20 jenis bahan yang disita, dari 20 tersebut ada delapan yang sudah diuji, dan dua diantaranya positif mengandung bahan tidak halal. (kaltim.tribunnews.com)
Tim gabungan operasional razia daging ilegal saat menguji bumbu di restoran Solaria, Plaza Balikpapan, Senin (23/11/2015). Sebanyak 20 jenis bahan yang disita, dari 20 tersebut ada delapan yang sudah diuji, dan dua diantaranya positif mengandung bahan tidak halal. (kaltim.tribunnews.com)

dakwatuna.com – Tim Gabungan Operasional Razia Daging Ilegal menemukan dua bumbu di restoran Solaria, Plaza Balikpapan yang positif mengandung bahan tidak halal.

Temuan tersebut berada di bumbu campur dan bumbu rendam ayam. Kedua bumbu itu pun disita untuk selanjutnya diuji.

Sebanyak 20 jenis bahan yang disita, dari 20 tersebut ada delapan yang sudah diuji, dan dua diantaranya positif mengandung bahan tidak halal, atau mengandung hewan babi.

“Kami mengambil 20 sampel bahan makanan, dan baru delapan sampel yang diuji, dua yang positif non halal,” ujar Ketua Tim Gabungan Opreasional Razia, drh. Noor Lenawati, Senin (23/11/2015), sebagaimana dilansir kaltim.tribunnews.com.

Ia mengatakan, hanya belum bisa melihat kadarnya, karena tes yang ada kualitatif, dengan pengkajian dan dilakukan oleh tim gabungan langsung di tempat.

Tim gabungan ini terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan, Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPKP) Balikpapan, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat‑obatan dan Kosmetika (LP POM), dan BPPOM Provinsi, Pihak Kepolisian, Satpol PP dan lainnya.

Sekretaris Umum MUI Balikpapan, Drs H M Jailani MSi mengatakan sidak dilaksanakan dari pukul 08.00 pagi. Ada beberapa sampel yang diambil, ternyata dari uji beberapa bahan-bahan ditemukan barang yang positif tidak halal.

Sebelumnya pada tahun 2013, PT Solaria pernah diterpa isu tudingan bahwa sajian restoran tersebut haram. Kasus tersebut bermula ketika ada salah satu produk franchise penyedia minyak menawarkan ke perusahaan untuk bergabung, tapi perusahaan menolak karena Solaria sudah memakai minyak yang berlabel halal. Selain itu Solaria tidak mencari mitra. “Setelah itu mulailah bergulir isu yang terus berkembang. Terlebih isu yang di kembangkan itu sangat sensitif,” kata Operasional Manager PT Solaria, Dedy Nugrahadi di Depok, 15 Agustus 2013 sebagaimana dikabarkan Viva.co.id.

Setelah diterpa isu tentang penggunaan lemak babi dan angciu tersebut, pada bulan Desember 2013 Solaria membuktikan kehalalannya dengan menerima secara resmi sertifikat Halal MUI, tepatnya pada hari Selasa (3/12/13) di Kantor MUI, Jakarta, sebagaimana diberitakan detik.com. (dakwatuna.com/hdn)

Redaktur: Ardne

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization