Topic
Home / Berita / Daerah / Permohonan LIPIA Terkait JPO Tak Digubris, Politikus PKS Ultimatum Pemprov DKI

Permohonan LIPIA Terkait JPO Tak Digubris, Politikus PKS Ultimatum Pemprov DKI

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, H Ahmad Yani. (dakta.com)
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, H Ahmad Yani. (dakta.com)

dakwatuna.com – Jakarta.   Annisa Sholihah bukan korban pertama yang tertabrak kendaraan ketika menyebrang didepan Kampus LIPIA Jakarta. Menurut informasi yang ada, di wilayah tersebut sering terjadi kecelakaan. Bukan hanya kali ini saja, tapi sudah berkali-kali Dilokasi tersebut memang tidak ada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), padahal  lokasi ini jelas-jelas ramai dengan aktivitas warga yang menyebrang karena memang lokasinya tepat berada diantara kampus LIPIA dan sebuah Pusat Perbelanjaan Pejaten Village (Penvill).

Merespons musibah kecelakaan tersebut, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Achmad Yani mendesak Pemprov  DKI Jakarta untuk segera mendirikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Pasalnya di lokasi ini aktivitas warga menyeberang jalan cukup tinggi

“Warga telah mengadu berkali-kali, Pemprov DKI harusnya peka dan tanggap, jangan tuli. Pemerintah harus mewujudkan JPO dilokasi tersebut, segera! Atau korban jiwa akan terus semakin bertambah,” ujar Achmad Yani dalam siaran persnya yang dilansir republika.co.id, Jumat (20/11/15).

“Di lokasi tersebut ada kampus LIPIA yang berseberangan dengan permukiman warga dan Mal Pejaten Village, dimana jumlah warga yang menyeberang cukup banyak,” lanjut pria yang akrab disapa Bang Yani tersebut..

Menurut Yani, selain di Warung Buncit, diwilayah Mampang juga terjadi, masyarakat sangat membutuhkan akses JPO, terlebih ditempat tersebut sering terjadi kecelakaan, baik dengan kendaraan pribadi dan angkutan umum, seperti Metromini, Kopaja serta Tranjakarta.

“Kami sudah sampaikan ke pihak yang berwenang, karena sudah kesekian kalinya menelan korban jiwa, kami sampaikan ke Wali Kota Jakarta Selatan, kemudian Dinas Perhubungan, yang katanya akan dilaksanakan, namun sampai hari ini belum berdiri JPO-nya,” ujar Yani kecewa.

Pemprov DKI masih menurut Yani yang juga anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, sudah seharusnya memberikan perlindungan, keamanan dan kenyamanan kepada warganya. Karena masalah keselamatan jiwa ini penting. Pemprov DKI tidak perlu menilai JPO harus berjarak 500 meter baru ada JPO lagi, harus dilihat kepentingannya dan efektifitasnya, jangan JPO diletakan jauh dari akses warga melintas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang mahasiswai terbaik  Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/15) siang mengalami kecelakaan tertabrak bus Transjakarta hingga meninggal dunia. Hal tersebut membuat civitas akademika berduka sekaligus menyimpan kekecewaan.

Kekecewaan itu kini menjadi perbincangan di media sosial Facebook. Pemilik akun bernama ‎Burhan Abdurrahman men-share tulisan mahasiswa LIPIA, tentang dosennya yang tengah berduka atas kepergian Annisa akibat kecelakaan. Mereka mengirimkan doa untuk almarhumah hingga menyinggung soal jembatan penyeberangan orang (JPO).

Berdasarkan postingan tersebut, sang dosen yang tidak disebutkan namanya itu menyebutkan, LIPIA sebenarnya sudah lama mengajukan ‎pembangunan JPO ke Pemprov DKI Jakarta. Namun hingga kini, JPO tak kunjung dibangun.

“‎Sebenarnya sudah lama kami meminta izin ke pemerintah agar diizinkan membangun jembatan penyeberangan. Bahkan, 3 tahun lalu sampai sekarang,” tulis ‎Burhan di akun Facebook-nya yang dilansir Liputan6.com, di Jakarta, Jumat (20/11/2015). (sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

DPRD DKI Himbau Pemprov Patuhi Pengadilan Terkait Penggusuran Bukit Duri

Figure
Organization