Topic
Home / Narasi Islam / Ekonomi / Peran Auditor dalam Ekonomi Islam

Peran Auditor dalam Ekonomi Islam

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi. (unsa.ba)
Ilustrasi. (unsa.ba)

dakwatuna.com – Sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al Baqarah ayat 30 yang menjelaskan bahwa manusia diciptakan sebagai khalifah di muka bumi. Di mana manusia memiliki peran (amanah) yang sangat penting untuk pengaturan kesejahteraan yang ada di bumi. Manusia dituntut untuk mempertanggungjawabkan segala amanah yang telah diberikan Allah SWT. Dan salah satu dalam menunaikan amanahnya adalah dengan memiliki sikap jujur dan bertindak sesuai dengan syariat Islam. Dalam kehidupan saat ini yang terpenting adalah menghindari segala aktivitas yang dapat menimbulkan suatu kedzaliman.Auditor adalah seorang yang bertugas untuk melakukan pengawasan dan pengontrolan terhadap segala aktivitas ekonomi yang ada pada saat ini, sehingga terhindar dari kedzaliman. Akuntabilitas adalah suatu tanggung jawab auditor atas segala amanah yang harus dijalankan.

Mengulas kembali sejarah kemunculan audit, di mana teori kontemporer dan kinerja audit berkembang dengan sistem Kapitalisme di wilayah barat (Khan,2009). Audit pada saat itu hanyalah sebatas untuk mencari keuntungan suatu perusahaan pada saat revolusi di wilayah Eropa. Dan pada saat ini pemikiran tersebut menjadi acuan utama peran auditor di seluruh dunia. Lalu bagaimana dengan peran dalam ekonomi Islam saat ini ?

Menurut M. Akram Khan, Ilmu Ekonomi Islam bertujuan untuk mempelajari kesejahteraan manusia (falah) yang dicapai dengan mengorganisir sumber-sumber daya bumi atas dasar kerjasama dan partisipasi. Dalam Alquran surat An Naml : 20-21 yang menceritakan bahwa Nabi Sulaiman melakukan pemeriksaan terhadap burung-burung dalam mencari keberadaan burung HudHud dan akan memberikan hukuman yang berat jika tidak membawa suatu kebenaran. Dalam penjelasan tersebut didapati bahwa telah dilakukan tugas sebagai auditor untuk mencari suatu kebenaran.

Di Indonesia,terdapat dua macam auditor, yaitu auditor internal dan auditor eksternal. Auditor internal ialah orang yang bekerja di dalam suatu perusahaan yang bertugas untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap aktivitas laporan keuangan perusahaan yang selanjutnya akan diperiksa kembali oleh auditor eksternal. Sedangkan auditor eksternal juga memiliki peran dan tugas yang sangat penting. Di mana mereka berkerja di sebuah KAP (Kantor Akuntan Publik) dan harus memiliki sikap independen yang sangat tinggi. Auditor eksternal dapat mengeluarka opini atas hasil audit yang dilakukan dan akan sangat berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat luas terhadap perusahaan.

Selain pengetahuan tentang audit yang dimiliki oleh auditor, pengetahuan terhadap aspek syariah juga sangatlah penting. Melihat pentingnya peran seorang auditor untuk entitas syariah dalam melakukan evaluasi kinerja perusahaan untuk perbaikan di masa mendatang. Karena dalam konsep dasar Mualamah dalam Islam, harus terciptanya kemaslahatan yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Sehingga peran auditor dalam kerangka Islam tidak hanya untuk memberikan kepentingan klien melainkan harus memperhatikan pertama kepentingan pihak ketiga.Yaitu pemberian hasil opini atas laporan keuangan harus sesuai dengan kenyataan, dan selain itu memperhatikan aspek sosial di masyarakat, di mana perusahaan memperhatikan keberadaan perusahaan terhadap dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan masyarakat, sehingga tetap terjaga dengan baik lingkungan msayarakat sekitar. Kedua melakukan penilaian praktik manajemen. Yaitu menilai praktik manajemen yang dilakukan oleh perusahaan dalam menghasilkan laporan keuangan yang benar. Ketiga kesesuaian dengan syariah, di mana tetap menghindari segala aktivitas yang dilarang oleh syariah Islam yang dapat merugikan dan menimbulkan kezaliman. Keempat memiliki sikap ihsan, yaitu merasakan bahwa Allah SWT benar-benar ada dan ikut serta mengawasi segala tindakan yang dilakukan. Kelima melakukan pengawasan terhadap penetapan dan pembayaran zakat. Karena merupakan salah satu tanggung jawab auditor untuk melaporkan bahwa zakat telah dihitung dengan benar dan didistribusikan kepada mustahiq yang berhak.

Sehingga dalam penelitian yang dikemukakan oleh Muhammad Akram Khan, bahwa salah satu pencegahan dari kerusakan-kerusakan aktivitas ekonomi adalah dengan memanfaatkan peran auditor dengan sebaik-baiknya.

Sumber: Khan, M.A (2009). Role of The Auditor in an Islamic Economy.

 

Redaktur: Deasy Lyna Tsuraya

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Mahasiswi semester 7 Sekolah Tinggi Ekonomi Islam SEBI (Penerima Beasiswa 50% SDM EKSPAD, dan Penerima BBPP BAZIS Jakarta Selatan).

Lihat Juga

Seminar Nasional Kemasjidan, Masjid di Era Milenial

Figure
Organization