ICC Minta India Tangkap Presiden Sudan

Presiden Omar Al-Bashir. (ibtimes.co.uk)

dakwatuna.com – New Delhi. Mahkamah pidana internasional (ICC) meminta India menangkap presiden Sudan, Omar Al-Bashir, yang saat ini, Kamis (29/10/2015), sedang berada di India untuk mengikuti konferensi tingkat tinggi negara-negara Afrika dan India.

Permintaan ICC ini disampaikan oleh Shamila Batohi, advisor senior dan juga jaksa penuntut umum di ICC. Permintaan itu tetap disampaikan meski India memang sudah menarik persetujuannya atas Statuta Roma yang menjadi dasar pembentukan ICC.

Al-Bashir menghadapi masalah setelah pengadilan lokal di Afrika Selatan juga mengeluarkan surat perintah penangkapan atas dirinya, Juni yang lalu.

Karena itu, kunjungan-kunjungan Al-Bashir pada tahun ini hanya terbatas pada negara-negara Arab dan negara-negara Afrika yang masih bersekutu dengannya.

Dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tuduhan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan pembantaian massal di negara bagian Darfur.

Surat penangkapan atas diri Al-Bashir sudah keluar pada tahun 2009 dan 2010. Namun Al-Bashir pernah menantang surat ini dengan berkunjung ke China pada tahun 2011, dan mengulanginya bulan September lalu.

Sementara itu, India mengacuhkan kritikan negara-negara Barat. India dikecam karena menyertakan Al-Bashir dalam undangan KTT Afrika India ke-3 ini. (msa/dakwatuna)

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...