Topic
Home / Berita / Nasional / PLN Akan Cabut Subsidi Untuk 23 Juta Pelanggan, Ini Kriterianya

PLN Akan Cabut Subsidi Untuk 23 Juta Pelanggan, Ini Kriterianya

subsidi listrik
Mulai tahun depan pemerintah akan mencabut subsidi listrik untuk 23 juta pelanggan. (okezone.com)

dakwatuna.com – Jakarta.  Tahun depan, PT PLN (Persero) akan mulai mencabut subsidi untuk 23 juta pelanggan dimulai dari wilayah Pulau Jawa khususnya Jabodetabek. Mereka yang akan dicabut subsidinya adalah para pelanggan yang disinyalir termasuk kategori mampu.

Sekretaris Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatmiko menjelaskan pihaknya menggunakan data yang dikeluarkan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dalam penentuan masyarakat yang berhak menerima subsidi.

“Jadi nanti data yang dikeluarkan TNP2K akan kita selaraskan dengan yang dimiliki PLN,” ujar Jatmiko kepada wartawan di Kantor PLN Pusat, Jakarta Selatan, dilansir merdekacom, Selasa (27/10).

Salah satu indikator yang dipakai, lanjut Jatmiko, yakni jumlah pendapatan si pelanggan. “Penghasilan yang rendah. Dari penghasilan bisa,” tuturnya.

Selain itu, indikator miskin lainnya yakni dilihat dari kendaraan yang dimiliki pelanggan. Jika memiliki kendaraan lebih dari satu, pun hanya memiliki salah satunya seperti roda empat maka, pelanggan tersebut masuk dalam kategori tidak miskin.

Jika dengan kondisi di atas, pelanggan tetap bersikukuh bahwa dirinya berhak menikmati subsidi listrik, maka yang bersangkutan diharuskan menunjukkan surat keterangan miskin, seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun kartu lainnya yang dikeluarkan pemerintah.

Menurut data yang dimiliki TNP2K sekitar 44 juta penduduk di dalam negeri menikmati subsidi listrik baik yang berdaya 450 VA dan 900 VA. Di mana dengan rincian, pengguna listrik berdaya 450 VA sebanyak 22.805.060 dan berdaya 900 VA sekitar 22.136.820 pelanggan.

Sementara itu, dikutip dari liputan6com, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman mengatakan, pemerintah hanya akan memberikan subsidi listrik untuk masyarakat yang memiliki kartu miskin, berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sebanyak 24,7 juta keluarga.

Sedangkan saat ini masih ada 48 juta kepala keluarga yang menjadi golongan pelanggan 450 KVA dan 900 KVA, golongan tersebut masuk dalam kategori masyarakat kecil, sehingga bisa menikmati subsidi listrik. Jadi sisanya, sebanyak 23 juta Keluarga yang akan dicabut subsidinya pada tahun depan. (sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Sambut Libur Akhir Tahun, IZI Jateng dan LAZIS PLN Gelar Khitan Massal

Figure
Organization