Topic
Home / Berita / Internasional / Afrika / Aljazair Awasi Seluruh Komunikasi Telepon dan Internet

Aljazair Awasi Seluruh Komunikasi Telepon dan Internet

Presiden Aljazair (islammemo.cc)
Presiden Aljazair (islammemo.cc)

dakwatuna.com – Aljazair. Pemerintah Aljazair mengeluarkan peraturan baru yang ditandatangi Presiden Abdul Aziz Boutaflika mengenai pembentukan Badan Nasional untuk Pemberantasan Kejahatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Menurut Islam Memo (21/10/2015), berdasarkan peraturan itu, maka pemerintah memiliki kewenangan untuk memata-matai seluruh komunikasi elektronik rakyat Aljazair, termasuk melalui jaringan telepon dan internet.

Salah satu klausul dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa setiap mengirimkan, atau menerima tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, informasi, atau apapun, melalui sarana elektronik, termasuk di dalamnya telepon, akan menjadi objek pengawasan dan penyaringan oleh badan pemberantasan kejahatan yang berhubungan dengan teknologi informasi dan komunikasi.

Badan khusus yang dibentuk berdasarkan peraturan baru ini akan bekerja membantu lembaga peradilan dan kepolisian untuk memberantas kejahatan teknologi informasi dan komunikasi melalui cara pengumpulan info-info yang diperlukan.

Basdan baru tersebut akan bekerja secara independen di bawah pengawasan Menteri Kehakiman Aljazair, didukung staf-staf khusus yang direkrut dari badan-badan pemerintah di bidang militer, kepolisian,, sipil, peradilan.

Sejauh ini, disebutkan tugas khusus mereka untuk mengawasi publikasi apapun rakyat Aljazair di media sosial dan situs-situs internet, selain juga mengawasi pembicaraan melalui jaringan telepon. (rem/dakwatuna)

Sumber: Islam Memo

Redaktur: Rio Erismen

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Alumnus Universitas Al-Azhar Cairo dan Institut Riset dan Studi Arab Cairo.

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization