Topic
Home / Berita / Opini / Pelemahan KPK dalam Pandangan Islam

Pelemahan KPK dalam Pandangan Islam

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Ilustrasi - Gedung KPK. (swatt-online)
Ilustrasi – Gedung KPK. (swatt-online)

dakwatuna.com – Setiap bangsa tentu ingin menjadi bangsa yang terbaik di antara bangsa-bangsa lain. Bangsa yang terbaik mencakup terbaik dalam berbagai bidang, baik dalam bidang ekonomi, politik, hukum, keamanan, dan sebagainya. Untuk menjadi bangsa yang terbaik, tentu tidak dapat dicapai hanya dengan bermimpi, namun harus berusaha memenuhi syarat-syarat tertentu. Dalam Alquran, ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi agar mencapai derajat bangsa atau umat yang terbaik. Beberapa syarat tersebut tercantum dalam QS. Ali Imran ayat 110 yang artinya “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah ….”. Berdasarkan ayat tersebut, selain beriman kepada Allah SWT, syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh umat suatu bangsa untuk menjadi yang terbaik adalah selalu menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Jika seluruh warga negara Indonesia ingin menjadi umat yang terbaik, maka syarat tersebut mutlak harus dipenuhi.

Contoh nyata dari sikap menyuruh kepada yang makruf, dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, antara lain menyuruh untuk membayar pajak, menyantuni warga yang miskin dan anak-anak yatim, membangun sarana pendidikan, membangun sarana transportasi, taat pada undang-undang, menegakkan keadilan, dan sebagainya. Sedangkan contoh dari sikap mencegah kemungkaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara antara lain mencegah pemakaian dan pengedaran narkoba, mencegah kezaliman terhadap fakir miskin, mencegah pengemplangan pajak, mencegah terorisme yang sebenarnya, mencegah prostitusi, dan sebagainya. Menurut Prof. Yunahar Ilyas, dalam buku Kuliah Akhlaq, mencegah kemungkaran (nahi mukar) lebih berat dilakukan daripada menyuruh kepada yang makruf (amar ma’ruf) karena resikonya lebih tinggi, apalagi jika pencegahan kemungkaran tersebut dilakukan terhadap pemimpin yang zalim. Hal itu dapat kita lihat realitanya ketika Wali Kota Surabaya akan menutup Gang Dolly, polisi menggerebek tempat-tempat hiburan malam, penggerebekan markas peredaran narkoba, razia minuman keras, dan sebagainya.

Salah satu bentuk kemungkaran yang paling banyak terjadi di Indonesia adalah tindak pidana korupsi. Tidak perlu orang-orang berpendidikan tinggi menjabarkan data yang rinci tentang berapa banyak koruptor yang tertangkap dan berapa banyak kerugian keuangan negara akibat korupsi, masyarakat awam pun tahu dari media-media massa bahwa hampir setiap bulan ada koruptor yang ditangkap oleh KPK dan banyak merugikan keuangan negara. Nama-nama para koruptor pun sangat dekat di telinga rakyat Indonesia, seperti Muhammad Nazarudin, Akil Muchtar, Andi Malarangeng, Ratu Atut, Djoko Susilo, dan yang paling akrap di telinga masyarakat, bahkan sampai dibuat lagu, adalah Gayus Tambunan. Jumlah uang yang dikorup pun bukan nominal yang kecil bagi ukuran orang kaya, apalagi bagi rakyat kecil, dari mulai ratusan juta hingga puluhan trilyun disikat habis oleh para kopruotor. Masyarakat pun tahu kalau korupsi tidak hanya terjadi di lingkungan pejabat tinggi negara, namun terjadi di segala lapisan struktur pemerintahan negara mulai dari camat hingga tingkat menteri. Tidak heran jika kecintaan masyarakat begitu besar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selaku lembaga penegak hukum yang fokus terhadap penindakan tindak pidanan korupsi. Hal itu sangat terlihat ketika satu per satu pimpinan KPK ditangkap oleh kepolisian RI, masyarakat bersatu padu membela KPK. Bagitu juga saat ini, ketika ada indikasi upaya pelemahan KPK oleh DPR, masyarakat begitu reaktif menolak revisi Undang-Undag KPK.

Namun, seperti yang dijelaskan di atas bahwa upaya mencegah kemungkaran itu lebih berat dibandingkan menyuruh kepada yang makruf. Mencegah dan memberantas korupsi itu jauh lebih berat daripada menyuruh orang untuk transparan dalam pengelolaan anggaran. Ada saja pihak-pihak yang selalu berusaha melemahkan upaya pencegahan dan pemberantasan kemungkaran korupsi. Siapa yang berupaya melemahkan pemberantasan korupsi? Siapapun tentu tahu, pasti orang yang terlibat korupsi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Banyak upaya yang dilakukan oleh pihak-pihak ahli kemungkaran untuk melemahkan usaha pemberantasan korupsi, baik upaya secara ilegal maupun upaya yang seolah-olah legal. Upaya-upaya ilegal misalnya dengan meneror para pejabat KPK, meneror gedung KPK, mencenarkan nama baik KPK dan pejabat KPK, dan upaya-upaya lain yang jelas-jelas bertentangan dengan hukum dan moral. Sedangkan upaya-upaya yang seolah-olah legal adalah melalui kriminalisasi pejabat KPK dan revisi Undang-Undang KPK yang berpotensi melemahkan kinerja KPK. Semua upaya tersebut tentu ilegal di mata usaha pemberantasan korupsi.

Untuk memberantas kemungkaran, termasuk dalam konteks kehidupan bernegara, dalam sebuah hadits Rasulullah SAW menjelaskan “Barang siapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak sanggup, maka ubahlah dengan lisannya. Jika tidak sanggup, maka ubahlah dengan hatinya, yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim). Dengan demikian, KPK merupakan tangan negara untuk memberantas kemungkaran korupsi. KPK merupakan tangan negara dan tangan rakyat Indonesia untuk memukul mundur para koruptor yang selalu berusaha merugikan, menghancurkan, dan menyengsarakan rakyat. Ketika ada sekelompok orang yang berupaya melemahkan KPK dengan segala cara, maka berarti mereka telah berusaha untuk melemahkan negara dan rakyat Indonesia. Dari sudut pandang Islam, segala upaya untuk melemahkan pemberantasan korupsi merupakan bentuk nyata dari tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Perbuatan tersebut telah dilarang oleh Allah dalam QS. Al Maidah ayat 2 “….. dan janganlah kamu tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaNya”.

Maka dari itu, segenap masyarakat Indonesia harus mendukung segala usaha untuk memberantas korupsi dan menolak segala upaya pelemahan pemberantasan korupsi. Jika memang mengaku wakil rakyat dan bekerja untuk kepentingan rakyat, maka para pejabat negeri ini harus betul-betul mendengarkan suara rakyat. Rakyat sudah terlalu menderita oleh ulah para koruptor, rakyat ingin hukum terhadap para koruptor benar-benar ditegakkan secara tegas agar nantinya tindak pidana korupsi dapat berkurang di masa depan. Usaha pencegahan dan pemberantasan korupsi harus terus diperkuat, bukan malah dilemahkan dengan cara-cara “sok akademis” dan “sok legal”. Jika para pejabat negeri ini masih bingung dengan pemakaian istilah “pencegahan korupsi” atau “pemberantasan korupsi”, maka mungkin rakyat sepakat dengan istilah “penghentian korupsi”. Karena saat ini lembaga penegak hukum yang paling dicintai dan dipercaya oleh rakyat untuk melakukan usaha penghentian korupsi adalah KPK, maka biarlah KPK bekerja dengan tenang tanpa perlu diusik oleh pihak-pihak berkepentingan dan berniat jahat. Ingat, bangsa yang terbaik adalah bangsa yang waganya selalu menyuruh kepada yang makruf dan mencegah kemungkaran, termasuk kemungkaran korupsi.

Redaktur: Deasy Lyna Tsuraya

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Biasa dipanggil Zamroni atau Achmad. Selain sibuk sebagai mahasiswa semester akhir yang sedang menyusun skripsi, juga menjadi salah satu Pengurus Takmir Masjid Nur Iman di Dukuh Gunturan dan menjadi Ketua Pengurus Taman Pendidikan Al Qur�an Nur Iman di Dukuh Gunturan. Selain kuliah, di kampus pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Kaligrafi pada UKM LPTQ UMY tahun 2013-2014. Hobi menulis artikel dan naskah ceramah, pada bulan Desember tahun 2014 juara 1 menulis naskah ceramah se-DIY yang diadakan oleh Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Lihat Juga

Anggota DPR AS: Trump Picu Kebencian pada Islam di Amerika

Figure
Organization