Usir Pramugari Berjilbab, Menteri Perhubungan Tunisia: Jilbab Kurangi Pendengaran 30%

Nabiha Jallouli. (alikhbariaattounisia.com)

dakwatuna.com – Tunis. Menteri perhubungan Tunisia, Mahmoud Ben Romdhane, membuat pernyataan kontroversial tentang kebijakan di departemennya yang melarang pramugari berjilbab.

Seperti diberitakan Islammemo, Rabu (14/10/2015), Ben Romdhane mengatakan, “Jilbab mengurangi pendengaran sebanyak 30%.” Pernyataan ini langsung menjadi polemik luas di dunia maya

Pernyataan ini sebenarnya lanjutan dari kasus seorang pramugari bernama Nabiha Jallouli yang dipecat dari pekerjaannya lantaraan mengenakan jilbab. Pernyataan Ben Romdhane ini seakan menjadi alasan pemecatan tersebut.

“Kurangnya 30% pendengaran bisa membahayakan penumpang. Tugas pramugari adalah melindungi para penumpang,” demikian katanya. Ben Romdhane juga meminta para pramugari untuk konsisten dengan seragam resmi perusahaan penerbangan.

Setelah melalui persidangan, diputuskan Jallouli sebenarnya kembali bisa bekerja. Tapi putusan hakim ini belum dilaksanakan.

Setelah berhasil melengserkan pemerintah hasil Musim Semi Arab, Tunisia seakan alergi dengan banyak simbol keislaman. Kasus ini salah satu buktinya. (msa/dakwatuna)

Konten ini telah dimodifikasi pada 14/10/15 | 09:03 09:03

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...