Dosen Filsafat Al-Azhar: Cadar Adalah Syariah Yahudi, Akan Halangi Sampainya Ilmu Saat Belajar

Ilustrasi. (alwafd.org)

dakwatuna.com – Kairo. Sebuah polemik sedang berlangsung di Mesir terkait pelarangan pihak Universitas Kairo para dosen muslimahnya mengenakan niqab (cadar) saat mengajar di kelas. Tidak seperti Al-Azhar, Universitas Kairo tidak memisahkan pelajar laki-laki dan perempuan dalam kelas-kelasnya.

Aminah Nusair, dosen akidah dan filsafat Universitas Al-Azhar, seperti dilansir El-Watan News, Sabtu (3/10/2015) hari ini, menilai pelarangan itu sebagai keputusan yang sangat bijak.

Menurutnya, kebijakan melarang dosen mengajar dengan mengenakan cadar sudah sesuai dengan tuntutan pekerjaan. Seorang dosen akan berhadapan dengan para mahasiswanya, cadar yang dikenakannya akan menghalangi sampainya pengetahuan kepada peserta didiknya.

“Wajah adalah unsur sangat penting dalam menyampaikan informasi dan pengetahuan,” demikian Aminah beralasan.

Lebih lanjut Aminah juga mengatakan, “Sebenarnya cadar bukanlah berasal dari syariah Islam. Cadar berasal dari syariah Yahudi. Ketika Islam datang, kebiasaan ini sudah mengakar di komunitas Yahudi dan Arab. Islam tidak mewajibkan, tidak juga melarangnya.” (msa/dakwatuna)

Ketua Studi Informasi Alam Islami (SINAI) periode 2000-2003, Kairo-Mesir
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...