Topic
Home / Berita / Nasional / Tebuireng Tak Akui PBNU Muktamar ke-33, Berikut isi Maklumatnya

Tebuireng Tak Akui PBNU Muktamar ke-33, Berikut isi Maklumatnya

pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang KH Salahuddin Wahid atau Gus Solah.
pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang KH Salahuddin Wahid atau Gus Solah.

dakwatuna.com – Jombang.  Pondok pesantren Tebuireng Jombang mengeluarkan maklumat yang salah satu isinya tidak ada PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) hasil Muktamar ke-33. Alasannya, muktamar yang digelar Agustus 2015 tersebut tidak sesuai aturan. Oleh karena itu, seluruh hasil muktamar tersebut juga tidak sah.

“Mulai awal kita tidak mengakui adanya PBNU hasil muktamar ke-33 Jombang,” ujar pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang KH Salahuddin Wahid atau Gus Solah di kediamannya, Sabtu (26/9/2015) sebagaimana dilansir inilahcom.

Keputusan Tebuireng itu diterbitkan dalam maklumat nomor: 9/KB.PPTJ/IX/2015, dan ditandatangani secara langsung oleh Gus Solah. Isinya tiga butir.

Pertama, tetap konsisten menganggap tidak ada PBNU hasil Muktamar NU ke-33 di Alun-alun Jombang. Kedua, Mendukung adanya upaya hukum menggugat hasil Muktamar NU ke-33 di Alun-alun Jombang.

“Ketiga, Meminta warga NU untuk bersabar dan selalu bertaqarub kepada Allah agar perjuangan dalam mengembalikan NU seperti cita-cita masyayikh pendiri NU diberi kekuatan,” ujar Gus Solah saat membacakan maklumar tersebut.

Sebelum pembacaam maklumat, Gus Solah sempat menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah pengurus MWC NU Jombang. “Maklumat ini akan kita sosialisasikan ke pesantren lain,” ujar Gus Solah.

Dikutip dari cnnindonesia.com, ketika digelarnya muktamar NU ke-33,Gus Sholah mengungkapkan, adanya tudingan miring perihal gelaran akbar PBNU ini berangkat dari sejumlah kejanggalan seperti mekanisme pendaftaran peserta muktamar yang mengharuskan para peserta mengisi form nama calon anggota ahlul halli wal aqdli (AHWA) dan penyerahan laporan pertanggungjawaban (LPJ) PBNU yang belum memperoleh pandangan umum dari wilayah dan cabang namun telah disetujui oleh muktamirin.

Belum lagi, kata Gus Solah, dirinya juga mempersoalkan mekanisme pemilihan 9 nama anggota AHWA yang dinilai tidak sesuai aturan. Meski sidang kini berlanjut pada pemilihan Ketua Umum, ia tetap berharap putusan soal siapa Ketua PBNU baru dapat ditunda. (sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Muktamar IMSA-MISG Tahun 2017 Resmi Dibuka

Figure
Organization