Topic
Home / Berita / Nasional / Alhamdulillah, Kini Perpanjang SIM Gak Harus Pulang Kampung

Alhamdulillah, Kini Perpanjang SIM Gak Harus Pulang Kampung

SIM
Pelayanan SIM dan STNK keliling Polda Metr Jaya. (jakarta.go.id)

dakwatuna.com – Jakarta. Kabar baik bagi Anda yang berdomisili dan memiliki SIM di luar DKI. Jika anda akan memperpanjang SIM, kini tidak perlu repot-repot perpanjang di Satpas SIM setempat. Warga luar DKI bisa memperpanjang SIM di Satpas SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin mengatakan, dalam waktu dekat SIM online juga akan segera diluncurkan di Satpas SIM Daan Mogot.

“Sehingga nantinya, warga luar Jakarta juga bisa memperpanjang SIM di Daan Mogot, jadi tidak perlu pulang ke kampung halamannya untuk memperpanjang SIM,” kata Risyapudin seperti drilis detikcom, Kamis (10/9/15).

Risyapudin mengatakan, selama ini Satpas SIM Polda Metro memang tidak bisa melayani perpanjangan SIM bagi pemohon yang KTP-nya berdomisili di luar DKI Jakarta seperti Depok, Tangerang dan Bekasi karena belum terintegrasi secara online.

“Dengan adanya SIM online ini, warga di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya sudah bisa memperpanjang SIM di Daan Mogot,” ungkapnya.

SIM online Satpas SIM Daan Mogot ini akan segera diluncurkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Condro Kirono. Peluncuran rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2015.

Program ini merupakan salah satu upaya dari Korlantas Polri untuk mempermudah warga dalam pelayanan perpanjang SIM. Diharapkan, dengan adnya kemudahan ini, tidak ada lagi alasan bagi pengendara untuk tidak memperpanjang SIM.

Sebelumnya diberitakan oleh viva.co.id, Polda DIY ditunjuk menjadi pilot project oleh Mabes Polri dan direncanakan diluncurkan pada 1 Juli 2015 sebagaimana disampaikan Kepala Korlantas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Condro Kirono.

Sesuai rencana, terhitung mulai 1 Juli 2015, kata Condro, polisi akan meluncurkan program baru yakni membuat SIM dengan sistem online.

SIM Online ini nantinya akan terintegrasi secara nasional di 34 provinsi Indonesia. Hanya saja, layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM.

“Hal ini merupakan perwujudan dari pelayanan prima kepada masyarakat, negara, pemerintah, dan Polri. Ini untuk mempermudah masyarakat yang tinggal jauh dari tempat tinggal asalnya,” ujar Condro, Selasa (10/2/15) lalu.

Menurut mantan kapolda Riau itu, dengan layanan program tersebut, masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM di mana pun mereka berada. Namun, untuk sementara, program ini hanya bisa menjangkau masyarakat ber-KTP Yogyakarta. (sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Maksimalkan Layanan Jemput Zakat, IZI Jateng Sinergi dengan Ojek Online “GOLEK”

Figure
Organization