Seharusnya Pemerintah Tetapkan Standar Harga Gas Domestik

Pipa Gas (foto: Liputan6)

dakwatuna.com – Jakarta. Anggota Komisi VII DPR RI Iskan Qolba Lubis mempertanyakan kebijakan pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang tidak menetapkan standar harga gas domestik di tengah harga internasionalnya yang terus merosot.

Menurut Iskan, gas adalah bagian dari sumber energi yang penting dan strategis, serta jumlah produksinya ditentukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sehingga, penentuan harga gas yang jelas ke publik mutlak dibutuhkan.

“Sebagai energi penting dan strategis, pemerintah tidak memberi standar harga gas seperti BBM yang dikenal dengan harga Indonesian Crude Price (ICP). Ini aneh,” kata Iskan di Jakarta, dalam siaran pers kepada dakwatuna.com, Senin (7/9).

Iskan menambahkan ketiadaan patokan harga itu memberatkan kalangan industri dalam negeri (domestik). Apalagi, menurut Iskan, kondisi ekonomi saat ini sedang melemah. “Gas sekarang tidak bersahabat dengan industri, karena membuat biaya produksi meningkat,” tutur Politisi PKS dari daerah pemilihan Sumatera Utara II ini.

Konten ini telah dimodifikasi pada 07/09/15 | 13:34 13:34

Halaman: 1 2

Seorang suami dan ayah
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...