Topic
Home / Berita / Internasional / Eropa / Pada Sesi Pemotretan, Pemain Muslim Muenchen Tolak Berpose Sambil Pegang Bir

Pada Sesi Pemotretan, Pemain Muslim Muenchen Tolak Berpose Sambil Pegang Bir

Franck Ribery
Franck Ribery, Pesepakbola Muslim asal Francis yang bermain untuk klub liga Jerman, Bayern Munchen. (bayernforum.com)

dakwatuna.com – Jakarta. Ada sebuah tradisi di klub Bayern Munchen saat dilakukan saat sesi, yaitu berpose sambil memegang gelas bir seperti yang dilakukan pada pekan lalu.

Namun ada yang berbeda pada sesi pemotretan kai ini, ternyata dua pemain Muslim Bayern Muenchen menolak untuk berpose sambil memegang gelas bir seperti tradisi Muenchen tersebut.

Seperti dikutip dari republika.co.id, karena mempertahankan keyakinan agama mereka, kedua pemain muslim tersebut yaitu Franck Ribery asal Prancis dan Mehdi Benatia asal Maroko, berpose berbeda dengan rekan-rekannya..

Pemotretan itu sendiri merupakan bagian dari kesepakatan Muenchen dengan sponsor Paulaner Brewery setelah tim memenangkan dua pertandingan Bundesliga pertama.

Franck Ribery memang dikenal sebagai muslim paling taat. Dikutip dari fajar.co, selain pernah melaksanakan ibadah umroh, ia juga sering marah kepada rekan setimnya apabila yang mereka lakukan dianggap bertentangan dengan keyakinan dan aturan Islam. Salah satu contoh, ia sangat marah besar ketika salah sorang rekannya di Bayern Munich menyiramkan bir ke dia saat pesta perayaan juara Liga Champions. Dan jangan ditanya soal puasa, meski dilarang untuk berpuasa oleh tim medis klub saat akan bertanding, Ribery tetap berpuasa.

Salah satu kebiasaan yang dilakukan Ribery adalah setiap memasuki lapangan pemain berusia 30 tahun ini selalu menyempatkan diri untuk berdoa.

Pada tahun 2012 Ribery juga membuka sebuah bar yang bebas alkohol sebagai upaya menghentikan kecanduan alkohol. Bar miliknya hanya melayani jus buah saja. Bar tersebut dia namai O’Shahiz yang diambil dari nama kedua anaknya yaitu Ribery Shahinez dan Hizya.

Dia meyakini Islam tidak pernah toleransi terhadap larangan untuk minuman keras tersebut. Larangan tersebut tidak hanya dalam hal mengonsumsi melainkan juga dilarang menjualnya. (sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization