Di Mesir, Kegiatan Dakwah dan Sosial di Masjid Tanpa Izin akan Dibubarkan

Menteri Wakaf Mesir Mohammed Mokhtar Goma (islammemo.cc)

dakwatuna.com – Kairo. Kementrian Wakaf Mesir menyampaikan kepada semua instansi dan departemen yang berada di bawah kementriannya untuk tidak memberikan izin terhadap seluruh kegiatan dakwah atau pun sosial di masjid kecuali telah mengantongi surat tertulis dari Kepala Sektor Agama di kementerian.

Pihak kementerian berdalih bahwa peraturan tersebut bertujuan untuk mencegah dijadikannya masjid untuk kepentingan pribadi terlebih saat ini mendekati masa pemilu legislatif, seperti dilansir laman situs Islammemo.cc

, Kamis (13/8/2015).

Sebelumnya masjid-masjid di Mesir dengan bebas mengadakan ceramah-ceramah agama dan aksi-aksi sosial, namun sejak terjadinya kudeta yang dilakukan militer, fungsi masjid dibatasi untuk menyempitkan ruang gerak dari para penentang kudeta yang mayoritas mereka adalah para aktifis masjid. (msy/imo)

Konten ini telah dimodifikasi pada 15/08/15 | 09:43 09:43

Wakil Direktur Studi Informasi Alam Islami (SINAI) Mesir 2008
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...