Topic
Home / Berita / Nasional / YLKI: Waspadai Masuknya Daging Ilegal

YLKI: Waspadai Masuknya Daging Ilegal

Daging Sapi (ilustrasi).  (rimanews.com)
Daging Sapi (ilustrasi). (rimanews.com)

dakwatuna.com – Medan.  Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatra Utara mengharapkan masyarakat dapat mewaspadai masuknya daging ilegal yang berasal dari luar negeri. Praktik penyelundupan diduga terjadi di wilayah Medan.

“Daging selundupan tersebut perlu diawasi secara ketat oleh petugas Karantina dan kemungkinan mengandung penyakit hewan sehingga dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara, Abubakar Siddik di Medan, dikutip dari ROL, Senin (10/8/15).

Sebelumnya, Petugas Unit Ekonomi Satuan Reskrim Polres Belawan menyita 20 ton lebih daging ilegal berasal dari luar negeri yang diangkut Kapal Motor (KM) Rahawani GT 9 Nomor Lambung 2539/Ppb. Kapal Motor tanpa Anak Buah Kapal (ABK) itu ditemukan dalam keadaan kandas di Sungai Kera Desa Pamatang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Rabu (5/8) sekitar pukul 13.00 WIB.

Daging tersebut diduga akan diselundupkan ke kawasan Tanjung Balai Asahan, Sumut. Abubakar mengingatkan masyarakat agar hati-hati dalam membeli daging dan tidak sampai mendapatkan barang yang didatangkan secara gelap dari negara asing.

Selain itu, warga juga harus teliti membeli daging serta memastikan agar daging yang dibeli itu benar-benar halal sesuai ketentuan agama Islam. “Masyarakat jangan sampai membeli daging yang tidak jelas asal usulnya dan hal ini sangat berbahaya, serta dapat menimbulkan penyakit,” ujarnya.

Penemuan daging ilegal bukan kali pertama terjadi. Sebagai mana diberitakan tempo.co, Stasiun Karantina Pertanian, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, telah memusnahkan sebanyak 611 kilogram hati sapi impor ilegal asal Australia. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di tempat pembuangan akhir sampah di Kelurahan Gunung Maddah, Kabupaten Sampang, Kamis, 13 Februari 2014.

“Ini temuan pertama hati sapi impor masuk Madura,” kata Kepala Stasiun Karantina Pertanian, Kabupaten Bangkalan, Cicik Sri Sukarsih, di Sampang.

Dari hasil penelitian laboratorium, kata Cicik, selain tidak memiliki dokumen resmi pengiriman, hati sapi impor ilegal itu tidak layak konsumsi karena kandungan mikro organismenya di atas ambang batas layak konsumsi manusia. “Ini berbahaya jika dikonsumsi manusia,” ujarnya.

Ratusan kilogram hati sapi impor ilegal ini diamankan aparat Kepolisian Resor Sampang pada 18 Januari 2014 lalu saat menggelar razia kendaraan.   (sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Buah Impor

Cina Masih Jadi Sumber Impor Nonmigas Pemerintah

Figure
Organization