Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Palestina Bawa Kasus Pembakaran Bayi Palestina ke Mahkamah Internasional

Palestina Bawa Kasus Pembakaran Bayi Palestina ke Mahkamah Internasional

Riyadh Al-Maliki, Menteri Luar Negeri Palestina. (islammemo.cc)
Riyadh Al-Maliki, Menteri Luar Negeri Palestina. (islammemo.cc)

dakwatuna.com – Den Haag. Menlu Palestina, Riyadh Al-Maliki pada hari Senin, (3/8/2015) menyerahkan berkas kepada jaksa penuntut umum di pengadilan internasional, Fatou Bensouda. Berkas itu berisikan keterangan seputar serangan terorisme yang dilakukan pemukim radikal Yahudi terhadap keluarga dari Ali Dawabsha, bayi Palestina yang syahid dibakar pada peristiwa berdarah di Jumat (30/7/2015) dini hari.

Seperti dilansir laman Islammemo.cc, pihak Palestina membawa kasus pembakaran tersebut secara khusus dan kasus tindakan terorisme pemukiman ilegal Yahudi lainnya yang kerap mereka lakukan terhadap bangsa Palestina.

Berkas yang diserahkan ini sendiri sifatnya sebagai penguat dan tambahan dari berkas sebelumnya yang diserahkan sejak bulan Juni lalu. Pihak kementerian luar negeri Palestina menyebutkan, berkas baru ini berisikan hal detail kejahatan yang dilakukan penjajah Israel terhadap keluarga Dawabsha.

Al-Maliki bertemu dengan Fatou Bensouda di kantor pusat Mahkamah Internasional, Den Haag untuk mengikuti prosedur pengajuan ke pengadilan dan untuk kebutuhan kajian tentang kondisi Palestina saat ini secara menyeluruh. (msy/dakwatuna)

Redaktur: Muh. Syarief

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Wakil Direktur Studi Informasi Alam Islami (SINAI) Mesir 2008

Lihat Juga

Opick: Jangan Berhenti Bantu Rakyat Palestina!

Figure
Organization