Topic
Home / Berita / Nasional / Tim Pencari Fakta KOMAT Beberkan Temuan Insiden Tolikara

Tim Pencari Fakta KOMAT Beberkan Temuan Insiden Tolikara

Ustadz Fadlan Garamatan, Ketua Tim Pencari Fakta KOMAT usai melakukan konferensi Pers.  (tribunnews.com)
Ustadz Fadlan Garamatan, Ketua Tim Pencari Fakta KOMAT usai melakukan konferensi Pers. (tribunnews.com)

dakwatuna.com – Jakarta.  Tim Pencari Fakta Komite Umat untuk Insiden Tolikara berhasil menemukan berbagai fakta mengenai insiden di Tolikara yang harus ditanggapi dengan serius. Berikut penjelasan Ustadz Fadlan Garamatan, Ketua Tim Pencari Fakta KOMAT dikutip dari republika.co.id

Pada Senin 13 Juli ditemukan selembar surat oleh anggota intel Polres, Bripka Kasrim yang tengah berada di Pos Maleo. Surat tersebut berasal dari Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) Badan Pekerja Wilayah Toli dengan nomor surat 90/SP/GIDI-WT/VII/2015 yang ditandatangani oleh Ketua Wilayah Toli, Pdt Nayus Wenda, S.Th dan Sekretaris, Pdt Marthen Jingga S.Th, MA dengan tembusan Polres Tolikara.

“Surat yang ditujukan kepada umat Islam sekabupaten Tolikara ini memberitahukan adanya kegiatan seminar dan kebaktian Kebangkitan Ruhani (KKR)  Pemuda Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) tingkat Internasional pada tanggal 13-19 Juli 2015,” katanya di Jakarta, Jumat, (31/7).

Dalam surat itu berisi poin-poin larangan sebagaimana aslinya, sebagai berikut:

  1. Acara membuka lebaran tanggal 17 Juli 2015, kami tidak mengijinkan dilakukan di wilayah Kabupaten Tolikara,
  2. Boleh merayakan hari raya di luar Kabupaten Tolikara (Wamena) atau Jayapura
  3. Dilarang kaum Muslimat memakai Jilbab.

Anggota intel, Bripka Kasrim memfoto surat, kemudian melaporkan melalui alat telekomunikasi handy talky kepada Kapolres Tolikara saat itu, AKBP Soeroso tentang adanya surat tersebut. Foto surat itu pun dikirimkan kepada Kapolres, dan Kapolres langsung mencetak foto tersebut.

Selanjutnya, terang Fadlan, Kapolres melalui telepon menghubungi Bupati Tolikara, Usman Wanimbo. Saat komunikasi itu, diketahui Bupati sedang berada di Jakarta, dan baru akan kembali ke Tolikara pada keesokan harinya (14/7).

Namun, Kapolres tetap menyampaikan perihal isi surat tersebut dengan membacakannya. Menanggapi informasi itu, menurut Kapolres, Bupati menyampaikan, hal itu tidak betul.

Ia juga berjanji menelepon ketua GIDI wilayah Tolikara dan minta surat larangan tersebut dicabut atau diralat. Kapolres setuju hal itu karena surat itu menimbulkan keresahan umat Islam.

Kapolres, kata dia, juga menghubungi Presiden GIDI, Pdt.Dorman Wandikbo, S.Th di Jayapura melalui telepon. Komunikasi melalui telepon itu direkam oleh Kapolres. Presiden GIDI dalam rekaman menyatakan akan berkordinasi dengan anggotanya.

Presiden GIDI juga menyebutkan akan mengamankan seluruh kegiatan GIDI maupun kegiatan lebaran. TNI dan Polri akan bersama-sama mengamankan agar kegiatan ini aman kondusif dan lancar tanpa hambatan.

Sebelumnya Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti juga menjelaskan kronologi peristiwa penyerangan di Tolikara, Papua yang menyebabkan sejumlah bangunan rusak dan hangus terbakar termasuk satu masjid. Penjelasan kronoligis berdasarkan hasil survei langsung yang dilakuakan Polri pada Sabtu (18/7/15).

Diantara hasil temuan Polri yang dikutip dari CNN Indonesia adalah:

  1. peristiwa bermula dari surat edaran tentang pelarangan bagi umat Islam melaksanakan solat Idul Fitri. Setelah ditelusuri, surat edaran tersebut dikeluarkan oleh Dewan Pekerja Wilayah Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Tolikara, Papua.
  2. Isi surat tersebut tentang pemberitahuan pada semua umat islam di Tolikara yang ditandatangani oleh pendeta dan sekeretarisnya, isinya itu adalah dalam rangka pelaksanaan seminar internasional dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) remaja GIDI,
  3. Surat edaran GIDI juga meminta kepada umat islam untuk tidak mengerahkan dan mengundang massa dalam jumlah besar, karena pada 13 sampai 19 Juli 2015 ada agenda yang dilakukan mereka di Tolikara, Papua termasuk larangan melaksanakan shalat idul fitri dan kaum muslimat dilarang menggunakan jilbab,
  4. Dalam surat edaran tersebut juga disampaikan, bahwa ada pelarangan mendirikan tempat ibadah bagi semua agama kecuali GIDI di Tolikara.
  5. Kepala Polisi Resor Tolikara telah melakukan konfirmasi dan berkoordinasi dengan Presiden GIDI. Akan tetapi, presiden GIDI menyatakan surat edaran tersebut tidak resmi, karena tidak ditandatangani langsung olehnya
  6. Kapolres melakukan komunikasi dengan Bupati Tolikara, Usman Wanimbo dan menyepakati untuk mencabut dan tidak mengizinkan surat edaran tersebut diberlakukan.
  7. Kapolres menghubungi tokoh Islam disana untuk mempersilakan umat islam melaksanakan shalat maksimal hingga pukul 08.00 WIT. Nanti Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan mengamankannya
  8. Tidak lama solat Idul Fitri dilakukan Jumat (17/7) pagi, sejumlah massa mendatangi lokasi solat dan meminta umat muslim untuk menghentikan aktivitasnya. Kapolres yang berada di lokasi sempat melakukan negosiasi dengan massa. Akan tetapi, karena jumlahnya semakin bertambah dan mulai memanas, polisi terpaksa menembakkan peluru ke atas untuk meredam situasi.

(sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Inilah Fakta dan Kejanggalan Insiden Pengusiran Jonru dari Maumere

Figure
Organization