Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Mata-mata Israel Dibebaskan di Amerika Serikat

Mata-mata Israel Dibebaskan di Amerika Serikat

Jonathan Pollard, mata-mata Israel yang dipenjara AS 30 tahun (bbc.co.uk)
Jonathan Pollard, mata-mata Israel yang dipenjara AS 30 tahun (bbc.co.uk)

dakwatuna.com – Amerika Serikat. Mantan agen intelijen Angkatan Laut Amerika Serikat, Jonathan Pollard, yang dinyatakan bersalah melakukan spionase untuk Israel, akan mendapatkan pembebasan bersyarat.

Sebagaimana diberitakan BBC (29/7/2015), tim pengacara Pollard, menyatakan pihaknya bergembira dan mengucapkan terima kasih atas rencana pembebasan Pollard.

Jonathan Pollard, 60, diperkirakan akan dibebaskan pada bulan November setelah menjalani hukuman selama 30 tahun dari vonis penjara seumur hidup. Pemerintah Israel berkali-kali telah menempuh sejumlah langkah agar Pollard dibebaskan lebih awal.

Sementara itu, Menlu AS, John Kerry, menepis anggapan bahwa pembebasan Pollard ada kaitannya dengan kesepakatan nuklir Iran baru-baru ini. Sebelumnya muncul spekulasi bahwa pembebasan ini ditempuh Amerika Serikat untuk membantu melunakkan sikap Israel yang menentang keras kesepakatan.

Pollard divonis hukuman penjara seumur hidup pada tahun 1987, dua tahun setelah ia tertangkap di depan Keduataan Besar Israel di Washington ketika hendak mencari suaka. (bbc/rem/dakwatuna)

Redaktur: Rio Erismen

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Alumnus Universitas Al-Azhar Cairo dan Institut Riset dan Studi Arab Cairo.

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization