Topic
Home / Berita / Nasional / Netty Heryawan: Hari Anak Nasional 2015, Problematika dan Solusi

Netty Heryawan: Hari Anak Nasional 2015, Problematika dan Solusi

Hari Anak Nasional 2015. (@netty_heryawan)
Hari Anak Nasional 2015. (@netty_heryawan)

dakwatuna.com – Ketua P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Provinsi Jawa Barat, Dr. Netty Prasetyani, M.Si, mengajak seluruh komponen bangsa untuk menyayangi dan melindungi anak yang merupakan calon pemimpin dimasa depan.

Hal tersebut disampaikan Netty dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional (HAN) 2015 lewat akun jejaring sosial twitter @netty_heryawan

“Dear tweeps, Selamat Hari Anak Nasional tahun 2015. Mari sayangi dan lindungi anak agar kelak mereka menjadi calon pemimpin masa depan”, ucap Netty.

Berikut pesan-pesan yang disampaikan Istri Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan tersebut:
“Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tgl 23 Juli berdasarkan Keppres no. 44 thn 1984. Penetapan tgl 23 Juli tersebut bertujuan agar ungkapan kasih dan sayang orang tua dapat disampaikan dan dirasakan oleh buah hati

HAN merupakan selebrasi bahwa setiap tanggal 23 Juli menjadi momentum indah dalam kehidupan kita bersama anak.  Tentu bukan hanya tanggal itu kita mencurahkan kasih sayang, setiap hari dan setiap saat anak harus merasakannya. HAN juga momentum bagi kita utntuk melakukan perenungan tentang nilai anak di hadapan orang tua dan kewajiban kita terhadap anak.
Pada hakikatnya anak adalah titipan, amanah yang Allah SWT berikan kepada kita sebagai orang tua. Anak adalah harta yang tak ternilai harganya. Siapapun orangnya, pasti berharap suatu saat memiliki anak sebagai keturunan atau pewarisnya.

Sejatinya anak tak pernah minta untuk dilahirkan. Bahkan anak tak pernah bisa memilih pada pasangan orang tua mana ia dilahirkan. Anak terlahir suci & fitrah, seperti sehelai kertas yang putih bersih. Kedua orangtuanya lah yang memberi warna & corak dalam kehidupan anak. Anak adalah masa depan kita. Kepada merekalah kita titipkan perjalanan bangsa ini ke depan.

Keluarga adalah unit sosial terkecil yang menjadi tempat pengasuhan anak dan akan menentukan seperti apa wajah bangsa dan negara ini. Jika setiap orang tua mampu memberikan perlindungan terhadap anak, maka tugas negara semakin mudah.

Orang tua adalah orang dewasa yang paling harus bertanggung jawab terhadap tumbuh kembang, pemenuhan hak, dan perlindungan anak. Orang tua adalah orang dewasa yang pertama kali dijumpai anak di rumah dan berinteraksi hampir 24 jam setiap hari.

Namun sayang, tidak setiap pasangan suami istri memiliki kesiapan menjadi orang tua. Kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi kerap menimpa anak – anak di seluruh pelosok negeri ini. Berbagai kasus yang menempatkan anak sebagai korban makin menyadarkan kita bahwa ruang yang layak, ramah, dan aman bagi anak semakin terdesak.

Banyak kekerasan telah menimpa anak, ibu yang menggergaji tangan anak, ayah menginjak balitanya, hingga kekerasan yang menyebabkan kematian. Kekerasan seksual pun banyak dialami anak, mulai dari pelecehan, pencabulan, kekerasan, kejahatan, sampai perbudakan seksual.

Sepanjang thn 2014 kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak kerap mewarnai media kita.

Maraknya kekerasan seksual terhadap anak membuat pemerintah waktu itu mencanangkan GN AKSA (Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual Anak). Sebagian pelaku kejahatan seksual adalah orang tua, ayah, paman, kakak kandung, kerabat, yang seharusnya memberikan perlindungan.

Keprihatinan semakin dalam karena anak menjadi korban kejahatan seksual dr para predator yang mengalami kelainan pedofilia. Anak juga menjadi korban penelantaran dan pengabaian orang tua sehingga mereka lebih suka hidup di jalan menjadi anak jalanan. Bahkan orang tua ‘merestui’ si anak yang hidup di jalan dan menerima setoran uang setiap hari dari hasil mengamen, mengemis, dll.

Anak juga kerap kali dieksploitasi sebagai pekerja karena seringkali mereka tidak memiliki daya tawar sehingga upah yang diterima rendah. Saat ini pun anak – anak banyak terjebak dalam prostitusi yang menjadikan mereka sebagai properti dan mesin uang bagi para mucikari. Banyak anak yang terjebak dalam kejahatan prostitusi di lokalisasi, jasa berkedok spa, mal, dan transaksi seksual di apartemen, dll.

Belum lagi anak yangg mengalami pengalihan pengasuhan karena ditinggal ibunya sebagai buruh migran di luar negeri atau perceraian orang tua.

Ada juga anak yang terlahir tanpa status ayah yang jelas karena ibunya korban kejahatan seksual sehingga sulit mendapatkan identitas & akte kelahiran. Banyak anak yang karena salah pengasuhan atau terjebak pergaulan atau lingkungannya harus berhadapan dengan hukum.

Termasuk kekerasan di institusi pendidikan, mulai bullying sampai kejahatan seksual, juga banyak menimpa anak. Belum lagi anak – anak hari ini banyak yang terjerat pergaulan bebas, berteman dengan narkoba, dan ketagihan pornografi. Kemajuan di era globalisasi ini juga membuat anak tidak sepenuhnya bijak terhadap media, alat komunikasi, dan kecepatan informasi.

Oleh karena itulah, orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara harus bekerjasama untuk menghadirkan hak dan perlindungan anak. Orang tua hendaknya menyadari bahwa anak memerlukan contoh dan keteladanan dari ibu dan ayahnya.  Sebelum orang tua menuntut anaknya baik/sholih, hendaknya kita sebagai orang tua harus baik/sholih terlebih dahulu.

Kita pun harus menyadari bahwa anak memerlukan institusi keluarga tempat mereka diterima secara wajar dan apa adanya.  Keluarga adalah tempat anak tumbuh kembang secara optimal sesuai dengan kecerdasan dan kemampuan yang Tuhan berikan tanpa harus dibeda-bedakan.

Anak butuh keluarga sebagai tempat bersandar dan berlindung dari sengatan panas dan bahaya zaman. Anak butuh keluarga yang menjadi tempat persemaian nilai kebaikan dan dasar kepribadian. Namun, tumbuh kembang dan perlindungan anak pun membutuhkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat.

Ketika seorang anak mengalami kekerasan, seringkali masyarakat tidak mengindahkan, padahal mereka dapat mencegah, menghentikan, & melaporkan. Masyarakat harus memiliki sensitivitas ketika anak mengalami kekerasan dan memerlukan perlindungan.  Masyarakat tidak boleh diam saat melihat tanda – tanda kekerasan dan ‘hidden crime’ menimpa anak, segera cegah, hentikan, dan laporkan.

Pemerintah pun harus sungguh – sungguh memerhatikan persoalan anak. Mulai dari kebijakan yang berpihak pada anak, penganggaran yang memadai, dan program yangg responsif terhadap kebutuhan anak. Pemerintah harus menempatkan anak sebagai subjek pembangunan yang suatu saat akan mewarisi estafet kepemimpinan negara ini. Negara pun harus hadir dalam menjalankan roda pemerintahan berdasarkan konstitusi yang telah disepakati bersama.
Kita memiliki UU Perlindungan Anak, UU PKDRT, UU Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak.  Negara harus hadir dalam memberikan perlindungan terhadap anak, Negara memiliki kepentingan karena masa depan kita ada di tangan mereka.

Akhirnya pilar orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah,  dannegara harus bersatu, bekerja sama, dan berpihak pada hadirnya perlindungan anak. Semoga kasus yang menimpa A di Bali, penelantaran di Cibubur, kejahatan seksual di Sukabumi & JIS, penculikan di Cililitan tak berulang.

Diakhir twittnya Netty mengajak untuk menyayangi dan melindungi anak dari kekerasan demi menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia. “Mari sayangi anak, lindungi mereka dari kekerasan karena itu akan menyelamatkan masa depan bangsa tercinta Indonesia” tutupnya. (sbb/dakwatuna)

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization