Topic
Home / Berita / Nasional / Hari ini, Gubernur Sumut Tepati Janji Penuhi Panggilan KPK

Hari ini, Gubernur Sumut Tepati Janji Penuhi Panggilan KPK

Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho  memenuhi pangiilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Rabu (22/7/15). (Akbar Nugroho Gumay/Antara)
Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho memenuhi pangiilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Rabu (22/7/15). (Akbar Nugroho Gumay/Antara)

dakwatuna.com – Jakarta.  Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho menepati janjinya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Gatot hadir di gedung KPK pukul 09.35 WIB dengan mengenakan batik krem kombinasi cokelat didampingi pengacaranya Razman Arief Nasution.

Orang nomor satu di Sumut ini baru meninggalkan gedung KPK pada pukul 21.35 WIB atau setelah 12 jam dimintai keterangan oleh penyidik.

Tidak banyak keterangan yang disampaikan Gatot ketika meninggalkan gedung lembaga anti korupsi tersebut, dan hanya meminta kepada pengacaranya untuk menjawab pertanyan awak media.

Pengacara Gatot, Razman Arief Nasution mengatakan, kliennya ditanya 28 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus dugaan suap yang melibatkan tiga hakim PTUN. Namun, Razman mengklaim Gatot tak terlibat dalam kasus dugaan suap yang juga menjerat pengacara kondang OC Kaligis tersebut.

“Jadi intinya selaku Gubernur Sumut merasa haqqul yakin tidak terlibat masalah suap hakim PTUN di Medan,” ujar Razman di Gedung KPK Jakarta seperti dikutip dari ROL, Rabu (22/7/15).

Gatot kemudian bergegas memasuki mobil Toyota Innova warna putih bernomor polisi B 1429 RFN dan menerobos kerumunan awak media. Dalam mobil tersebut, Razman ikut menemani dan duduk di samping Gatot.

Sebelumnya Gatot telah menegaskan dirinya akan kooperatif dan siap menghadiri pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang dinyatakan dilakukan pada 22 Juli.

Menjawab pertanyaan tentang sikapnya mangkir dari pemanggilan KPK pada Senin, 13 Juli, Gatot mengaku terlambat mengetahui adanya surat pemanggilan itu.

Dia, katanya, Jumat (10/7) ke Kabupaten Asahan melaksanakan Safari Ramadhan dan Sabtu (11/7) hingga dini hari melakukan iktikaf di masjid.

“Sabtu dan Minggu libur, jadi saya terlambat mengetahui ada surat itu dan pihaknya langsung melayangkan surat berisikan minta maaf dan janji siap menghadiri pemanggilan KPK berikutnya,” katanya seperti dikutip dari inilah.com

Pengacara OC Kaligis sendiri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan di tahan Rutan Guntur, sejak Selasa, 14 Juli dalam keterangannya di Jakarta, membantah keterlibatan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho dalam dugaan suap itu.

Redaktur: Saiful Bahri

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Lahir dan besar di Jakarta, Ayah dari 5 orang Anak yang hobi Membaca dan Olah Raga. Setelah berpetualang di dunia kerja, panggilan jiwa membawanya menekuni dunia membaca dan menulis.

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization