dakwatuna.com – Jakarta. Bocah Cintya Hermawan alias Tia akhirnya bisa kembali kepangkuan orang tuanya setelah selama 3 malam berada ditangan penculik yang hingga kini masih dalam pengejaran pihak berwajib.
Guna memastikan ada tidaknya tindak kekerasan yang dialami bocah berusia 6 tahun tersebut, Tia dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani visum.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faruq mengungkapkan hasil sementara visum tersebut.
“Pemeriksaan terhadap kondisi korban hasil sementara tidak ditemukan unsur kekerasan,” kata Faroq di Jakarta, seperti dikutip dari liputan6.com, Selasa (21/7/15).
“Tidak juga ditemukan perbuatan asusila,” sambung dia.
Sebelumnya, sindonews.com, seorang anak perempuan yang tengah bermain bersama orang tuanya dilaporkan menjadi korban penculikan di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.
Cintya diculik saat bermain di lantai 3A PGC. Cintya merupakan anak dari seorang pedagang asesoris handphone di PGC, Ridwan (30) dan Siti Ermawati. Ridwan menceritakan anaknya meminta bermain pada Sabtu (18/7/15 ) sekitar pukul 16.30 WIB di lantai 3A PGC. Satu lantai ke atas dari tempat usaha Ridwan.
Minggu (19/7/15) pagi sekira pukul 08.30 WIB, Ridwan meminta bantuan sekuriti PGC untuk melihat rekaman CCTV. Ridwan kaget melihat anaknya telah digandeng seorang pria yang tidak dikenal dan terlihat seperti dihipnotis. (sbb/dakwatuna)
Redaktur: Saiful Bahri
Beri Nilai: