Topic
Home / Berita / Opini / Konflik Tolikara Perlu Solusi Komprehensif

Konflik Tolikara Perlu Solusi Komprehensif

Konten ini adalah kiriman dari pembaca dakwatuna.com. Kirimkan informasi, gagasan, pemikiran, atau pendapat dari Anda dalam bentuk tulisan kepada kami, klik di sini.
Pembakaran masjid saat shalat Idul fitri 1436 di Papua (inet)
Pembakaran masjid saat shalat Idul fitri 1436 di Papua (inetm

dakwatuna.com – Insiden penyerangan terhadap jamaah shalat Idul Fitri di lapangan Merah-Putih, Karubaga, Kabupaten Tolikara (17/7) bak membuka luka lama. Dampaknya bisa bersifat lokal (Papua) atau nasional (Indonesia). Sangat tergantung pada respon aparat penegak hukum, tokoh agama, serta reaksi warga terhadap kondisi korban dan kerugian yang diderita.

Di era internet, kronologi peristiwa menyebar dengan cepat dalam berbagai versi berbeda, yang menampilkan kepentingan masing-masing sumber berita. Ada yang menonjolkan korban luka 12 warga beragama Kristen akibat tembakan aparat, bahkan Komnas HAM (melalui Komisioner Natalius Pigai) menyebut satu orang anak SD tewas terkena peluru aparat. Tindakan represi aparat itulah, menurut Komnas HAM, yang memicu aksi pembakaran (Tempo.Co, 18/7). Logika Komnas HAM diikuti Persekutuan Gereja dan Lembaga Injil di Indonesia (PGLII).

Kapolda Papua, Irjen Pol. Yotje Mende, mengungkap informasi berbeda: warga yang tertembak adalah para pelaku penyerangan, termasuk Edi Wanimbo yang tewas karena peluru menembus bagian pinggang hingga ke perut (VivaNews, 19/7). Jelas, tak ada anak SD yang tewas. Aparat terpaksa melakukan penembakan karena ratusan penyerang telah melempari jamaah shalat Ied dengan batu dan mulai membakar rumah. Justru aparat berusaha mencegah dengan melakukan tembakan peringatan, namun massa penyerang yang semakin banyak tak menghiraukannya.

Media arus utama mengutip sumber Kepolisian yang menyebut penyerangan pada mulanya dilakukan 30 orang, lalu bertambah menjadi 70 orang (Detik.Com, 17/7). Dampak serangan adalah 70 kios milik pedagang Muslim terbakar dan satu ‘mushalla’ ikut hangus, sehingga puluhan warga mengungsi di markas Koramil. Kompas Online menyebut 54 kios terbakar, saat memberitakan permohonan maaf tokoh-tokoh gereja di Jakarta (18/7). Sementara Staf Khusus Presiden RI, Lenis Kogoya, masih menyebut 13 kios terbakar dan pemerintah siap merehabilitasi semua bangunan yang rusak (Tempo.Co, 18/7).

Informasi di lapangan ternyata lebih mengenaskan: sedikitnya 63 kios (milik warga Muslim dan Kristen) terbakar, termasuk 38 rumah ikut hangus, dan 153 jiwa mengungsi di tenda darurat (twitter @AryaSandhiyudha yang pertama kali menayangkannya).

Tak ada media yang memberitakan, bahwa setidaknya 10 warga Muslim mengalami luka bakar akibat ingin menyelamatkan harta benda yang mau dijarah. Dengan berbagai informasi yang simpang-siur itu, sebagian masyarakat –terutama yang jauh dari pusat kejadian– kehilangan gambaran utuh dan obyektif tentang asal mula meletusnya insiden.

Fakta di lapangan membeberkan, ketika jamaah Muslim sedang menunaikan shalat Ied, baru saja mengucapkan takbir ketujuh di rakaat pertama, tetiba diserang warga Kristen yang merupakan jemaat Gereja Injili di Indonesia (GIDI). Penyerang dipimpin seorang Pendeta (Marthen Jingga) dan tokoh masyarakat (Harianto Wanimbo). Sekitar 200 orang massa penyerang tak hanya mengganggu jamaah yang sedang beribadah dengan megafon memprovokasi agar shalat Ied dihentikan, tetapi juga melempari jamaah dengan batu. Ketika aparat keamanan berupaya menghentikan serbuan itu, para penyerang beralih membakar kios dan masjid secara brutal. Kios, rumah dan masjid tak terjaga, karena kaum Muslimin sedang berkumpul di lapangan untuk beribadah.

Ekstremitas Kristen

Insiden Tolikara jelas menciderai prinsip damai yang sudah lama dijaga di Tanah Papua. Di beberapa daerah, seperti Kaimana dan Fakfak, warga Kristen turut bergembira bersama warga Muslim menyambut Idul Fitri. Bahkan, ada warga Kristen yang menyempatkan diri membuat ketupat untuk dibagikan kepada warga Muslim yang sedang melakukan takbir keliling menyambut hari Lebaran. Demikian pula sebaliknya, saat hari Natal tiba, warga Muslim membuat dan menyediakan kue aneka rasa untuk dibagikan kepada warga Kristen. Tak ada yang melarang atau membatasi kegiatan ibadah agama yang berbeda, apalagi sampai melakukan penyerangan.

Rupanya prinsip damai itu tak berlaku di Tolikara, kabupaten yang terletak di kawasan pegunungan tengah, bersebelahan dengan Jayawijaya. Beberapa hari sebelum Idul Fitri, 11 Juli 2015, pimpinan GIDI mengeluarkan surat edaran (ditandatangani Pendeta Mathen Jingga dan Pendeta Nayus Wenda) yang melarang umat Muslim melakukan ibadah shalat Ied dan melarang kaum Muslimah mengenakan jilbab. Bahkan, surat edaran yang disesali oleh Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) itu melarang pembangunan rumah ibadah lain di Tolikara; tak hanya bagi kaum Muslimin, melainkan juga gereja dari denominasi berbeda. Terkait larangan shalat Ied, pimpinan GIDI menyatakan akan menyelenggarakan kegiatan keagamaan berskala internasional pada hari yang sama (17 Juli 2015).

Secara faktual, kita menyaksikan pemicu konflik adalah sikap keras (ekstrem) dan tertutup (eksklusif) pimpinan GIDI yang menolak pelaksanaan ibadah pemeluk agama lain. Jadi, bukan masalah speaker mushola yang dipasang keras-keras, seperti pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Tolikara AKBP Suroso yang melihat jamaah shalat Ied tidak menggunakan speaker saat takbiran. Bukan pula karena umat Muslim terlalu demonstratif menggelar shalat Idul Fitri, sebab shalat Ied memang bentuk ibadah yang dilaksanakan secara terbuka dan bersama-sama (kolektif).

Sejumlah tokoh Kristen mengkritisi sikap GIDI, antara lain Dirjen Bimbingan Masyarakat Kristen pada Kementerian Agama RI, Oditha R. Hutabarat, mengarahkan Sinode GIDI untuk meminta maaf terhadap umat Islam. Tentu saja. Kemenag sebagai institusi yang bertanggung-jawab untuk memelihara keharmonisan hubungan antara pemeluk agama di Indonesia, mendesak GIDI agar menahan diri, namun belum terdengar usulan untuk mengoreksi pemahamaman yang bertentangan dengan keragaman hidup beragama di Papua dan Indonesia. Kemenag RI berkoordinasi dengan PGLII yang membina langsung Sinode GIDI, akan menempuh langkah-langkah strategis menyikapi insiden memilukan itu. Kita tunggu saja, bagaimana langkah nyatanya.

Konperensi Wali Gereja Indonesia (KWI) yang membina umat Katolik, melalui Sekretarisnya Romo Benny Susetyo, menengarai lebih jauh: “Ada faktor X di balik kerusuhan itu, karenanya perlu dibentuk tim investigasi segera.” Romo Benny menyatakan, selama ini tak ada kerusuhan sosial bermotif agama di Papua karena masyarakat Papua memegang teguh nilai-nilai kearifan lokal.

Pernyataan Romo Benny mungkin benar, namun dari pengalaman di daerah lain, seperti kasus kerusuhan Sorong beberapa tahun lalu, sangat mudah menggeser peristiwa kriminal menjadi isu SARA (suku, ras, agama dan antar golongan). Dulu di Sorong pernah terjadi ketegangan antara kelompok agama akibat pembunuhan terhadap seorang warga pendatang (10 Oktober 2013) dan pengeroyokan terhadap pemuka agama Islam yang hendak melakukan siaran di RRI (21 April 2014). Tertangkap kesan oleh publik, penegakan hukum atas para pelaku kejahatan itu tak pernah tuntas, sehingga penjahat masih berkeliaran bebas dan mungkin melakukan kejahatan serupa di tempat lain.

Dalam kasus kerusuhan di Tolikara, ekstremitas sikap beragama yang diperlihatkan Sinode GIDI membuat persoalan sedikit rumit. Bukan hanya penegakan hukum mungkin berjalan setengah hati, karena upaya menuntaskan perkara akan dinilai menyudutkan kelompok agama tertentu. Sementara proses koreksi internal agama (Kristen), bisa pula dipersepsikan memberi peluang bagi agama lain (Islam) untuk berkembang. Dalam konteks itu, terlihat kompleksitas antara penyebaran misi agama secara damai dan pembentukan komunitas baru yang lebih majemuk, sejalan dengan perkembangan sosial-ekonomi daerah. Sikap profesional dan imparsial aparat penegak hukum jadi kunci bagi semua solusi.

Solusi Komprehensif

Insiden Tolikara perlu dilihat dalam kerangka permasalahan lebih luas dan alternatif solusi komprehensif. Jauh sebelum serangan bernuansa agama, situasi Tolikara pernah mengalami ketegangan politik akibat persaingan antara kandidat dalam pemilihan kepala daerah. Saat itu, pendukung Calon Bupati petahana (John Tabo) berhadapan dengan Cabup penantang (Usman Wanimbo). Kerusuhan pecah, melibatkan dua kelompok massa dari Partai Golkar yang berseberangan dengan Partai Demokrat. Dampaknya, 6 orang tewas, puluhan luka-luka dan sedikitnya 30 rumah warga rusak. Pilkada yang dijadwalkan tanggal 17 Februari 2012 pun ditunda. Konflik politik itu sudah menahun, sebab jadwal Pilkada sebenarnya ditetapkan tahun 2010, namun gagal terlaksana pada waktunya.

Pilkada akhirnya terlaksana 11 April 2012, diwarnai gugatan pihak yang kalah. Putusan Mahkamah Konstitusi (23 Mei 2012) memenangkan pasangan Usman Wanimbo-Amos Jikwa atas John Tabo-Edy Suyanto, dengan suara telak. Pelantikan Bupati dilakukan 10 Juli 2012, namun gesekan politik terus bergolak. Perdamaian politik tercapai setahun kemudian (Juli 2013) lewat deklarasi di lapangan Merah Putih, disaksikan Gubernur Papua dan Muspida lengkap. Di lokasi yang sama itu, dua tahun kemudian terjadi kerusuhan sosial.

Setelah kesepakatan politik terjadi, orang tak menyangka akan muncul kerusuhan baru bernuansa agama. Faktor X yang disebut Romo Benny, mestinya bukan kepentingan politik karena sudah tercapai kompromi elite. Atau, mungkin saja perdamaian politik hanya bersifat formalistik, tapi ketegangan di basis pendukung masih terus bergolak? Lalu, propaganda agama menjadi cover belaka? Nexus konflik domestik dengan gerakan separatisme yang menggalang dukungan internasional patut juga diperhatikan karena para aktor di dalam dan luar negeri memiliki hubungan kekerabatan. Semua itu harus didalami dengan pendekatan obyektif dan sikap imparsial dari aparat birokrasi dan keamanan.

Presiden GIDI, Dorman Wandikbow, menegaskan secara umum GIDI tidak melarang shalat Ied dan ibadah agama lain. Hanya Ketua Klasis dan Wilayah GIDI Tolikara yang bersikap eksklusif. Ketua Umum PGLII, Ronny Mandang, juga menyatakan pemicu kerusuhan bukan surat edaran GIDI, tapi karena sikap keras aparat keamanan, sehingga menimbulkan kepanikan massa. Secara umum, PGLII memandang ketegangan antar kelompok bukan disebabkan sentimen agama, namun kesenjangan sosial-ekonomi yang makin melebar. Perbedaan persepsi itu menuntut penyelidikan lebih menyeluruh.

Perkembangan demografis Tolikara memang menunjukkan dinamika luar biasa. Pada tahun 2006, jumlah penduduk Tolikara hanya sekitar 49.000. Tahun 2010 sudah mencapai 270.327 berdasarkan statistik BPS, dan sekarang tentu makin bertambah. Komposisi penduduk (0-14 tahun) mencapai 30 persen. Penduduk usia produktif (15-60 tahun) sekitar 50 persen. Tingkat partisipasi angkatan kerja cukup tinggi (95 persen), sementara pengangguran terbuka hanya 2,5 persen. Tingkat kemiskinan ternyata cukup tinggi (sekitar 30 persen) dengan pendapatan per kapita Rp 155.865 per bulan atau Rp 1.868.219 per tahun. Masih jauh dari standar hidup layak. Tolikara bersama Yahukimo, Puncak Jaya, dan Paniai memang tergolong wilayah relatif tertinggal.

Sayang sekali, tak ada data penduduk Tolikara yang berdiri sejak 2002 sebagai wilayah pemekaran Kabupaten Jayawijaya, berdasarkan pemeluk agama. Sehingga interaksi antara pemeluk agama belum dapat dipetakan dengan jelas. Dominasi pengaruh GIDI sangat menentukan corak hubungan sosial keagamaan.

Penyelesaian komprehensif dan simultan atas konflik Tolikara bisa dimulai dari penegakan hukum terhadap para perusuh. Masyarakat harus menangkap sinyal tegas, bahwa hukum tak bisa ditawar untuk menjaga ketertiban sosial. Selanjutnya tim khusus yang dibentuk Kemenag RI berusaha menyamakan persepsi di kalangan tokoh agama dan adat, agar interaksi antar kelompok agama tidak terpengaruh oleh gejala ekstremitas yang ditampilkan GIDI. Masyarakat Tolikara (dan Papua secara umum) memiliki kelenturan terhadap perbedaan.

Pada tataran politik, para elite yang berkompetisi wajib memahami batas-batas perbedaan dan memegang teguh komitmen untuk kompromi, sehingga tidak mempolitisasi basis pendukung masing-masing demi memenangkan kepentingannya dengan segala cara, termasuk mempolitisasi sentimen agama. Sikap politik yang dewasa akan membuahkan stabilitas daerah dan membawa “kemenangan” politik secara kolektif.

Tataran krusial adalah interaksi sosial antara warga tempatan dengan kaum pendatang. Ruang publik semisal pasar, balai desa atau sekolah harus menjadi wahana untuk pertukaran kebutuhan individu, aspirasi kelompok dan nilai-nilai spiritual yang sejalan dengan wawasan kebangsaan. Tanda-tanda gejolak dan kerusuhan dapat dideteksi dari ruang publik yang cenderung eksklusif, termasuk di dalam rumah ibadah yang mungkin terkontaminasi dengan pandangan ekstrem.

Faktor terakhir namun tak kalah penting ialah pemerataan kesejahteraan. Perkembangan demografi diantisipasi dengan perluasan lapangan kerja dan pelibatan semua komponen warga dalam proses pembangunan daerah. Sektor pertanian di Tolikara saat ini memberikan kontribusi besar (42,61 persen) begi pertumbuhan daerah, karena itu infrastruktur pertanian harus diperluas. Diikuti oleh sektor jasa (37,21 persen) dan bangunan/konstruksi (12,65 persen) sebagai pendukung utama. Sektor perdagangan, hotel dan restoran terus meningkat (3,92 persen), dan kebanyakan dilakukan pendatang. Afirmasi kebijakan terhadap warga tempatan perlu dilandasi peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilan, bukan berdasarkan sentimen primordial.

Dengan kebijakan komprehensif itu solusi atas konflik sosial dapat diterapkan secara tuntas. Konflik Tolikara memberikan pelajaran berharga bagi daerah lain di Indonesia; tak hanya dalam menangani ekstremitas keagamaan dan memelihara kerukunan, melainkan juga dalam menentukan bauran kebijakan yang menjawab persoalan fundamental masyarakat. (sapto/dakwatuna)

Redaktur: Samin Barkah

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Direktur Institute of Strategic Studies and Civilizational Transformation (ISSaCT)

Lihat Juga

Grand Launching SALAM Teknologi Solusi Aman Covid-19 untuk Masjid

Figure
Organization