Kasus Penyuapan Hakim PTUN Medan, OC Kaligis: Gubernur Gatot Tidak Terlibat

Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis. (tempo.co)

dakwatuna.com – Jakarta. Tersangka penyuapan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan OC Kaligis membantah Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho terlibat dalam penyuapan tersebut.

“Sama sekali tidak (terlibat),” kata Kaligis di Gedung KPK sesaat sebelum digelandang ke Rutan dengan menggunakan mobil tahanan, seperti yang dilansir RMOL, Selasa (14/7) malam.

Bahkan, Kaligis juga membantah dirinya telah menyuruh Yagari Bastara alias Gerry menyerahkan tumpukan dolar kepada majelis hakim di PTUN di Medan.

Ketua Mahkamah Partai Nasdem itu juga mengatakan sudah melarang Gerry yang tak lain adalah anak buahnya di kantor OC Kaligis & Associates untuk pergi ke Medan. “Saya sudah larang anak buah saya ke Medan. jadi saya sama sekali tidak (tahu),” demikian Kaligis.

Sebelumnya, KPK sudah menggeladah Kantor Gubernur Sumut, Sabtu (11/7/2015) malam. “Penyidik lanjut menggeledah kantor Gubernur Sumut,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, seperti yang dilansir Kompas.com, Ahad (12/7) lalu.

Priharsa mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Ia enggan menyebut penggeledahan itu diartikan ada keterlibatan Gatot dalam kasus ini. (abr/dakwatuna)

Konten ini telah dimodifikasi pada 16/07/15 | 10:23 10:23

Seorang suami dan ayah
Konten Terkait
Disqus Comments Loading...