Topic
Home / Berita / Internasional / Asia / Jaksa Agung Kuwait Perintahkan Tangkap 13 Anggota Sebuah Grup Whatsapp

Jaksa Agung Kuwait Perintahkan Tangkap 13 Anggota Sebuah Grup Whatsapp

Gedung kejaksaan Kuwait (islammemo.cc)
Gedung kejaksaan Kuwait (islammemo.cc)

dakwatuna.com – Kuwait. Jaksa Agung Kuwait, Dhirar Al-‘As’usy, mengeluarkan surat perintah penangkapan 13 orang yang dituduh tersangka penghinaan kedaulatan negara.

Sebagaimana dilansir Islam Memo (10/7/2015), seluruh tersangka adalah anggota grup media sosial Whatsapp. Empat di antara mereka adalah anggota keluarga penguasa Kuwait, dua lainnya pengacara, dan selebihnya warga negara biasa.

Surat penangkapan kejaksaan berawal dari laporan Kementerian Dalam Negeri Kuwait (kepolisian) yang menuduh semua tersangka telah mengancam stabilitas publik, melecehkan kewibawaan Emir Kuwait, memprovokasi publik, dan menyebar-luaskan fitnah.

Empat di antara tersangka adalah keturunan dari pendiri negara Kuwait, yaitu: ‘Azby Fahad Al-Ahmad As-Shabah, Fawaz Abdullah As-Shabah, Khalifah Ali As-Shabah, dan Ahmad Daud Al-Malik As-Shabah.

Kejaksaan menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menangkap tersangka yang berada di luar negeri, bekerja sama dengan interpol. Terkait kasus ini, Jaksa Agung Kuwait pada bulan lalu telah mengeluarkan perintah larangan ke luar negeri terhadap 13 tersangka tersebut di atas.

Pasalnya, pada 23 Maret 2015, aparat kepolisian menangkap sejumlah individu dari grup tersebut atas tuduhan telah memobilisasi secara sembunyi-sembunyi aksi unjuk rasa menentang rezim penguasa, dan melanggar UU Aksi Unjuk Rasa. (islammemo/rem/dakwatuna)

Redaktur: Rio Erismen

Beri Nilai:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...

Tentang

Alumnus Universitas Al-Azhar Cairo dan Institut Riset dan Studi Arab Cairo.

Lihat Juga

Menantu Trump Marah Besar Kepada Kuwait

Figure
Organization