dakwatuna.com – Al-Quds. Juru bicara militer Zionis Israel, Ovijaa Odraei menetapkan beberapa syarat bagi warga Palestina yang ingin melaksanakan sholat Jumat di Masjid suci Al Aqsa, kota terjajah Al-Quds.
Diantara syarat yang ditetapkan penjajah Israel itu adalah mendapatkan surat keterangan izin masuk dari pihak Israel, Seperti dilansir laman situs Islammemo.cc
, Kamis (2/7/2015).Syarat lainnya adalah mereka yang laki-laki dibatasi usia 30 sampai 50 tahun, sedangkan untuk wanita usia 16 sampai 30 tahun, semua dengan catatan sudah mengantongi surat izin sholat Jumat dari aparat keamanan Israel. (msy/imo/dakwatuna)
Konten ini telah dimodifikasi pada 03/07/15 | 14:41 14:41