dakwatuna.com – Ankara. Hingga saat ini, Bennur Karaburun, anggota parlemen dari Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), yang mengawali sumpah jabatannya dengan membaca basmalah, masih menjadi polemik di beberapa kalangan masyarakat Turki.
Seperti dilansir Yeni Safak, Jumat (26/6/2015) kemarin, berita acara resmi sumpah jabatan anggora parlemen Turki tidak diawali dengan bacaan basmalah. Namun demikian, Karaburun yang maju dengan menggunakan kursi roda, melafalkannya.
Hal ini membuat membuat sebagian masyarakat bertanya-tanya tentang sebab tidak dicantumkannya basmalah dalam berita acara tersebut. (msa/dakwatuna)
Sumber: Yeni Safak
Redaktur: M Sofwan
Beri Nilai: